Editor's PicksKail (Kajian Ilmu)KronikaMasyayikhPolitik

Konflik PBNU: Rebutan Legitimasi, dan Hilangnya Wibawa Kiai Sepuh

Konflik yang mengoyak tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat ini bukan lagi sekadar gesekan internal atau beda tafsir AD/ART. Konflik ini telah menjelma menjadi krisis legitimasi, perebutan otoritas simbolik, dan perebutan arah gerak organisasi.

Dua kubu, Kubu Sultan dan Kubu Kramat, kini berdiri berhadap-hadapan seperti dua pemerintah dalam satu negara, masing-masing merasa paling sah, paling konstitusional, dan paling mewakili NU.

Dalam sejarah panjang NU, perbedaan pandangan adalah hal biasa; tetapi dualitas struktur, dualitas rapat resmi, dan bahkan dualitas klaim kepemimpinan adalah fase yang sangat jarang dan berbahaya.

Sebagaiman kita tahu, NU bukan sekadar organisasi massa, NU adalah rumah besar, tempat umat menggantungkan harapan moral, spiritual, dan sosial. Ketika rumah besar ini pecah suara di puncak kepemimpinan, yang retak bukan hanya struktur, tetapi wibawa ulama itu sendiri.

1. Awal Mula Krisis

Ketegangan memuncak berawal saat Rais Am KH Miftachul Akhyar menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Pernyataan ini di kemudian hari diikuti dengan pengangkatan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketua Umum melalui forum Rapat Pleno di Hotel SUltan Jakarta yang kemudian disebut kalangan luar sebagai “Kubu Sultan”.

Bagi kubu Rais Am, langkah tersebut dianggap sah secara mar’atib al-diniyyah (tata hierarki keulamaan), bahwa Syuriyah adalah penjaga akidah organisasi, sehingga ketika terjadi kemudaratan tata kelola, pimpinan tertinggi dapat melakukan tindakan korektif.

Namun kubu Gus Yahya membalas dengan argumentasi AD/ART: bahwa hanya Muktamar yang memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan ketua umum. Dengan kata lain, keputusan Rais Am dinilai tidak sah, “tidak konstitusional”, dan berpotensi mencederai tata organisasi.

Dari sini perselisihan berubah menjadi konflik tafsir, dan konflik tafsir berubah menjadi konflik legitimasi.

2. PBNU Terbelah

Saat ini ada dua kepengurusan PBNU, kepengurusan kubu Sultan dan kepengurusan kubu Kramat. Di titik inilah NU memasuki fase krisis kepemimpinan paling pelik:

  • Kubu Sultan menggelar rapat, memutuskan Pj Ketum, dan mengklaim bertindak demi memulihkan marwah jam’iyah.
  • Kubu Kramat menggelar rapat tandingan di kantor PBNU, menegaskan bahwa struktur sah tetap dipimpin Gus Yahya.

Dua rapat tersebut adalah simbol paling jelas bahwa struktural organisasi sudah retak. Yang lebih ironis lagi, masing-masing kubu membawa nama “marwah NU”, “konstitusi NU”, “khidmah NU”, dan “kemaslahatan umat” sebagai legitimasi.

Fenomena ini menandai sesuatu yang jauh lebih serius: NU sedang kehilangan satu-satunya perekat historisnya, wibawa ulama sepuh dan otoritas moral Mustasyar.

Nasihat kiai sepuh tidak lagi digubris, suara Mustasyar tidak dianggap, masing-masing kubu hanya mendengar suara internalnya sendiri. Kini NU hanyut dalam logika politik kekuasaan, bukan lagi logika tabarruk, khidmah, dan takzim pada kiai-kiai sepuh yang menjadi fondasi pendiriannya.

3. Sumber Bara

Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian dinamika panas ini dipicu oleh menguatnya ruang bisnis dan ekonomi di tubuh PBNU, terutama pasca pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada NU. Langkah yang secara niat dianggap sebagai pemberdayaan ekonomi ini justru menjadi bumerang.

