Forum Pesantren Sumatera Selatan (FORPESS) menyampaikan kecaman keras terhadap tayangan salah satu program di stasiun televisi Trans7 yang dinilai telah melecehkan kehormatan pesantren, kiai, dan santri.
Tayangan tersebut, yang sempat viral di media sosial, menampilkan adegan serta narasi yang secara tidak langsung menggambarkan pesantren sebagai tempat keterbelakangan dan kebodohan.
Ketua FORPESS, Dr. KH. Muhsin Salim, S.Pd.I, M.Pd.I, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa lembaga pesantren adalah benteng peradaban Islam dan penjaga moral bangsa, bukan objek lelucon yang bisa dipermainkan oleh media.
“Kami tidak akan terima ketika kehormatan para kiai, santri, dan pesantren dilecehkan oleh media yang seharusnya mendidik masyarakat. Ini bukan hanya soal tayangan, tapi soal marwah dan harga diri umat,” tegas KH. Muhsin Salim dalam konferensi pers di Palembang, Rabu (16/10).
Hadir mendampingi beliau dalam konferensi pers tersebut, KH. Masluk Ar-Rodly (Wakil Ketua FORPESS), Gus Damas Alhasy (Sekretaris FORPESS), dan KH. Toha Jazuli (Ketua FORPESS Kabupaten Ogan Komering Ilir).
Pesantren Pilar Moral Bangsa
Dalam kesempatan yang sama, KH. Masluk Ar-Rodly, akrab dipanggil Gus Luk, menuturkan bahwa pesantren selama ini telah berperan besar dalam membangun karakter bangsa dan menjaga moderasi beragama di Indonesia.
“Pesantren bukan tempat keterbelakangan, tapi pusat pendidikan karakter dan pembibitan ulama. Kami minta semua pihak, termasuk media nasional, untuk menghormati kontribusi besar pesantren terhadap bangsa,” ungkapnya.
Gus Luk menilai bahwa kasus ini bukan hanya bentuk penghinaan terhadap simbol-simbol agama, tetapi juga mencerminkan krisis literasi media dan empati sosial.
“Trans7 harus belajar memahami kultur dan sejarah pesantren. Jika media tak bisa mendidik dengan empati, maka mereka justru menjadi sumber disinformasi dan kebencian,” ujarnya tegas.
FORPESS menuntut permintaan maaf terbuka dari pihak Trans7 kepada seluruh komunitas pesantren di Indonesia. Selain itu, mereka juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk turun tangan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas terhadap program yang dinilai telah melanggar etika penyiaran tersebut.
“Kami tidak anti kritik, tapi kritik yang membangun harus berdasarkan etika dan fakta, bukan cemoohan dan stigmatisasi,” tambah Dr. KH. Muhsin Salim.
Di akhir pernyataannya, FORPESS menegaskan bahwa lembaga pesantren akan terus mengawal marwah keislaman dan pendidikan moral di Indonesia. Pesantren, kata mereka, bukan sekadar institusi pendidikan, melainkan penjaga nurani bangsa.
“Kami menyeru seluruh umat Islam, para kiai, dan santri di seluruh Indonesia untuk tetap bersatu menjaga kehormatan pesantren. Jangan biarkan pihak mana pun mengerdilkan perjuangan panjang para ulama,” pungkas Dr. KH. Muhsin Salim. (GD/SN)
