Ada kegelisahan yang semakin sulit disembunyikan di tengah jamaah, kader, dan aktivis NU (Nahdlatul Ulama). Kegelisahan itu bukan karena mereka tidak mencintai NU. Justru sebaliknya, karena kecintaan yang begitu dalam terhadap jam’iyyah inilah mereka merasa perlu bersuara.
Mereka tidak ingin NU runtuh. Mereka tidak ingin NU kehilangan marwah. Mereka juga tidak ingin organisasi yang dibangun dengan perjuangan, keikhlasan, tirakat, darah, keringat, dan air mata para muassis berubah menjadi sekadar arena perebutan jabatan dan kekuasaan.
Pertanyaan sering muncul di tengah jamaah: kenapa NU sekarang jadi begini?
NU Lahir dari Perjuangan Para Ulama
Nahdlatul Ulama bukan organisasi yang lahir dari ambisi kekuasaan. NU didirikan pada tahun 1926 oleh para ulama, kiai, dan muassis dengan visi keumatan yang sangat jelas.
NU hadir untuk menjalankan amar ma’ruf nahi munkar, menjaga dan membentengi akidah serta amaliyah Ahlussunnah wal Jamaah, mengembangkan kehidupan keagamaan, mencerdaskan umat, memberdayakan masyarakat, serta menjunjung tinggi Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin.
NU dibangun bukan untuk menjadi kendaraan ambisi pribadi. NU dibangun untuk menjadi khadimul ummah, pelayan umat. Dari masa ke masa, NU berkembang dengan sangat luar biasa. Ia diterima oleh sebagian besar umat Islam Indonesia, dimana 57% dari penduduk muslim negeri ini adalah jamaah NU, dan kemudian tumbuh menjadi salah satu organisasi Islam terbesar di dunia.
Namun, kebesaran jumlah tentu bukan satu-satunya ukuran kebesaran sebuah organisasi. Yang jauh lebih penting adalah seberapa kuat NU menjaga nilai-nilai yang diwariskan para muassisnya.
Sebab organisasi sebesar apa pun akan kehilangan makna apabila nilai-nilai yang menjadi ruh perjuangannya mulai ditinggalkan.
NU dan Sejarah Panjang Membela NKRI
Sejarah mencatat bahwa NU tidak pernah berdiri jauh dari persoalan bangsa.
NU bukan hanya berbicara mengenai masjid, pesantren, kitab kuning dan persoalan ibadah. NU juga hadir dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mencerdaskan masyarakat, membangun pendidikan, mengembangkan pesantren, menggerakkan ekonomi umat, serta membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan sosial.
Para ulama NU telah memberikan teladan bahwa mencintai agama tidak berarti harus meninggalkan bangsa. Justru kecintaan kepada agama harus melahirkan kepedulian terhadap bangsa dan kemanusiaan.
Karena itu, ketika muncul ancaman terhadap NKRI, NU berada di barisan depan. Ketika masyarakat terbelakang dalam pendidikan, NU membangun lembaga pendidikan. Ketika umat lemah secara ekonomi, NU memberdayakannya.
Dan ketika korupsi merajalela, NU secara moral tentu memiliki tanggung jawab untuk berada di garis terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebab korupsi bukan sekadar persoalan hukum. Korupsi adalah persoalan moral, akhlak, amanah dan integritas.
Ironi NU: Melawan Korupsi di Luar, Tetapi Bagaimana di Dalam?
Di sinilah kegelisahan itu bermula. Sebagian jamaah, kader, dan aktivis NU merasa prihatin terhadap munculnya persepsi dan maraknya praktik transaksional dalam proses pemilihan kepengurusan di berbagai tingkatan.
Jika benar “dugaan” praktik pemberian uang, fasilitas, atau imbalan tertentu untuk memengaruhi pilihan dalam kontestasi kepengurusan, maka hal tersebut bukan persoalan kecil.
Ini bukan sekadar masalah siapa yang menang dan siapa yang kalah. Ini menyangkut marwah jam’iyyah. Lebih dari itu, ini menyangkut tentang konsistensi menjaga moral.