Di titik inilah muncul suara tegas dari KH Said Aqil Siradj yang menyoroti akar persoalan:

  1. NU tidak boleh berubah menjadi “PT NU”.
  2. NU harus mengembalikan konsesi tambang kepada pemerintah.
  3. NU tidak boleh terseret rebutan proyek, dana, atau akses kekuasaan.

Pernyataan ini bukan sekadar kritik, tetapi merupakan peringatan keras dari tokoh yang paham betul dinamika internal NU beberapa dekade terakhir.

Di balik konflik ini ada irisan kepentingan: akses terhadap proyek besar, pengaruh terhadap jalur politik nasional, arah strategi ekonomi PBNU dan posisi tawar NU dalam birokrasi pemerintahan. Ketika ruang-ruang ini membesar, risiko politisasi organisasi keagamaan juga membesar.

4. Hilangnya Wibawa Kiai Sepuh

Di masa lalu, saat ada konflik internal, satu bisik halus seorang kiai sepuh sudah dapat meredakan seluruh ketegangan. Namun kini, nasihat para ulama sepuh, Mustasyar, dan tokoh-tokoh karismatik tidak memiliki wibawa lagi. Ini adalah gejala paling mengkhawatirkan dalam seluruh krisis di tubuh NU saat ini.

NU berdiri bukan hanya karena AD/ART, tetapi karena kharisma kiai, barokah sanad, dan hikmah ulama yang mengayomi. Jika suara ulama sepuh tidak lagi dihormati, maka NU akan kehilangan ruhnya, organisasi akan berjalan dengan logika politik modern: transaksional, oportunis, konfrontatif dan muktamar tidak lagi menjadi forum musyawarah, tetapi berubah menjadi ajang konsolidasi kekuatan politik.

5. Jalan Terjal Rekonsiliasi

Upaya islah sudah berkali-kali diserukan, tetapi selalu mentok pada perbedaan tafsir legalitas, tidak adanya mediator yang diakui kedua pihak, ketegangan batin yang sudah telanjur mengeras serta keengganan masing-masing kubu untuk melepas egonya

Dalam keadaan seperti ini, konflik tidak hanya bersifat struktural, ia sudah menjadi konflik psikologis dan simbolik.

NU kini terperangkap antara dua kubu yang sama-sama merasa benar, sama-sama merasa mewakili konstitusi organisasi, dan sama-sama mengklaim kemenangan moral.

6. NU Harus Kembali ke Para Kiai Pendiri

KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Hasbullah, KH Bisri Syansuri, dan para pendiri NU membangun organisasi ini dengan prinsip:

  • Ketawadhuan.
  • Keikhlasan dalam berkhidmah.
  • Jauh dari perebutan kekuasaan duniawi.
  • Mengedepankan maslahat umat di atas jabatan.

Kini NU sedang diuji apakah marwah ini tetap bertahan? Atau NU akan larut dalam logika kekuasaan modern yang keras, penuh intrik, dan sarat konflik?

Seruan KH Said Aqil Siradj sangat relevan: mengembalikan NU kepada fokus dasar, yakni dakwah, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan umat, bukan kepada proyek ekonomi yang memecah belah.

Konflik PBNU hari ini adalah refleksi dari ketegangan antara:

  • ruh ulama vs. logika politik,
  • khidmah vs. kepentingan,
  • aturan fikih organisasi vs. tafsir legal konstitusi,
  • wibawa kiai sepuh vs. kekuatan struktur administratif,
  • NU yang idealis vs. NU yang pragmatis.

Jika konflik tidak ditangani dengan kedewasaan moral, NU terancam kehilangan kepercayaan umat.

Kini NU ditantang untuk membuktikan bahwa di tengah badai konflik internal sekalipun, ia masih mampu menjadi rumah besar yang teduh, dewasa, dan menjunjung maslahat. (Gus Damas Alhasy/SN)

Related posts