Gelombang kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren kembali mengguncang publik Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat dibuat marah sekaligus prihatin oleh rentetan kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren terhadap para santriwati. Bahkan sebagian korban dikabarkan hamil hingga melahirkan.
Ironisnya, pelaku bukan orang biasa. Mereka adalah figur yang selama ini dihormati, dipanggil “kyai”, “gus”, “abah”, bahkan dianggap pewaris ulama dan penjaga moral umat. Mereka mengajar kitab, memahami fiqih, menghafal dalil, berbicara soal halal dan haram, tetapi justru diduga melakukan tindakan yang sangat bertentangan dengan syariat Islam.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada apa sebenarnya di balik maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren?
Kasus demi Kasus Bermunculan Beruntun
1. Pati: Dugaan 50 Santriwati Jadi Korban
Kasus yang paling menyita perhatian publik terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pengasuh pondok pesantren di wilayah Tlogowungu diduga mencabuli puluhan santriwati.
Pelaku disebut berinisial S atau A. Jumlah korban yang muncul dalam berbagai laporan bahkan disebut mencapai sekitar 50 orang. Sebagian korban mengaku mengalami pelecehan berulang kali selama mondok.
Kasus ini membuat masyarakat geger karena modus pelaku diduga menggunakan pendekatan agama dan spiritual. Korban disebut diminta “patuh kepada guru” demi memperoleh keberkahan dan keselamatan hidup.
Yang paling menyedihkan, sebagian korban masih di bawah umur dan mengalami trauma berat.
2. Jepara: Santriwati Penghafal Qur’an Diduga Dicabuli
Belum selesai kasus Pati, publik kembali dikejutkan dengan kasus di Jepara, Jawa Tengah.
Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tahunan berinisial IAJ ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati.
Korban disebut merupakan santri penghafal Al-Qur’an. Dalam sejumlah laporan, tindakan itu diduga terjadi berkali-kali di lingkungan pondok, bahkan di ruangan tertutup milik pesantren.
Kasus terbongkar setelah keluarga korban menemukan pesan mencurigakan dari pelaku kepada anaknya.
Peristiwa ini membuat masyarakat semakin geram karena korban datang ke pesantren untuk menjaga hafalan Al-Qur’an, tetapi justru menjadi sasaran predator seksual.
3. Ngawi dan Ponorogo: Kasus Gus Danang Al-Bento
Kasus lain yang ramai dibicarakan publik adalah dugaan pencabulan yang menyeret nama “Gus Danang Al-Bento”, pengasuh pondok di wilayah Ngawi dan Ponorogo.
Pelaku disebut berinisial DA. Sejumlah laporan menyebut ada beberapa santri yang menjadi korban dengan modus ritual spiritual dan pengobatan batin.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan gerakan sosial “Yakuza Maneges” pimpinan Gus Thuba dari Kediri, Jawa Timur.
Kelompok ini aktif mendampingi korban, membantu keluarga korban melapor, hingga melakukan investigasi lapangan.
Dalam video-video yang beredar di media sosial, tampak massa dari Yakuza Maneges mendatangi pondok tempat Gus Danang berada. Aksi itu menjadi viral karena dianggap sebagai bentuk kemarahan masyarakat terhadap predator seksual berkedok tokoh agama.
Beberapa sumber menyebut Yakuza Maneges juga ikut membantu proses penjemputan pelaku agar dapat diproses hukum.
4. Madura: Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan
Di wilayah Madura, sejumlah kasus serupa juga mulai terungkap. Modus yang dipakai hampir sama: pelaku memanfaatkan posisi sebagai guru agama dan orang “berilmu”.
Ada yang menggunakan dalih ruqyah, terapi spiritual, wirid khusus, hingga ritual penyucian diri.
Sebagian korban mengaku takut melapor karena pelaku sangat dihormati masyarakat.
5. Pekalongan: Santri Hamil dan Melahirkan
Kasus di Pekalongan menjadi salah satu yang paling menyayat hati. Informasi yang beredar menyebut adanya santriwati yang hamil hingga melahirkan akibat dugaan kekerasan seksual oleh oknum pengasuh pondok.
Kasus seperti ini membuat publik semakin tersentak. Pesantren yang seharusnya menjadi tempat pendidikan moral justru berubah menjadi lokasi terjadinya kejahatan seksual.
Ada Apa Sebenarnya?
Fenomena ini tidak bisa lagi dipandang sebagai sekadar “oknum”. Ada persoalan sosial dan struktural yang jauh lebih dalam.
1. Relasi Kuasa yang Sangat Tinggi
Dalam budaya pesantren tradisional, kyai memiliki posisi yang sangat dihormati. Ucapan kyai sering dianggap mutlak dan tidak boleh dibantah.