Bagaimana mungkin sebuah organisasi yang mengajarkan umat untuk menjauhi risywah, korupsi, manipulasi, dan penyalahgunaan amanah justru terjebak dalam praktik-praktik transaksional di dalam proses regenerasi kepemimpinannya?
Bagaimana mungkin organisasi yang seharusnya menjadi salah satu garda terdepan dalam amar ma’ruf nahi munkar justru membiarkan mekanisme internalnya dinodai oleh transaksi kepentingan?
Dan yang paling menyakitkan bagi jamaah adalah ketika persoalan seperti itu tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang memalukan, tetapi justru dianggap sebagai “hal biasa” dalam politik organisasi.
Kalau sudah demikian, maka yang sedang sakit bukan hanya mekanismenya. Yang sedang sakit adalah moralitas organisasi.
NU “Menjadi Partai Politik”
Kritik paling keras yang muncul dari sebagian aktivis NU adalah kekhawatiran bahwa NU mulai mengalami political drift, pergeseran orientasi dari khidmah ke perebutan posisi. Ketika jabatan organisasi menjadi tujuan, bukan sarana pengabdian, maka organisasi akan berubah menjadi arena kompetisi kepentingan.
Ketika seseorang mencalonkan diri bukan karena ingin mengabdi, melainkan karena ingin mendapatkan kekuasaan, fasilitas, pengaruh dan akses, maka jabatan yang adalah amanah berubah menjadi komoditas. Dan ketika suara dapat dipengaruhi oleh transaksi uang, maka proses demokrasi organisasi kehilangan substansinya.
NU memang memiliki mekanisme organisasi, forum permusyawaratan dan proses pemilihan kepemimpinan. Tetapi musyawarah tanpa kejujuran hanya akan menjadi prosedur. Pemilihan tanpa integritas hanya akan melahirkan legitimasi formal. Dan jabatan yang diperoleh dengan cara yang tidak sehat akan sulit menghasilkan kepemimpinan yang sehat.
Jujur saja, NU saat ini tidak ubahnya seperti partai politik yang menjadikan kekuasaan sebagai tujuan akhir. Padahal seharusnya, NU harus tetap menjadi jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah yang menjadikan kekuasaan, jika memang diperlukan, sebagai alat untuk mengabdi kepada umat, bukan sebagai tujuan untuk memuaskan ambisi pribadi.
Muktamar dan Pasar Suara
Menjelang Muktamar NU ke-35, kekhawatiran seperti ini tentu semakin relevan untuk dibicarakan secara terbuka. Konsolidasi antar cabang, silaturahmi para kandidat dengan struktur NU di daerah, komunikasi politik organisasi, dan upaya memperoleh dukungan merupakan bagian dari dinamika sebuah organisasi.
Tetapi terdapat garis batas yang tidak boleh dilewati: jangan sampai konsolidasi berubah menjadi transaksi. Jangan sampai suara PCNU, PWNU, atau struktur organisasi lainnya dipandang sebagai barang yang dapat dibeli. Jangan sampai dukungan kepada calon ketua berubah menjadi pertukaran antara suara dan imbalan uang.
Sebab jika suara dapat dibeli, maka yang dipilih bukan lagi orang yang paling layak memimpin. Yang terpilih adalah orang yang paling kuat membiayai kemenangan. Dan apabila itu terjadi, maka Muktamar tidak lagi menjadi forum mencari pemimpin terbaik. Ia akan berubah menjadi pasar suara.
Dalam situasi seperti itu, siapa yang memiliki modal paling besar memiliki peluang paling besar untuk menang.
Pertanyaannya kemudian: Apakah model kepemimpinan seperti itu yang diinginkan para muassis NU?
Para Kiai Tidak Lagi Perduli Marwah NU
Kritik ini tidak boleh dimaknai sebagai serangan kepada para kiai. Justru sebaliknya. Karena NU adalah jam’iyyah yang dibangun oleh para ulama, maka para kiai memiliki posisi paling penting untuk menyelamatkan NU dari penyakit yang sedang menggerogotinya.
