Aspirasi SantriDawuh GuruKaderisasiKronikaMasyayikh

KH. Marsudi Syuhud: Jabatan Boleh Berganti, Pengabdian Jangan Berhenti

Pergantian jabatan di dalam sebuah organisasi merupakan sesuatu yang wajar. Ada saatnya seseorang berada di garis depan, memimpin dan mengambil keputusan. Namun, akan tiba pula waktunya ketika amanah itu diserahkan kepada orang lain. Struktur berubah, kepengurusan berganti, dan mereka yang sebelumnya menjadi pusat perhatian bisa saja perlahan meninggalkan panggung organisasi.

Namun bagi seorang pengabdi, berakhirnya masa jabatan semestinya tidak menjadi akhir dari pengabdian. Sebab, jabatan hanyalah sebuah posisi, sedangkan pengabdian adalah nilai yang seharusnya terus hidup, kapan pun dan di mana pun seseorang berada.

Begitulah KH Marsudi Syuhud memaknai kehidupan organisasi. Ia menggambarkan adanya berbagai model pengurus. Salah satunya adalah mereka yang sejak awal begitu bersemangat mengejar posisi, tetapi setelah memperoleh jabatan justru tidak lagi aktif bekerja. Jabatan akhirnya lebih dipandang sebagai kebanggaan daripada amanah yang harus ditunaikan.

Kritik tersebut sesungguhnya tidak berhenti pada persoalan aktif atau tidak aktifnya seseorang dalam organisasi. Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: untuk apa seseorang menginginkan jabatan?

Pertanyaan ini penting karena jabatan memiliki batas. Ada masa berlaku, ada kewenangan yang melekat, dan pada waktunya semua itu akan berakhir serta berpindah kepada orang lain. Sebaliknya, pekerjaan yang dilakukan, gagasan yang ditanamkan, kader yang dibina, dan manfaat yang dirasakan masyarakat dapat bertahan jauh lebih lama daripada masa sebuah kepengurusan.

Dalam perjalanan hidup KH Marsudi Syuhud juga memperlihatkan bagaimana pengabdian dapat terus berlangsung melalui berbagai ruang dan peran. Dalam catatan resmi BPKH, ia pernah dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal PBNU periode 2011–2015, kemudian menjadi Ketua PBNU periode 2015–2020. Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Pengawas BPKH dan selanjutnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum MUI periode 2020–2025.

Rangkaian perjalanan tersebut menarik bukan semata-mata karena panjangnya daftar jabatan yang pernah diemban, tetapi karena memperlihatkan bahwa pergantian posisi tidak harus berarti berhentinya aktivitas dan kontribusi.

Pengabdian juga tidak hanya berlangsung di dalam struktur organisasi keagamaan. Kiprah Marsudi turut bersentuhan dengan pemberdayaan ekonomi pesantren. Ia tercatat sebagai salah satu tokoh yang ikut merintis Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) sejak 1994. Pada 2025, ia kembali dipercaya memimpin Inkopontren untuk periode 2025–2030.

Di sinilah makna sebuah jabatan menjadi penting untuk direnungkan. Seorang pemimpin tidak semestinya hanya dinilai dari apa yang dikerjakannya ketika memegang kewenangan, tetapi juga dari apa yang tetap dilakukannya setelah kewenangan itu berpindah.

Organisasi yang sehat membutuhkan regenerasi. Tidak mungkin seseorang menduduki posisi yang sama selamanya. Pergantian kepemimpinan bukanlah kehilangan panggung, melainkan bagian dari siklus kehidupan organisasi. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa nilai, visi, program, dan semangat pengabdian tetap berjalan dari satu generasi kepemimpinan ke generasi berikutnya.

Kyai Marsudi juga mengingatkan para pengurus MUI agar memiliki tujuan, keyakinan, dan target yang jelas. Sebab, aktivitas organisasi membutuhkan arah agar kerja yang dilakukan tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat.

Pesan tersebut terasa relevan ketika kehidupan organisasi terkadang terlalu mudah mengukur keberhasilan dari posisi dan titel. Ketua, sekretaris, bendahara, anggota, atau berbagai jabatan lainnya lebih mudah terlihat daripada kerja nyata yang dilakukan di baliknya.

Padahal, organisasi tidak tumbuh karena nama-nama yang tertulis dalam struktur. Organisasi tumbuh karena ada orang yang bersedia bekerja ketika tidak sedang diperhatikan; menyelesaikan persoalan ketika tidak mendapatkan tepuk tangan; dan tetap memberikan manfaat meskipun namanya tidak lagi tercantum di halaman depan.

Jabatan adalah amanah selama seseorang berada di dalamnya. Tetapi pengabdian seharusnya tidak mengenal batas periode.

Karena itu, menjelang Muktamar ke-35 NU di Jombang dan di tengah munculnya berbagai nama yang diperbincangkan untuk memimpin PBNU, sosok KH Marsudi Syuhud menarik untuk dilihat bukan hanya dari posisi yang pernah dan sedang diembannya, tetapi juga dari gagasan tentang bagaimana seorang kader seharusnya memaknai jabatan dan pengabdian.

Jangan sampai seseorang begitu sibuk mengejar kursi, tetapi lupa alasan mengapa ia ingin duduk di sana. Jangan pula ketika kursi itu berpindah kepada orang lain, semangat untuk berbuat baik ikut ditinggalkan.

Intinya, jabatan hanya menunjukkan di mana seseorang berdiri. Pengabdian menunjukkan untuk apa ia berdiri.

Ketika sebuah jabatan akhirnya berganti, yang tetap tinggal bukan sekadar nama dalam struktur, melainkan jejak kebaikan, karya, dan manfaat yang pernah diberikan. (SN)

Related posts