Aspirasi SantriKail (Kajian Ilmu)Masyayikh

“Ngapain Aja” Ulama NU Ketika Melihat Korupsi Merajalela, Politik Uang Marak

Ada saat ketika rakyat tidak lagi sekadar bertanya apa yang sedang terjadi?, tetapi mulai bertanya lebih dalam, negeri ini sebenarnya hendak dibawa ke mana?

Indonesia adalah negeri besar. Lebih dari 80 persen penduduknya beragama Islam. Negeri dengan sumber daya alam yang melimpah, jumlah penduduk yang besar, dan potensi yang luar biasa. Namun di tengah kebesaran itu, tidak sedikit rakyat yang merasakan negeri ini seperti kapal besar yang terkatung-katung di tengah samudera, ombaknya semakin tinggi, badai semakin keras, tetapi arah pelayarannya terasa semakin tidak jelas.

Persoalannya bukan karena Indonesia tidak memiliki orang pintar. Bukan pula karena negeri ini kekurangan ulama, intelektual, birokrat, politisi, atau tokoh masyarakat. Kita memiliki semuanya. Yang langka justru adalah ketegasan moral, keberanian mengatakan kebenaran, dan kesediaan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok dan pribadi.

Ketika Korupsi Menjadi Badai

Salah satu badai terbesar yang menghantam negeri ini adalah korupsi.

Korupsi tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan oknum semata. Ketika praktik penyalahgunaan kekuasaan muncul berulang-ulang di berbagai sektor, ketika anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru menjadi ajang transaksi kepentingan, maka persoalannya telah berubah menjadi persoalan sistem sekaligus persoalan moral.

Kondisi rakyat juga sedang sangat bingung melihat negeri ini. Program pemerintah yang seharusnya menghadirkan kesejahteraan justru hanya menjadi ajang bancakan korupsi.

Pemerintah tentu memiliki kewajiban untuk menjalankan pembangunan. Tetapi pembangunan tanpa integritas akan kehilangan makna. Program sebanyak apa pun tidak akan membuat rakyat percaya apabila di balik itu yang terjadi adalah praktik korupsi, kolusi, manipulasi, atau penyalahgunaan kewenangan.

Bangsa ini sesungguhnya tidak hanya membutuhkan program baru. Bangsa ini membutuhkan keberanian untuk membersihkan diri dalam penyelenggaraan negara.

Rakyat merindukan pemerintah yang tegas. Hukum harus berwibawa. Aparat penegak hukum harus bekerja tanpa pandang bulu. Kekuasaan harus dikembalikan kepada hakikatnya: sebagai amanah untuk melayani, bukan kesempatan untuk memperkaya diri dan kelompok.

Krisis terbesar dalam sebuah pemerintahan bukan hanya ketika rakyat kekurangan sesuatu. Krisis yang jauh lebih berbahaya adalah ketika rakyat kehilangan kepercayaan.

Ketika rakyat mulai berpikir bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, ketika jabatan dipersepsikan sebagai ruang transaksi, ketika program negara hanya menguntungkan kelompok tertentu, maka yang sedang rusak bukan sekadar administrasi pemerintahan. Yang sedang rusak adalah legitimasi moral negara.

Pemerintah harus menunjukkan bahwa negara masih memiliki keberanian.

Berani menindak yang salah, sekalipun pelakunya memiliki kekuasaan. Berani membongkar jaringan korupsi, sekalipun menyeret orang-orang penting. Berani mengatakan tidak kepada kepentingan politik yang bertentangan dengan kepentingan rakyat.

Sebab rakyat sebenarnya tidak menuntut negara menjadi sempurna. Rakyat hanya ingin melihat bahwa negara berpihak kepada kebenaran dan keadilan.

Lalu, Di Mana NU?

Di tengah situasi bangsa yang karut marut seperti saat ini, perhatian publik tentu wajar diarahkan kepada Nahdlatul Ulama.