Para kiai harus menjadi benteng terdepan moralitas NU.
Ketika ada praktik yang salah, para kiai harus berani mengatakan salah. Ketika ada transaksi suara, para kiai harus berani menolak. Ketika ada kandidat yang menawarkan sesuatu untuk mendapatkan dukungan, para kiai harus berani mengatakan tidak.
Dan ketika ada orang yang menggunakan nama NU untuk kepentingan pribadi, para ulama harus menjadi orang pertama yang mengingatkan. Sebab masyarakat NU tidak hanya melihat apa yang dikatakan para kiai. Mereka melihat apa yang dilakukan para kiai. Keteladanan jauh lebih kuat daripada ribuan ceramah.
Jamaah Mulai Kehilangan Kepercayaan
Jamaah NU adalah kekuatan terbesar NU. Mereka adalah para petani, pedagang, buruh, guru, nelayan, pengusaha, santri, akademisi, pegawai, pekerja informal, dan berbagai lapisan masyarakat yang selama puluhan tahun menjaga NU dengan kemampuan mereka masing-masing.
Mereka mungkin tidak memiliki jabatan. Mereka mungkin tidak mempunyai hak suara dalam forum-forum tertentu. Mereka mungkin tidak hadir di ruang-ruang elite organisasi. Tetapi merekalah yang sesungguhnya menjaga NU tetap hidup.
Mereka membangun masjid NU. Mereka menghidupkan madrasah. Mereka menghidupkan pesantren. Mereka mengikuti pengajian. Mereka membayar iuran. Mereka mengirim anak-anaknya ke lembaga pendidikan NU. Mereka mengibarkan bendera NU. Mereka mempertahankan tradisi Aswaja. Mereka pula yang menjaga NU dari generasi ke generasi.
Karena itu, jangan sampai mereka akhirnya bertanya: “Untuk apa kami menjaga NU jika para elite NU sendiri sibuk memperebutkan kekuasaan?”
Pertanyaan semacam itu sangat berbahaya. Karena organisasi sebesar NU tidak akan runtuh hanya karena kehilangan satu atau dua orang. Tetapi NU bisa kehilangan masa depan jika jamaahnya kehilangan kepercayaan.
Bercermin kepada Para Muassis
Sudah saatnya NU melakukan introspeksi besar-besaran. Bukan introspeksi yang hanya dituangkan dalam pidato. Bukan pula sekadar rekomendasi Muktamar yang kemudian disimpan dalam dokumen. Tetapi introspeksi yang benar-benar menyentuh praktik kehidupan organisasi.
Para muassis NU dahulu tidak mendirikan organisasi ini untuk mendapatkan kekayaan. Mereka tidak membangun NU demi fasilitas. Mereka tidak menjadikan NU sebagai kendaraan untuk memenuhi ambisi pribadi. Mereka mendirikan NU karena melihat kebutuhan umat dan persoalan bangsa. Mereka mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, harta, bahkan keselamatan mereka untuk sebuah cita-cita yang lebih besar daripada diri mereka sendiri.
Karena itu, setiap kader NU seharusnya bertanya kepada dirinya sendiri: Apakah saya sedang memperjuangkan NU, atau sedang menggunakan NU untuk memperjuangkan diri saya sendiri?
Pertanyaan ini sederhana, tetapi jawabannya akan menentukan masa depan NU.
NU dan Politik Kebangsaan dan Keumatan
NU tidak harus alergi terhadap politik. NU juga tidak harus menjauh dari kekuasaan. Tetapi NU harus memiliki jarak yang sehat antara jam’iyyah dan kepentingan politik praktis.
NU boleh berbicara mengenai kebijakan publik. NU harus mengawal pemerintahan. NU harus kritis terhadap ketidakadilan. NU harus ikut memperjuangkan kesejahteraan rakyat. NU harus ikut memberantas korupsi. NU harus mengawal demokrasi.
