Seratus tahun bukanlah usia yang pendek. Nahdlatul Ulama lahir dari rahim perjuangan para kiai pesantren yang mempertaruhkan ilmu, kehormatan, bahkan nyawa demi menjaga akidah Ahlussunnah wal Jamaah, mempertahankan kedaulatan bangsa, dan mengayomi umat.
Memasuki abad kedua, tantangan besar NU bukan saja datang dari dalam dirinya sendiri, tetapi juga dari luar.
Akhir-akhir ini, yang dipertontonkan olet para elit NU kepada jamaah bukan perlombaan gagasan, melainkan perlombaan rebutan pengaruh. Bukan adu karya, melainkan adu kekuasaan. Bukan lagi berlomba melayani umat, tetapi berlomba menguasai organisasi.
Jabatan yang semestinya menjadi amanah perlahan berubah menjadi komoditas politik. Akibatnya, NU kehilangan terlalu banyak energi untuk mengurus persoalan internal, sementara tantangan umat semakin besar.
Lebih mengkhawatirkan lagi, di tengah lemahnya konsolidasi internal, muncul berbagai narasi baru yang diusung oleh klan Baalawi, para imigran dari Yaman, yang berupaya membelokkan sejarah NU. Sejarah yang selama puluhan tahun diajarkan di pesantren, madrasah, dan sekolah dimunculkan dengan versi-versi baru yang tidak terjadi, apalagi memperoleh konsensus akademik. Di antara jajaran pendiri NU mulai disusupi dengan nama tokoh habaib dan melengkapinya dengan narasi bahwa NU berdiri atas petunjuk dan restu para tokoh habaib.
Disadari atau tidak, itulah yang terjadi; begitulah yang terus menerus dinarasikan oleh klan Baalawi di panggung-panggung pengajian, di majelis-majelis dan di ruang publik. Jika elit-elit NU tidak juga menyadari apa yang sedang dikembangkan oleh klan Baalawi, hanya karena sungkan dengan pengakuan mereka sebagai dzuriyah Nabi, maka di abad kedua eksistensinya, NU tinggal menunggu waktu bahwa organisasi ini bukan lagi organisasi ulama pribumi tetapi organisasi yang dikendalikan oleh para habaib Baalawi.
Kita memahami bahwa sejarah bukan milik siapa yang paling keras bersuara. Sejarah adalah milik bukti. Manuskrip, arsip, surat-menyurat, kesaksian sezaman, dan penelitian ilmiah adalah fondasi sejarah. Tanpa itu, sejarah adalah sebuah propaganda yang bertujuan untuk memanipulasi kebenaran.
NU harus berani bertanya kepada dirinya sendiri. Mengapa para habaib berani menyebarkan narasi seperti itu? Mengapa mereka merasa sangat penting bahwa tokoh mereka termasuk salah satu muassis organisasi ini? Mengapa generasi muda lebih memuja dan mentakdhimi tokoh-tokoh Baalawi dibanding tokoh-tokoh NU? Mengapa warisan intelektual para kiai tidak lagi menjadi arus utama di rumahnya sendiri tergeser oleh narasi-narasi palsu yang secara terus menerus dan berulang dikumandangkan oleh tokoh-tokoh Baalawi?
Ketika organisasi mulai kehilangan kepercayaan dirinya terhadap sejarahnya sendiri, maka ruang kosong itu akan segera diisi oleh narasi dari luar. Itulah hukum sejarah. Bangsa yang lupa sejarahnya akan menerima sejarah yang ditulis orang lain. Organisasi yang tidak menjaga identitasnya akan dibentuk oleh identitas yang dibawa pihak lain.
Abad kedua NU bukan sekadar pergantian periode kepengurusan. Ini adalah pertaruhan peradaban. Apakah NU tetap menjadi organisasi ulama pribumi yang berdiri kokoh di atas tradisi pesantren Nusantara, tradisi Walisongo atau justru kehilangan arah karena mengalami inferiority complex berhadapan dengan Klan Baalawi hanya karena mereka mengaku sabagai cucu Nabi.
Yang lebih berbahaya daripada perpecahan elit adalah hilangnya kewaspadaan diri. Sebab organisasi besar jarang runtuh karena serangan frontal dari luar. Ia lebih sering melemah dan hancur karena merasa semuanya baik-baik saja, padahal perlahan kehilangan ruh, kehilangan orientasi, dan kehilangan kemampuan membedakan mana warisan yang harus dijaga dan mana pengaruh yang harus disikapi secara kritis.
Sudah saatnya para kiai, akademisi, dan warga Nahdliyin kembali membuka lembar-lembar sejarah, menghidupkan tradisi riset, mendigitalisasi manuskrip sejarah NU, dan mengajarkan sejarah yang otentik ini kepada generasi muda. Sejarah tidak boleh diserahkan kepada media sosial, apalagi kepada kepentingan politik.
Abad kedua NU seharusnya menjadi era kebangkitan intelektual, bukan era kebingungan identitas karena besarnya pengaruh mental inferiority complex. NU tidak boleh hanya besar secara jumlah jamaah, tetapi juga harus besar (1) dalam menjaga integritas sejarah, (2) kemandirian organisasi, dan (3) keberanian menghalau siapa saja yang mencoba mengubah sejarahnya.
Jika NU gagal menjaga tiga hal itu—persatuan, integritas sejarah, dan kemandirian organisasi—maka yang hilang bukan hanya jam’iyah NU, melainkan juga salah satu pilar utama Islam Indonesia.
Rumah ini dibangun dengan air mata para kiai. Jangan sampai anak cucunya kelak hanya akan menjadi penonton ketika rumah besar ini sudah dikuasai oleh orang lain, orang yang tidak ikut meletakkan batu pertamanya. (Gus Damas Alhasy/SN)
