Di tengah hiruk-pikuk konflik internal elite PBNU, polemik Muktamar ke-35 NU, serta maraknya isu politik uang dalam kontestasi kepemimpinan NU, ada pertanyaan yang mengusik: ke mana para ulama NU yang selama ini dikenal alim, wara’, dan memiliki wibawa moral?
Pertanyaan ini bukan untuk merendahkan ulama, apalagi menggeneralisasi. Sebaliknya, pertanyaan ini muncul dari kegelisahan terhadap NU sebagai jam’iyah yang sejak awal didirikan oleh para muassis di atas ilmu, akhlak, amanah dan prinsip amar ma’ruf nahi munkar.
NU bukan sekadar organisasi dengan struktur dari ranting hingga PBNU. NU adalah rumah besar tradisi keulamaan. Karena itu, ketika konflik, perebutan kepentingan, bahkan isu jual beli suara muncul dalam proses pemilihan kepemimpinan, umat tentu menunggu suara para ulama dan kiai.
Jika benar terjadi transaksi suara dalam pemilihan ketua, ini bukan sekadar pelanggaran aturan organisasi. Ini adalah persoalan moral dan amanah. Suara yang seharusnya adalah mandat untuk menentukan masa depan organisasi berubah menjadi komoditas yang diperjualbelikan.
Yang lebih memprihatinkan adalah ketika praktik suap menyuap seperti ini dianggap biasa. Ketika kemudian uang diberi istilah-istilah agar tampak wajar, ketika calon merasa harus mengeluarkan biaya untuk mendapatkan dukungan, dan ketika pemilik suara merasa pantas menerima imbalan. NU ini organisasi ulama atau organisasi politik seperti pada umumnya?.
Apa fungsi para ulama NU? Di sinilah wibawa ulama diuji.
Wibawa ulama bukan hanya terlihat ketika menyampaikan pengajian atau membahas kitab. Wibawa itu justru diuji ketika kepentingan bertabrakan, ketika jabatan diperebutkan dan ketika uang mulai masuk ke dalam proses pengambilan keputusan. Seharusnya suara dan wibawa para ulama NU tidak boleh kalah oleh sepak terjang para petualang oligarki organisasi NU.
Umat membutuhkan ulama yang berani mengatakan salah ketika sesuatu memang salah.
Mengapa tidak ada gerakan moral yang kuat dan serempak untuk menolak politik uang di Muktamar? Mengapa para kandidat tidak punya komitmen untuk tidak membeli suara? Mengapa para pemilik suara tidak berani mengatakan tidak terhadap suap ini? Dan mengapa para ulama tidak tampil menjadi penjaga moral dan pencegah dalam persoalan ini?
Tentu di NU masih banyak ulama yang tetap menjaga integritas. Tetapi persoalannya adalah apakah suara mereka masih cukup kuat dan berwibawa untuk menghentikan praktik-praktik yang merusak marwah NU.
NU memiliki warisan yang jauh lebih besar daripada sekadar struktur kepengurusan. Para pendirinya mewariskan ilmu, keikhlasan, perjuangan, akhlak dan tanggung jawab kepada umat. Mereka tidak membangun NU sebagai kendaraan untuk mengejar kursi atau jabatan.
Karena itu, Muktamar ke-35 NU semestinya tidak hanya menjadi momentum memilih siapa yang akan menjadi Ketua Umum atau bagaimana mekanisme AHWA berjalan. Muktamar ini harus menjadi momentum muhasabah dan mengembalikan politik organisasi kepada etika dan akhlak.
Para calon harus berani berkomitmen tidak melakukan politik uang. Pemilik suara harus berani menolak suap. Para ulama harus tegas memberikan panduan moral. Dan organisasi harus membangun sistem yang mampu mencegah serta memberikan sanksi terhadap praktik transaksional. Sebab nasihat saja tidak cukup jika sistem masih memberikan ruang bagi penyimpangan.
Jangan sampai jamaah melihat para elite sibuk berebut pengaruh sementara nilai-nilai yang diajarkan para ulama justru kehilangan tempat. NU tidak membutuhkan pemimpin yang sekadar menang dalam pemilihan. NU membutuhkan pemimpin yang menang dalam integritas.
Selain itu, NU tidak hanya membutuhkan ulama yang alim dalam ilmu, tetapi juga ulama yang berani tampil berdiri pasang badan menjaga yang hak ketika berhadapan dengan kebathilan. (SN)
Oleh: Gus Damas Alhasy, SS