Di sinilah bahaya mulai muncul ketika ada pengasuh yang menyalahgunakan kekuasaan spiritual.
Korban sering dibuat percaya bahwa menolak perintah kyai berarti durhaka atau kehilangan berkah.
2. Kultus Berlebihan terhadap Tokoh Agama
Sebagian masyarakat terlalu mudah menganggap seorang tokoh agama sebagai orang suci yang tidak mungkin salah.
Akibatnya, ketika muncul laporan pelecehan, korban justru sering tidak dipercaya.
Budaya “kyai pasti benar” inilah yang sering dimanfaatkan predator seksual untuk melindungi dirinya.
3. Minimnya Pengawasan di Pesantren
Tidak semua pesantren memiliki sistem perlindungan anak yang baik.
Banyak pondok masih tertutup, tidak punya SOP pengawasan, tidak memiliki ruang pengaduan korban, bahkan seluruh kekuasaan berada di tangan satu orang pengasuh.
Situasi ini sangat rawan disalahgunakan.
4. Manipulasi Ajaran Agama
Yang paling mengerikan adalah ketika agama dipakai sebagai alat manipulasi.
Korban didoktrin dengan istilah:
- “demi barokah,”
- “ujian spiritual,”
- “pengobatan batin,”
- “jalan menuju keselamatan,”
- atau “amalan khusus.”
Padahal semua itu hanyalah kedok untuk memuaskan nafsu pelaku.
Padahal Pelakunya Paham Agama?
Inilah ironi terbesar.
Mereka memahami kitab fiqih, tahu hukum zina, mengerti dosa pelecehan seksual, bahkan mengajarkan akhlak kepada santri.
Namun ilmu agama ternyata tidak otomatis membuat seseorang memiliki akhlak yang baik apabila hawa nafsu, kekuasaan, dan kesombongan menguasai dirinya.
Dalam Islam, ilmu tanpa akhlak justru bisa menjadi bencana.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Orang yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah alim yang ilmunya tidak bermanfaat.”
Kasus-kasus ini menjadi bukti bahwa penyalahgunaan agama bisa jauh lebih berbahaya dibanding kejahatan biasa karena dilakukan dengan kedok kesucian.
Hikmah dan Pelajaran Besar
Peristiwa ini harus menjadi momentum introspeksi bersama.
Bagi masyarakat:
- jangan mengkultuskan manusia,
- kritis terhadap tokoh agama,
- ajarkan anak keberanian melapor,
- jangan menyalahkan korban.
Bagi pesantren:
- wajib membangun sistem perlindungan santri,
- memasang pengawasan ketat,
- membuka ruang pengaduan independen,
- melakukan evaluasi internal secara rutin.
Bagi pemerintah:
- audit pesantren secara berkala,
- memperketat izin operasional,
- memberikan pendampingan psikologis korban,
- menghukum pelaku tanpa pandang status agama.
Kiprah Yakuza Maneges dan Gus Thuba
Di tengah maraknya kasus ini, muncul gerakan sosial yang cukup menyita perhatian publik, yakni Yakuza Maneges pimpinan Gus Thuba dari Kediri, Jawa Timur.
Kelompok ini aktif mengawal berbagai laporan kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Mereka membantu korban mencari perlindungan hukum, mendampingi keluarga korban, hingga ikut turun langsung ke lapangan.
Nama Yakuza Maneges semakin ramai diperbincangkan setelah ikut mengawal kasus Gus Danang Al-Bento di Ponorogo dan Ngawi.
Dalam sejumlah video yang viral di media sosial, massa Yakuza Maneges terlihat mendatangi pondok dan melakukan tekanan moral agar pelaku menyerahkan diri kepada aparat.
Bagi sebagian masyarakat, langkah ini dianggap sebagai bentuk keberanian melawan predator berkedok agama yang selama ini sulit disentuh karena pengaruh sosial dan spiritualnya.
Alarm Besar bagi Dunia Pesantren
Rentetan kasus di Pati, Jepara, Ngawi, Ponorogo, Madura hingga Pekalongan adalah alarm besar bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia.
Pesantren tetap memiliki jasa besar bagi bangsa dan agama. Ribuan pesantren lain tetap mendidik santri dengan baik dan melahirkan ulama-ulama yang ikhlas.
Namun kasus-kasus ini membuktikan bahwa lembaga agama pun tidak kebal dari penyimpangan apabila tidak ada pengawasan dan kontrol sosial.
Yang harus dilindungi adalah para santri.
Yang harus ditegakkan adalah keadilan.
Dan yang harus dihentikan adalah budaya membungkam korban demi menjaga nama besar seseorang atau lembaga. (Gus Damas/SN)
