Aspirasi SantriKail (Kajian Ilmu)Politik

Muktamar Merdeka: Saatnya NU Memerdekakan Diri dari Politik Uang

Agustus selalu menjadi bulan yang penuh gegap gempita bagi bangsa Indonesia. Merah Putih berkibar dari kampung-kampung hingga gedung-gedung pemerintahan. Masyarakat merayakannya dengan lomba, pentas seni, doa bersama, pengajian, dan berbagai kegiatan yang menghidupkan kembali ingatan tentang perjuangan para pendiri bangsa.

Namun bagi warga Nahdlatul Ulama, Agustus 2026 mempunyai arti yang lebih khusus. Pada 27–31 Agustus, NU akan menggelar Muktamar ke-35, forum tertinggi organisasi untuk menentukan arah dan kepemimpinan NU ke depan.

Karena digelar pada bulan kemerdekaan, Muktamar kali ini seharusnya tidak sekadar menjadi agenda pergantian pengurus. Ia semestinya menjadi momentum pembebasan dan refleksi besar bagi NU: sudahkah NU merdeka dari berbagai persoalan yang selama ini membelenggu dan menggerus marwahnya? Kemerdekaan, dalam konteks organisasi, bukan hanya bebas dari tekanan pihak lain, tetapi juga keberanian membebaskan diri dari kebiasaan buruk yang merusak nilai-nilai yang diwariskan para muassis.

Salah satu persoalan yang paling sensitif, tetapi justru tidak boleh dihindari, adalah politik transaksional dalam kontestasi kepemimpinan. Di tengah masyarakat NU berkembang persepsi bahwa perebutan jabatan organisasi tidak berlangsung melalui adu gagasan, rekam jejak, kapasitas, dan integritas.

Ada fenomena praktik jual beli suara, ketika dukungan politik organisasi dikaitkan dengan imbalan material. Tentu tudingan harus ditanggapi secara serius. Jika tidak, persepsi ini akan terus hidup dan menjadi bahan pembicaraan publik. Seluruh warga NU harus melakukan introspeksi.

Jika mandat lahir dari transaksi, maka kepemimpinan berisiko kehilangan ruh amanahnya. Suara yang seharusnya menjadi representasi tanggung jawab kepada jamaah dapat bergeser menjadi komoditas yang memiliki harga.

Pada titik itu, organisasi tidak lagi sedang memilih pemimpin berdasarkan kelayakan, melainkan menentukan siapa yang memiliki kemampuan finansial berpeluan paling besar untuk memenangkan kontestasi.

Di sinilah ironi itu terasa sangat dalam. NU yang lahir dari tradisi pesantren, ilmu, akhlak, tawadhu, keikhlasan, ukhuwah, dan khidmah. Para muassis tidak mewariskan NU sebagai kendaraan untuk mengejar jabatan, melainkan sebagai wadah pengabdian kepada agama, umat, dan bangsa.

Adu Gagasan vs Adu Uang

Seorang kandidat idealnya datang kepada pemilik suara dengan membawa visi tentang kaderisasi, pendidikan, pesantren, ekonomi warga, dakwah digital, penguatan kelembagaan, kemandirian organisasi, dan pelayanan kepada umat. Ia menunjukkan rekam jejak dan menawarkan program yang dapat diukur. Pemilik suara kemudian menilai dengan jernih siapa yang paling layak diberi mandat.

Begitulah seharusnya kontestasi kepemimpinan organisasi berlangsung: adu gagasan, adu kapasitas, dan adu keteladanan. Bukan adu nominal.

Sebab jika uang menjadi penentu utama, akan muncul persoalan yang lebih besar setelah pemilihan selesai. Kandidat yang mengeluarkan biaya sangat besar untuk mendapatkan jabatan bisa saja menghadapi godaan untuk memandang jabatan sebagai sesuatu yang harus mengembalikan modal.

Pada saat itulah, khidmah berubah menjadi investasi, jabatan menjadi aset, dan organisasi perlahan-lahan menjadi arena transaksi kepentingan.

Tentu tidak adil jika fenomena seperti ini dibiarkan menjadi tradisi karena banyak kader NU yang bekerja dengan tulus, menghidupi organisasi dengan pengorbanan, dan menjaga amanah tanpa pamrih. Maka persoalan politik transaksional ini harus diberantas agar jangan sampai kebiasaan buruk segelintir pihak berubah menjadi stigma yang menempel kepada seluruh organisasi.

Muktamar ke-35 karena itu harus menjadi momentum untuk memutus mata rantai tersebut. Muktamar di bulan kemerdekaan harus bisa menghadirkan makna kemerdekaan yang lebih substantif: NU harus berani memerdekakan dirinya dari politik uang, dari ketergantungan pada modal, dari kepentingan sempit elite, dan dari konflik internal yang menguras energi organisasi.

Pergantian orang tidak selalu berarti perubahan. Jika cara berpolitiknya tetap sama, siapa pun yang terpilih tidak akan banyak mengubah keadaan. Karena itu, yang perlu diperbaiki bukan sekedar siapa yang duduk di kursi kepemimpinan, tetapi juga budaya dan mekanisme yang mengantarkan seseorang menuju kursi tersebut.

Para kandidat semestinya berlomba menawarkan roadmap yang jelas untuk lima tahun ke depan. Mereka perlu menjelaskan bagaimana NU akan memperkuat kaderisasi, mengembangkan pesantren, memperluas dakwah di ruang digital, meningkatkan kualitas pendidikan, membangun kemandirian ekonomi, serta membuat lembaga-lembaga organisasi bekerja lebih efektif. Dengan begitu, pemilik suara memiliki dasar yang rasional dan bermartabat dalam menentukan pilihan.

Demikian pula para pemilik suara. Mereka memegang amanah yang tidak ringan. Suara mereka bukan milik pribadi yang bebas ditukar dengan keuntungan sesaat. Di balik satu suara terdapat mandat dari jamaah dan tanggung jawab terhadap masa depan organisasi. Jika suara itu diperjualbelikan, yang dipertaruhkan bukan hanya integritas pribadi, tetapi juga masa depan NU.

Karena itu, Muktamar ke-35 layak dijadikan semacam gerakan taubat organisasi: bukan dalam arti menghakimi seluruh warga NU, melainkan keberanian untuk mengakui bahwa ada kebiasaan yang harus dihentikan. NU tidak akan menjadi kecil karena berani mengoreksi diri. Justru kebesaran NU tampak ketika ia mampu melihat penyakit di dalam tubuhnya sendiri dan berani mengobatinya.

Di bulan ketika bangsa Indonesia merayakan kemerdekaan, NU pun harus berani melakukan proklamasi moralnya sendiri: merdeka dari politik uang, merdeka dari politik transaksional, merdeka dari perebutan kekuasaan yang menghalalkan segala cara, dan merdeka untuk kembali mengabdi kepada umat, bangsa, dan agama. (SN)

Oleh: Gus Damas Alhasy, SS

Related posts