Rangkaian agenda besar Nahdlatul Ulama (NU) menjelang Muktamar ke-35 mulai memasuki tahap persiapan. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menjadwalkan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada Juni 2026 sebagai forum yang akan membahas berbagai agenda strategis organisasi, termasuk penetapan teknis pelaksanaan Muktamar NU ke-35 Tahun 2026.
Muktamar sendiri direncanakan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026, meskipun keputusan resmi mengenai waktu dan lokasi masih menunggu pengesahan dalam forum Munas dan Konbes mendatang. Sejumlah Pengurus Wilayah NU telah menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah, di antaranya PWNU Jawa Timur, PWNU Nusa Tenggara Barat, dan PWNU Sumatera Barat.
Namun di tengah proses kurasi lokasi yang sedang dilakukan PBNU, muncul aspirasi yang cukup kuat dari berbagai kalangan nahdliyin agar Muktamar NU ke-35 tidak lagi diselenggarakan di hotel-hotel atau kawasan bisnis modern, melainkan kembali ke lingkungan pondok pesantren sebagai rumah besar NU.
NU adalah Pesantren
Secara historis, NU lahir dari rahim pesantren. Organisasi yang didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada tahun 1926 ini dibangun di atas tradisi keilmuan pesantren yang telah berkembang selama berabad-abad di Nusantara.
Pesantren bukan hanya tempat pendidikan agama, melainkan pusat pembentukan karakter, akhlak, spiritualitas, dan perjuangan umat. Hampir seluruh ulama besar NU lahir, tumbuh, dan mengabdi melalui pesantren.
Karena itu, banyak pihak menilai bahwa tempat yang paling tepat untuk menyelenggarakan Muktamar NU adalah pesantren. Selain memiliki kesesuaian historis dan ideologis, pesantren juga mampu menghadirkan suasana keilmuan dan spiritual yang menjadi ciri khas organisasi para ulama tersebut.
“NU sejatinya adalah pesantren besar milik umat Islam Indonesia. Maka forum tertinggi organisasi ini akan lebih bermakna jika dilaksanakan di lingkungan pesantren,” ungkap salah seorang kiai pengasuh pesantren di Jawa Tengah.
Menjaga Ruh dan Jati Diri Organisasi
Selama beberapa dekade terakhir, berbagai forum besar NU, termasuk muktamar dan rapat-rapat nasional, sering dilaksanakan di hotel, pusat konvensi, atau kawasan perkotaan modern.
Pilihan tersebut memang memiliki sejumlah kelebihan dari sisi fasilitas dan akomodasi. Namun sebagian kalangan menilai bahwa pola tersebut perlahan dapat menjauhkan NU dari akar tradisinya.
Pesantren menawarkan suasana yang berbeda. Kesederhanaan, kedekatan dengan santri, kehidupan ibadah yang intensif, pengajian kitab kuning, serta tradisi musyawarah para ulama menjadi atmosfer yang sulit ditemukan di hotel berbintang.
Dalam pandangan banyak kiai, menjaga jati diri NU tidak cukup hanya dengan mempertahankan tradisi keilmuan dan amaliah Ahlussunnah wal Jamaah. Jati diri tersebut juga perlu diwujudkan dalam budaya organisasi, termasuk pemilihan tempat penyelenggaraan forum-forum resmi.
Muktamar yang dilaksanakan di pesantren diharapkan dapat memperkuat kembali identitas NU sebagai organisasi ulama, bukan sekadar organisasi modern yang terjebak pada simbol-simbol kemewahan dan formalitas.
Mengurangi Budaya Materialistik
Selain alasan historis dan ideologis, muncul pula kritik terhadap kecenderungan meningkatnya biaya penyelenggaraan forum organisasi yang sering kali membutuhkan anggaran sangat besar ketika dilaksanakan di hotel atau pusat konvensi.
Sebagian warga NU menilai bahwa budaya organisasi harus kembali diarahkan pada nilai kesederhanaan dan keberkahan yang selama ini menjadi ciri pesantren.
Di lingkungan pesantren, para peserta dapat hidup lebih sederhana, berinteraksi langsung dengan santri dan masyarakat, serta lebih fokus pada substansi pembahasan dibanding aspek-aspek seremonial.
Banyak kalangan berharap agar NU tidak terjebak dalam budaya materialistik yang berpotensi mengikis nilai-nilai perjuangan para muassis (pendiri) NU yang dikenal hidup sederhana dan penuh pengabdian kepada umat.
Hapuskan Politik Uang
Isu lain yang kerap menjadi sorotan dalam setiap muktamar adalah munculnya dugaan praktik politik uang, lobi-lobi transaksional, hingga keterlibatan para pemodal besar (bohir) yang berusaha memengaruhi proses pemilihan kepengurusan.
Meski tidak selalu terbukti secara hukum, isu tersebut hampir selalu menjadi pembahasan publik menjelang dan selama pelaksanaan muktamar.
Karena itu, banyak tokoh NU mengingatkan bahwa proses pemilihan pemimpin organisasi harus dijaga dari praktik-praktik yang mencederai nilai keikhlasan dan amanah.
Dalam ajaran Islam, suap (risywah) merupakan perbuatan yang dilarang keras. Rasulullah SAW bersabda:
الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي فِي النَّارِ
“Pemberi suap dan penerima suap berada di dalam neraka.” (HR. Ath-Thabrani)
Hadis tersebut menjadi pengingat bahwa proses pemilihan pemimpin, termasuk di lingkungan organisasi keagamaan, harus dijalankan secara jujur, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat, bukan transaksi kepentingan.
Banyak pihak berharap Muktamar NU ke-35 menjadi momentum untuk memperkuat tradisi musyawarah yang bersih, bermartabat, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai agama.
Pesantren Simbol Kembali ke Khittah
Bagi sebagian besar nahdliyin, penyelenggaraan Muktamar NU di pesantren bukan sekadar persoalan lokasi. Lebih dari itu, ia merupakan simbol kembalinya organisasi kepada khittah perjuangan para ulama pendiri.
Di pesantren, para peserta muktamar tidak hanya mengikuti sidang organisasi, tetapi juga dapat merasakan kehidupan keagamaan yang menjadi napas NU sejak awal berdirinya. Suara mengaji santri, lantunan shalawat, pembacaan kitab turats, dan tradisi tawadhu’ kepada para kiai merupakan bagian yang tak terpisahkan dari identitas Nahdlatul Ulama.
Karena itu, menjelang penetapan lokasi Muktamar NU ke-35, aspirasi agar forum tertinggi NU kembali digelar di pesantren patut menjadi pertimbangan serius. Selain memperkuat identitas organisasi, langkah tersebut juga dapat menjadi pesan moral bahwa NU tetap teguh sebagai jam’iyah para ulama yang berakar kuat pada tradisi pesantren, kesederhanaan, akhlak, dan pengabdian kepada umat serta bangsa.
Dengan demikian, Muktamar NU ke-35 tidak hanya menjadi ajang pergantian kepemimpinan dan penyusunan program kerja, tetapi juga momentum untuk meneguhkan kembali ruh pesantren sebagai fondasi utama perjalanan Nahdlatul Ulama memasuki abad kedua keberadaannya. (SN)
Penulis: Gus Damas Alhasy, SS.
