Dalam beberapa tahun terakhir, kegelisahan publik, terutama di kalangan warga nahdliyyin sendiri, kian menguat. Bukan tentang NU sebagai jamâiyah, bukan pula soal khazanah keilmuannya, sebab fondasi yang ditanamkan para muassis terlalu kokoh untuk dirusak oleh riak-riak politis.
Yang menjadi sumber keresahan adalah para pengurus di level puncak, semakin menjauh dari adab, etika, dan spirit khidmah yang diwariskan para pendiri.
Salah satu sumber kegelisahan di lapangan adalah SK PWNU dan PCNU yang disinyalir diperlakukan sebagai komoditas politik. Narasi yang beredar menggambarkan betapa proses penandatanganan SK bisa tersandera oleh âpermintaan tertentuâ dari oknum di struktur pusat. Saat sebuah Surat Keputusan, yang semestinya menjadi alat tertib organisasi dan amanah keulamaan, diperlakukan sebagai alat tawar-menawar, maka di situlah tragedi moral bermula.
NU, dalam pandangan seperti ini, bukan lagi rumah besar para ulama, melainkan pasar kepentingan. Tempat di mana sebagian oknum merasa berhak memperdagangkan pengaruh, jabatan, dan akses administratif demi tujuan atau kepentingan pribadi.
Lebih memilukan lagi adalah fenomena yang terbanngun dalam proses pemilihan pengurus. Muktamar, Muskerwil, hingga Muskercab, yang seharusnya menjadi arena permusyawaratan penuh keberkahan, telah berubah menjadi kompetisi politik transaksional. Sudah menjadi rahasia umum, siapa pun yang ingin menjadi ketua atau pengurus inti harus âsiap modalâ, harus mampu âmengamankan suaraâ, dan harus memiliki jaringan politik yang menopang ambisi itu.
Ketika logika transaksional seperti ini menembus jantung organisasi ulama, maka niat khidmah pun terkikis. Posisi pengurus bukan lagi dimaknai sebagai ladang bakti, tetapi sebagai batu loncatan politik menuju jabatan lebih tinggi di pemerintahan.
Maka, tidak mengherankan bila sebagian figur yang tampil menjadi tokoh bukan lagi sosok yang dikenal karena keilmuan atau kezuhudannya, melainkan karena kemampuan dana dan kekuatan politik.
Dampaknya kini mulai terlihat. Gonjang-ganjing hubungan antara Rais âAam dan Ketua Umum, yang merembet ke Sekjen dan Bendahara Umum, mempertegas asumsi ini, bahwa ada sesuatu yang tidak sehat dalam tubuh kepemimpinan NU.
Ketegangan yang terjadi di tubuh PBNU bukan sekadar beda pendapat; ia adalah gejala dari retaknya kepercayaan dan dari sistem yang tak lagi berjalan sesuai adab keorganisasian para ulama. Ketika adab ditanggalkan, ketika syura tak lagi menjadi ruh, maka konflik personal tumbuh menjadi konflik struktural.
âDi mana adab kepengurusan? Di mana etika seorang khadim jamâiyah? Ke mana warisan Mbah Hasyim yang selalu mengingatkan tentang kejujuran, amanah, dan ketulusan?â
NU sebagai jamâiyah sebenarnya tidak rusak. Yang rusak adalah perilaku segelintir oknum yang memanfaatkan NU sebagai kendaraan, bukan sebagai amanah.
NU adalah organisasi para ulama, tetapi ulamaâsebagaimana amanah al-Qurâanâtidak pernah didefinisikan oleh jabatan, melainkan oleh ketakwaan dan integritas.
Ketika organisasi ini dipenuhi oleh orang-orang yang lebih lihai berpolitik daripada berkhidmah, maka NU berubah menjadi organisasi para makelar, bukan lagi rumah tempat para kiai menanamkan nilai.
Namun, harapan belum padam. NU terlalu besar, terlalu tua, dan terlalu diberkahi doa ulama untuk hancur oleh manuver pendek sesaat.
Pada momentum krusial seperti saat ini, warga NU perlu kembali pada prinsip dasar: menjaga marwah, menegakkan adab, mengutamakan khidmah, dan memastikan bahwa jabatan hanyalah sarana, bukan tujuan.
NU hanya akan kembali kokoh bila yang memimpin adalah mereka yang menjadikan khidmah sebagai ibadah, bukan investasi politik, bila SK pengurus kembali menjadi amanah, bukan komoditas, bila Muktamar kembali menjadi mahkamah akhlak, bukan pasar transaksional dan bila adab kembali menjadi ruh organisasi, bukan sekadar dekorasi retoris.
Dan untuk itu, kritik, suara jujur, dan keprihatinan warga seperti ini harus terus disuarakan, bukan untuk merendahkan NU, tetapi untuk menyelamatkan NU dari ulah oknum-oknum yang membesarkan dirinya sendiri, bukan membesarkan NU. (SN)
