Sholawat adalah ibadah yang agung dan penuh berkah. Umat Islam di seluruh dunia menjadikannya sebagai wirid, doa, dan bentuk cinta kepada Rasulullah ﷺ. Allah ﷻ berfirman:
﴿إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَـٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًۭا﴾
(الأحزاب: ٥٦)
Ayat ini menunjukkan betapa mulianya sholawat, sampai-sampai Allah dan para malaikat pun bersholawat kepada Nabi ﷺ. Maka, setiap muslim yang membacanya akan mendapatkan kemuliaan dan limpahan rahmat.
Niat: Ruh dari Setiap Amal
Dalam Islam, amal tidak hanya dilihat dari bentuk lahiriahnya, tetapi yang paling menentukan adalah niat. Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى»
(رواه البخاري ومسلم)
Hadits ini menjadi pondasi utama dalam beribadah. Sholawat di panggung dengan suara merdu, aransemen musik yang indah, dan penampilan yang memukau bisa bernilai ibadah jika diniatkan untuk syiar dan mengajak orang cinta Rasul.
Namun, bila niatnya hanya untuk pamer, mencari popularitas, atau meraih keuntungan duniawi semata, maka amal itu tidak bernilai di sisi Allah.
Bahaya Riya’ dalam Ibadah
Riya’ atau pamer adalah penyakit hati yang sangat halus. Rasulullah ﷺ menyebutnya sebagai syirik kecil:
«إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ»
قَالُوا: وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟
قَالَ: «الرِّيَاءُ»
(رواه أحمد)
Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menegaskan bahwa riya’ adalah penyakit hati yang bisa menghapus amal. Beliau berkata:
«الرِّيَاءُ طَلَبُ الْمَنْزِلَةِ فِي قُلُوبِ النَّاسِ بِإِظْهَارِ الْعِبَادَةِ»
“Riya’ adalah mencari kedudukan di hati manusia dengan menampakkan ibadah.”
Maka, orang yang bersholawat dengan tujuan utama ingin dipuji suaranya atau tampilan panggungnya, sejatinya telah kehilangan ruh ibadah.
Ketika Sholawat Jadi Ajang Bisnis
Fenomena yang kini marak adalah munculnya grup-grup sholawat profesional yang mengisi acara dengan tarif tertentu. Tidak sedikit yang mematok harga tinggi untuk sekali tampil, layaknya sebuah konser musik. Apalagi grup-grup sholawat yang digawangi habaib, tarifnya terkenal selangit, sangat mahal mencapai ratusan juta.
Di satu sisi, wajar jika ada biaya transportasi dan operasional. Mestinya, tarifnya juga harus wajar. Tetapi ketika orientasi utamanya adalah untuk bisnis dan keuntungan, maka ruh ibadah dalam sholawat hilang, tidak berpahala.
Nabi ﷺ bersabda mengenai Al-Qur’an:
«اقْرَءُوا الْقُرْآنَ وَلَا تَأْكُلُوا بِهِ، وَلَا تَسْتَكْثِرُوا بِهِ»
(رواه أحمد)
Jika membaca Al-Qur’an saja diingatkan agar tidak dijadikan alat mencari dunia secara berlebihan, maka terlebih lagi sholawat, yang seharusnya menjadi ungkapan cinta kepada Nabi ﷺ, jangan sampai berubah menjadi komoditas panggung.
Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan:
«مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ لِيَأْكُلَ بِهِ النَّاسُ فَقَدِ اتَّخَذَ آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا»
“Barangsiapa membaca Al-Qur’an untuk mencari makan dari manusia, maka sungguh ia telah menjadikan ayat-ayat Allah sebagai bahan mainan.”
Makna ini bisa ditarik juga pada sholawat: jika niat utamanya untuk mengeruk keuntungan dunia, maka sholawat kehilangan makna spiritualnya.
Seni Islami: Antara Syiar dan Komoditas
Islam tidak menolak seni. Sholawat dengan irama, rebana, atau aransemen musik bisa menjadi media dakwah yang indah. Banyak orang yang awalnya jauh dari masjid, justru kembali mencintai agama karena lantunan sholawat yang menyentuh hati.
Namun, garis batas antara syiar dan komoditas sangat tipis. Jika panggung sholawat dijadikan ajang syiar, maka suaranya, kostumnya, dan penampilannya adalah bagian dari strategi dakwah.
Tetapi bila tujuannya semata mencari keuntungan besar, menaikkan gengsi, atau mengomersialisasi nama Nabi ﷺ, maka nilai spiritualnya sirna, berganti dengan nilai materi yang fana.
Menjaga Ikhlas dalam Bersholawat
Ikhlas adalah ruh ibadah. Sholawat di panggung akan tetap bernilai ibadah jika:
- Diniatkan untuk mengajak masyarakat cinta Rasul ﷺ.
- Menjadi sarana dakwah yang penuh keindahan.
- Tidak menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama.
- Tidak terjebak pada riya’ atau mencari popularitas.
Sebaliknya, jika sholawat hanya dijadikan komoditas bisnis dengan tarif mahal, sementara hati dan niat jauh dari Allah, maka sholawat itu tinggal suara indah tanpa pahala.
Sekali lagi, hukum bersholawat di panggung dengan niat pamer suara, gaya, atau mencari keuntungan besar adalah tidak berpahala, bahkan bisa berdosa karena termasuk riya’ dan menjadikan ibadah sebagai alat mencari dunia.
Namun, jika dilakukan dengan ikhlas, niat syiar, dan cara yang terhormat, maka sholawat di panggung adalah salah satu bentuk dakwah yang paling indah.
Sebagaimana pesan Imam al-Ghazali: “Ikhlas adalah memurnikan amal dari perhatian makhluk. Maka siapa yang beramal untuk Allah, amalnya diterima; siapa yang beramal untuk manusia, amalnya ditolak.”
Maka, marilah kita menjaga niat dan hati. Sholawat bukan untuk mencari tepuk tangan manusia, melainkan untuk meraih ridha Allah dan syafaat Nabi ﷺ.
Jangan sampai sholawat yang seharusnya mengangkat derajat, justru menjerumuskan kita pada penyakit hati dan perniagaan dunia yang menipu. (SN)
