Jauh sebelum Indonesia lahir sebagai sebuah negara, pesantren telah hadir, aktif menjadi lembaga pendidikan yang menanamkan nilai-nilai keilmuan, keimanan, dan kebangsaan. Ia tumbuh dari akar masyarakat, mengakar di desa-desa, dan menjadi tiang penopang moral bangsa.
Pesantren adalah lembaga yang membangun manusia—bukan hanya dengan ilmu, tetapi juga dengan adab, akhlak, dan keteladanan.
Ketika negeri ini belum merdeka, para ulama dan kyai pesantren telah memimpin umat melawan penjajahan. Mereka tidak memiliki tentara, tidak dibekali senjata canggih, dan tidak memiliki gaji dari negara. Yang mereka punya hanyalah keyakinan, keberanian, dan niat lillāhi ta‘ālā.
Dengan bambu runcing dan doa, mereka memimpin umat (rakyat) untuk melawan penjajah di berbagai penjuru Nusantara—dari Pangeran Diponegoro di Jawa, Teuku Umar dan Cut Nyak Dien di Aceh, hingga KH Hasyim Asy’ari di Jombang yang mengobarkan Resolusi Jihad 1945.
Jika para kyai dulu mau, mereka bisa saja mendirikan negara sendiri-sendiri: Negara Jawa Timur, Negara Doho, Negara Mataram, Negara Yogyakarta, atau Negara Aceh.
Tapi mereka tidak melakukan itu. Mereka justru bersepakat dengan saudara-saudara sebangsa yang berbeda agama dan suku untuk membangun satu negara bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjunjung nilai luhur Bhinneka Tunggal Ika. Negeri ini menemukan maknanya—lahir dari kebesaran jiwa para ulama pesantren.
Pesantren Lebih Tua dari Republik
Ketika Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, pesantren-pesantren besar di tanah air telah berusia puluhan, bahkan ratusan tahun. Pesantren Lirboyo di Kediri berdiri tahun 1910, Ploso pada 1907, Termas Pacitan sejak pertengahan abad ke-19, tepatnya pada tahun 1830, pesantren Tebuireng di Jombang tahun 1899, dan Gontor di Ponorogo tahun 1926. Mereka semua menjadi saksi sejarah panjang pembentukan bangsa ini.
Begitu pula dengan Pesantren Al-Khoziny Buduran, Sidoarjo, salah satu pesantren tertua di Jawa Timur. Berdasarkan catatan sejarah dan tutur santri sepuh, pesantren ini berdiri sekitar tahun 1920-an, bahkan beberapa sumber menyebut telah ada sejak 1915.
Pesantren Al-Khoziny didirikan oleh KH Raden Khoziny Khoiruddin, ulama besar yang juga mengasuh pesantren di Siwalan Panji; Al-Khoziny telah melampaui usia hampir satu abad. Pesantren ini juga telah melahirkan banyak ulama, da’i, dan tokoh masyarakat yang tersebar di berbagai daerah.
Pesantren seperti Al-Khoziny tidak hanya menjadi tempat mengaji kitab kuning, tapi juga benteng moral di tengah arus modernitas. Ia menampung ribuan santri dari berbagai daerah, membekali mereka dengan ilmu agama dan karakter kebangsaan, membentuk manusia-manusia yang berakhlak, mandiri, dan cinta tanah air.
Tragedi yang Menyadarkan
Namun, pada 29 September 2025, pesantren tua yang berjasa besar itu mengalami musibah besar. Salah satu bangunannya ambruk saat para santri sedang melaksanakan shalat Ashar berjamaah. Puluhan nyawa melayang. Duka itu mengguncang hati umat Islam di seluruh Indonesia.
Sayangnya, alih-alih empati dan doa, yang banyak muncul justru hujatan dan tudingan. Pengurus pesantren dituding lalai, dianggap abai terhadap keselamatan santri. Media dan publik menuding seolah-olah tragedi itu adalah akibat kelalaian internal semata.
Padahal, masalahnya jauh lebih kompleks. Pesantren seperti Al-Khoziny umumnya membangun fasilitasnya dengan dana sangat terbatas. Biaya operasional mereka bersumber dari infak, sedekah, dan iuran santri.
Wali santri yang notabene bertanggung jawab terhadap hidup putra-putri mereka tidak jarang menunggak syahriyah (SPP) berbulan-bulan, padahal kebutuhan makan santri tidak bisa ditunda sehari pun.
Sangat banyak pesantren yang memperbaiki gedung secara bertahap, menyesuaikan kemampuan kas, tanpa dukungan teknis dan anggaran dari pemerintah.
Pertanyaannya bukan lagi ini siapa yang salah, tapi di mana negara?
Negara Tidak Pernah Benar-Benar Hadir
Dalam Pembukaan dan Pasal-Pasal UUD 1945, negara berjanji untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan “pendidikan mejadi tanggung jawab negara”, termasuk “memelihara fakir miskin, anak yatim, serta mereka yang tidak mampu.” Tapi janji konstitusi ini sayangnya, hanya menjadi kalimat indah dalam teks ketimbang kebijakan nyata di lapangan.