Namun semua itu harus dilakukan dengan satu prinsip: kekuasaan adalah sarana pengabdian, bukan tujuan perjuangan.
Jika NU kehilangan prinsip itu, maka NU akan mudah diperebutkan oleh mereka yang melihat organisasi hanya sebagai kendaraan menuju kekuasaan.
Jangan Biarkan NU Kehilangan Ruhnya
Kritik dari jamaah, kader dan aktivis NU tidak boleh dipandang sebagai pembangkangan. Tidak semua kritik adalah kebencian. Kadang-kadang kritik justru merupakan bentuk cinta yang paling jujur.
Mereka yang benar-benar mencintai NU tentu tidak ingin melihat NU kehilangan marwahnya. Mereka tidak ingin NU menjadi organisasi yang sibuk dengan perebutan jabatan tetapi lupa memberdayakan umat. Mereka tidak ingin NU sibuk mengamankan suara tetapi lupa mengamankan akidah generasi muda. Mereka tidak ingin NU sibuk membicarakan siapa yang menjadi ketua tetapi lupa bertanya berapa banyak masyarakat miskin yang telah diberdayakan. Mereka tidak ingin NU hanya hadir ketika ada Muktamar, Muskerwil, Muskercab atau forum pemilihan.
Mereka ingin NU kembali hadir di tengah problem nyata masyarakat.
Di tengah petani yang kesulitan. Di tengah guru yang membutuhkan dukungan. Di tengah santri yang membutuhkan pendidikan. Di tengah masyarakat miskin yang membutuhkan pemberdayaan. Di tengah generasi muda yang membutuhkan arah. Di tengah bangsa yang membutuhkan moralitas.
Itulah NU yang dirindukan.
Kembali kepada Khittah Pengabdian
Persoalan terbesar NU saat ini bukanlah siapa yang menjadi Ketua PBNU, siapa yang menjadi Ketua PWNU, siapa yang menjadi Ketua PCNU, atau siapa yang mendapatkan jabatan dalam struktur organisasi.
Persoalan terbesar NU adalah: Apakah NU saat ini masih menjadi NU yang dicita-citakan para muassisnya?
Jika jawabannya mulai diragukan, maka sudah waktunya seluruh warga NU melakukan muhasabah. Bukan hanya para ketua. Bukan hanya pengurus. Bukan hanya kandidat. Tetapi seluruh warga NU.
Mari kita kembalikan NU kepada ruhnya. NU bukan kendaraan menuju kekuasaan. NU bukan pasar untuk memperjualbelikan suara. NU bukan tempat menumpuk kepentingan. NU bukan alat untuk memperbesar ambisi pribadi.
NU adalah amanah. NU adalah khidmah. NU adalah perjuangan. NU adalah rumah besar umat.
Dan rumah sebesar NU hanya akan tetap kokoh apabila para penghuninya menjaga fondasi yang telah dibangun para muassis dengan keikhlasan, kejujuran, amanah, ilmu, akhlak dan pengabdian.
Maka menjelang Muktamar NU ke-35, mungkin pertanyaan yang paling penting bukanlah:
“Siapa yang akan menjadi ketua?”
Tetapi:
“NU seperti apa yang ingin kita wariskan kepada generasi setelah kita?”
Jika NU yang diwariskan adalah NU yang transaksional, pragmatis, dan sibuk dengan perebutan kekuasaan, maka sejarah akan mencatat bahwa kita telah gagal menjaga amanah para muassis.
Namun jika NU yang kita wariskan adalah NU yang berilmu, berakhlak, mandiri, bersih, berintegritas, kuat dalam Aswaja, kokoh menjaga NKRI, dan benar-benar hadir untuk memberdayakan umat, maka insyaallah kita telah meneruskan perjuangan para muassis dengan sebaik-baiknya.
Karena pada akhirnya, NU tidak membutuhkan orang-orang yang paling berambisi untuk memimpin. NU membutuhkan orang-orang yang paling siap untuk mengabdi. (SN)
Oleh: Gus Damas Alhasy, SS.
