Akhirnya teka-teki mengenai tuan rumah Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) 2026 berakhir. Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar. Keputusan telah diambil, perdebatan pun semestinya selesai. Sebagai warga NU, keputusan organisasi wajib dihormati.
Namun, ada satu pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang menjadi tuan rumah.
Mengapa urusan menentukan lokasi Muktamar harus dikerjakan oleh Rais Aam dan Ketua Umum PBNU? Mereka menggelar rapat kesana-kemari; bukankah ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit?
Pertanyaan ini bukan untuk mempermasalahkan hasil keputusan, melainkan untuk menguji kualitas tata kelola organisasi.
NU bukan organisasi kecil. NU memiliki jutaan warga, ribuan pengurus, ratusan lembaga, badan otonom, serta kader profesional yang tersebar di berbagai bidang. Jika organisasi sebesar ini masih harus melibatkan dua pucuk pimpinan tertinggi hanya untuk menentukan lokasi penyelenggaraan Muktamar, maka ada sesuatu yang perlu dievaluasi.
- Bukankah PBNU memiliki sekretariat?
- Bukankah ada kepanitiaan?
- Bukankah ada perangkat organisasi yang memang dibentuk untuk mengurus agenda besar?
- Atau jangan-jangan semua keputusan memang harus berakhir di meja elite?
- Kalau memang demikian, berarti ada persoalan serius dalam sistem organisasi.
Dalam ilmu manajemen modern, salah satu indikator organisasi yang sehat adalah delegasi kewenangan. Pekerjaan teknis diselesaikan oleh unit teknis. Pekerjaan administratif ditangani oleh administrator. Pekerjaan operasional dikelola oleh panitia. Sedangkan pimpinan bertugas menetapkan arah, kebijakan, dan keputusan strategis.
Menentukan calon tuan rumah Muktamar sesungguhnya merupakan pekerjaan yang sangat teknis.
Ada banyak aspek yang harus dinilai secara objektif: kesiapan lokasi, kapasitas aula, ruang sidang komisi, asrama dan hotel, transportasi, keamanan, kesehatan, konsumsi, jaringan internet, parkir, dukungan pemerintah daerah, kesiapan panitia lokal, hingga kemampuan pembiayaan.
Semua itu bisa diukur menggunakan instrumen penilaian yang jelas.
- Tim khusus melakukan survei.
- Mereka membuat laporan.
- Memberikan skor.
- Menyusun rekomendasi.
- Kemudian hasilnya disampaikan kepada pimpinan.
Sesederhana itu.
Lalu mengapa proses seperti ini harus menjadi konsumsi para elite organisasi? Ironis! Fenomena ini justru menunjukkan bahwa organisasi NU belum sepenuhnya berjalan berdasarkan sistem.
Yang bekerja bukan mekanisme, melainkan figur. Yang dominan bukan prosedur, melainkan pengaruh. Yang menentukan bukan instrumen, melainkan perundingan. Mengapa elit-elit PBNU begitu “kemaruk, ambisius dan haus” dengan kekuasaan?
Organisasi sebesar NU semestinya sudah melampaui pola-pola seperti itu.
Sering kali NU membanggakan diri sebagai organisasi Islam terbesar di dunia. Kebanggaan itu tentu layak. Tetapi ukuran kebesaran organisasi bukan hanya dihitung dari jumlah pengikutnya.
Organisasi besar adalah organisasi yang mampu bekerja melalui sistem. Siapa pun pemimpinnya, organisasi tetap berjalan. Siapa pun ketuanya, pelayanan tetap berlangsung. Siapa pun Rais Aam-nya, agenda tetap terlaksana.
Karena yang bekerja adalah sistem, bukan orang.
Justru semakin tinggi jabatan seseorang dalam organisasi, semakin sedikit ia seharusnya disibukkan oleh urusan teknis. Rais Aam memiliki tanggung jawab menjaga marwah keulamaan. Ketua Umum memiliki tanggung jawab mengawal arah strategis organisasi.
Keduanya seharusnya memikirkan persoalan-persoalan besar umat: penguatan pendidikan, kemandirian ekonomi warga NU, transformasi digital organisasi, peningkatan kualitas kader, pemberdayaan pesantren, pelayanan kesehatan, penguatan wakaf produktif, hingga posisi NU dalam menghadapi tantangan global.
Waktu mereka terlalu berharga jika harus habis untuk membahas lokasi penyelenggaraan sebuah forum. Jika persoalan teknis saja masih harus naik ke level tertinggi, bagaimana mungkin organisasi mampu bergerak cepat menghadapi persoalan bangsa yang jauh lebih kompleks?
Kritik ini bukan ditujukan kepada pribadi Rais Aam maupun Ketua Umum. Justru sebaliknya. Mereka harus dibebaskan dari pekerjaan-pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh orang lain.
PBNU memiliki begitu banyak kader hebat: profesor, doktor, insinyur, akuntan, manajer, arsitek, praktisi event nasional, mantan birokrat, pakar logistik, ahli manajemen risiko, dan yang lainnya. Mengapa potensi sebesar ini tidak diberdayakan secara maksimal?
Kaderisasi bukan sekadar mengadakan pelatihan. Kaderisasi adalah memberikan kepercayaan. Memberikan ruang mengambil keputusan. Memberikan kesempatan memimpin. Kalau semua tetap harus diputuskan elite, lalu kapan kader belajar memimpin?
Muktamar 2026 seharusnya menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa NU tidak hanya besar secara jumlah, tetapi juga besar dalam tata kelola.
Sudah saatnya PBNU membentuk komite permanen penyelenggaraan Muktamar yang bekerja secara profesional dengan standar operasional yang baku. Setiap calon tuan rumah dinilai menggunakan indikator yang sama, hasil penilaiannya dipublikasikan secara terbuka kepada peserta Muktamar, lalu pimpinan memberikan persetujuan akhir berdasarkan rekomendasi tersebut.
Dengan demikian, keputusan tetap memiliki legitimasi pimpinan, tetapi prosesnya transparan, objektif, dan berbasis kelembagaan.
NU lahir dari tradisi ilmu. Tradisi ilmu selalu menghargai sistem. Bukan sekadar menghormati figur.
Organisasi yang besar bukan organisasi yang semua persoalannya diselesaikan oleh elite. Organisasi yang benar-benar besar adalah organisasi yang mampu membangun sistem sehingga tetap berjalan dengan baik, siapa pun yang memimpinnya. (Gus Damas Alhasy/SN)