Negara begitu cepat menaikkan gaji aparatur sipil, tunjangan pejabat, dan anggaran perjalanan dinas DPR. Tapi, berapa banyak anggaran yang negara alokasikan secara sistematis dan berkesinambungan untuk pesantren yang telah berkontribusi besar bagi pembangunan bangsa ini, bahkan sebelum bangsa ini merdeka?
Bantuan yang datang sering kali bersifat seremonial, bukan kebijakan berkelanjutan; itupun disunat disana sini oleh birokrasi yang korup.
Ketika pesantren mengalami musibah, tiba-tiba negara datang setelah segalanya terjadi—bukan untuk mencegah, tetapi untuk menanggapi.
Tidak ada mekanisme pengawasan bangunan pesantren oleh Dinas PU, tidak ada insentif arsitektur aman untuk lembaga pendidikan berbasis pesantren, tidak ada jaminan dana rehabilitasi struktural untuk pesantren.
Yang lebih ironis, di luar sana banyak proyek gedung pemerintah, sekolah negeri, jalan rusak parah, bahkan jembatan ambruk akibat korupsi dan pelanggaran spesifikasi teknis. Namun publik jarang berteriak menuntut tanggung jawab moral para pejabatnya.
Ketika pesantren roboh karena keterbatasan dana, hujatan datang bertubi-tubi; sebaliknya, ketika proyek pemerintah ambruk karena korupsi berjamaah, semua diam.
Pesantren Menjalankan Fungsi Negara
Fakta berbicara, pesantren-pesantren selama ini menjalankan fungsi negara tanpa dibiayai negara. Mereka mendidik anak-anak bangsa dari pelosok desa hingga kota, menampung anak yatim, mengajarkan nilai-nilai kebangsaan, dan membentuk karakter umat. Tanpa pesantren, akan sangat banyak anak bangsa yang tidak bisa mendapatkan akses pendidikan dan bimbingan moral.
Bahkan, hanya di pesantren lah terjadi proses pendidikan yang integral bukan hanya pada kurikulum atau bidang-bidang ilmu yang dipelajari, tetapi antara kyai/guru dan para santri; kyai/guru tidak hanya mengajar, tetapi juga mendo’akan para santri siang dan malam, melakukan tirakat untuk keberhasilan para santri.
Di saat dunia pendidikan formal sering kehilangan arah karena birokrasi dan komersialisasi, pesantren tetap menjadi rumah spiritual yang menumbuhkan kejujuran, kesederhanaan, dan tanggung jawab sosial. Mereka yang hidup dan belajar di pesantren bukan sekadar mengejar ijazah, tetapi membangun akhlak dan disiplin.
Negara seharusnya melihat pesantren bukan sebagai lembaga “swasta keagamaan”, tetapi sebagai mitra strategis pembangunan bangsa. Negara harus hadir dengan program pembinaan yang terencana: bantuan pembangunan yang sesuai standar teknis, pelatihan manajemen kelembagaan, beasiswa santri, serta sistem pengawasan konstruksi yang profesional.
Jangan Jadikan Pesantren Kambing Hitam
Tragedi di Pesantren Al-Khoziny seharusnya menjadi momentum refleksi nasional. Musibah ini tidak boleh dijadikan alasan untuk menyalahkan pesantren, tetapi justru menjadi titik balik bagi negara untuk hadir lebih nyata.
Jika selama satu abad pesantren mampu bertahan dengan gotong royong masyarakat, maka sudah saatnya negara ikut memikul tanggung jawabnya.
Kita harus jujur bahwa akar persoalan pendidikan nasional bukan hanya di lembaga pesantren, tetapi pada kegagalan negara menegakkan keadilan dan prioritas. Pemerintah harus berhenti menjadikan pesantren sebagai “simbol warisan tradisi”, tetapi harus menjadikannya pilar masa depan bangsa.
Karena tanpa pesantren, Indonesia kehilangan ruhnya. Tanpa pesantren, negeri ini kehilangan nurani.
Mari Kembali ke Janji Konstitusi
Para ulama dan santri dahulu memperjuangkan kemerdekaan tanpa pamrih. Mereka tidak meminta kursi jabatan, tidak menuntut gaji, dan tidak menagih fasilitas. Mereka hanya ingin bangsa ini berdiri dengan kehormatan dan keadilan.
Kini, giliran negara untuk menepati janjinya. Menegakkan amanat UUD 1945, memastikan pendidikan, termasuk pendidikan pesantren, mendapat perhatian yang layak.
Negara harus berhenti sibuk dengan politik gaji dan seremonial kekuasaan, dan mulai bekerja untuk menegakkan keadilan sosial bagi semua—terutama bagi pesantren yang telah berabad-abad menjaga jiwa bangsa ini.
Sebuah bangsa tidak akan runtuh karena gedungnya roboh, tetapi bangsa ini akan hancur manakala moral dan ingatannya lapuk terhadap jasa para penjaganya. (SN)
Penulis: Gus Damas Alhasy, SS.
