Kisah KH M Hasyim Asy’ari Menegur Menantu Soal Perbedaan Hari Raya.
Idul Fitri tahun ini terjadi 2 keyakinan dalam penentuan 1 Syawal 1444H antara Muhammadiyah dan Pemerintah.
Adanya perbedaan keyakinan tersebut terbesit cerita menarik dari KH M Hasyim Asy’ari yang dilansir dari laman NU Online.
Di lingkungan pesantren dan Nahdlatul Ulama (NU), banyak sekali ahli ilmu falak (astronomi). Memang seorang kiai tidak hanya menguasai satu ilmu, tapi lebih kayak disebut generalis.
Tidak sedikit ulama yang ahli ketabiban, falak, dan kanuragan, bahkan itu menjadi tradisi ulama pesantren.
KH Maksum Ali, Seblak Jombang, seorang ahli falak yang juga menulis kitab tentang falak. Sudah menjadi kelaziman bagi ahli falak untuk melakukan puasa dan lebaran sesuai hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (observasi/melihat hilal)-nya sendiri.
Pada suatu hari sesuai dengan hasil perhitungannya, Kiai Maksum Ali memutuskan untuk ber-Idul Fitri sendiri yang ditandai dengan menabuh bedug bertalu-talu.
Mendengar keriuhan itu, sang mertua, Hadratussyaikh KH M Hasyim Asy’ari kaget. Setelah tahu duduk perkaranya, ia menegur.
“Hei, bagaimana kau ini, belum saatnya lebaran kok bedug-an duluan?” tegur KH M Hasyim Asy’ari.
Mendapat teguran dari mertuanya itu, Kiai Maksum segera menjawab dengan tawadlu (hormat),
“Ya, Kiai, saya melaksanakan Idul Fitri sesuai dengan hasil hisab yang saya yakini ketepatannya,” jawab Maksum Ali.
“Soal keyakinan, ya keyakinan, itu boleh dilaksanakan. Tetapi jangan woro-woro (diumumkan dalam bentuk tabuh bedug) mengajak tetangga segala,” gugat Mbah Hasyim, pendiri NU tersebut.
“Tetapi bukankah pengetahuan ini harus di-ikhbar-kan (diwartakan), Romo?” tanya Kiai Maksum.
“Soal keyakinan itu hanya bisa dipakai untuk diri sendiri, dan nabuh bedug itu artinya sudah mengajak, mengumumkan kepada masyarakat, itu bukan hakmu. Untuk mengumumkan kepastian Idul Fitri itu haknya pemerintah yang sah,” tutur Kiai Hasyim.
“Inggih (iya) Romo,” jawab Kiai Maksum setelah menyadari kekhilafannya.
Diketahui, kisah ini diceritakan kembali dari almaghfurlah KH Ghazalie Masroerie yang kala itu sebagai Ketua Pengurus Pusat Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama. (SN)