NU bukan sekadar organisasi sosial keagamaan. NU memiliki sejarah panjang dalam menjaga keutuhan bangsa, merawat tradisi keislaman, membangun pesantren, mendidik umat, dan ikut mempertahankan Indonesia.

Karena itu, ketika negeri sedang menghadapi berbagai persoalan besar, rakyat—khususnya warga NU—tentu berharap NU hadir lebih tegas. Bukan hanya hadir dalam seremoni. Bukan hanya hadir dalam perebutan posisi. Bukan hanya sibuk dengan urusan internal.

Tetapi hadir sebagai kekuatan moral bangsa.

Sayangnya, energi NU belakangan ini tersedot oleh konflik internal, tarik-menarik kepentingan, perdebatan elite, dan persoalan organisasi yang seharusnya dapat diselesaikan dengan kedewasaan dan musyawarah.

Rakyat tidak membutuhkan tontonan konflik elite. Rakyat membutuhkan keteladanan. Rakyat membutuhkan ulama yang berbicara ketika kebenaran sedang dilemahkan. Rakyat membutuhkan kyai yang berani berdiri ketika kezaliman sedang dinormalisasi.

Rakyat membutuhkan NU yang tidak hanya menjadi organisasi besar secara struktur, tetapi juga besar secara moral.

Katakan Yang Hak adalah Hak

Ada persoalan yang lebih mendasar di kalangan ulama NU, yaitu: keberanian moral. Ulama memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan umat. Ketika seorang ulama berbicara, umat mendengar. Ketika kyai memberikan teladan, masyarakat mengikuti.

Karena itu, ulama tidak boleh kehilangan keberanian untuk mengatakan yang benar sebagai benar dan yang salah sebagai salah. Jika korupsi haram, katakan haram. Jika suap haram, katakan haram. Jika mengambil hak rakyat adalah kezaliman, katakan kezaliman.

Jika politik uang adalah praktik suap dan merusak amanah kepemimpinan, maka jangan takut untuk mengatakan bahwa praktik tersebut haram dan harus dihentikan.

Jangan sampai mimbar-mimbar agama begitu keras berbicara tentang dosa individu, tetapi menjadi sunyi ketika dosa dilakukan secara berjamaah dalam ruang kekuasaan dan organisasi.

Jangan sampai umat diajarkan untuk menjauhi suap, tetapi ketika menyangkut perebutan jabatan internal, praktik transaksional justru dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

Jangan Normalisasi Politik Uang

Politik uang dalam pemilihan kepemimpinan organisasi keagamaan adalah persoalan yang sangat serius. Jika seseorang memperoleh jabatan karena membeli suara, maka sejak awal jabatan itu telah dibangun di atas transaksi yang cacat secara moral. Dan ini haram.

Lebih berbahaya lagi ketika praktik tersebut kemudian dianggap sebagai tradisi. Kalimat seperti “memang begitulah tradisinya” adalah salah satu bentuk pembenaran paling berbahaya.

Sesuatu tidak menjadi benar hanya karena dilakukan berulang kali. Sesuatu tidak menjadi halal hanya karena telah menjadi kebiasaan. Dan sesuatu tidak menjadi bermartabat hanya karena dilakukan oleh orang-orang yang memakai simbol agama.

NU adalah organisasi yang berbasis ulama dan pesantren, standar etikanya semestinya jauh lebih tinggi. Kalau ada politik uang, harus ada keberanian untuk mengatakan: ini salah. Kalau ada suap-menyuap untuk mendapatkan jabatan, harus ada keberanian untuk mengatakan: ini haram dan merusak amanah.

Kalau ada jual beli suara, harus ada mekanisme organisasi yang tegas untuk mencegah, menindak, dan memberikan sanksi. Jangan justru membiarkan penyakit ini tumbuh menjadi budaya.

Bangsa ini sebenarnya membutuhkan NU bukan karena NU memiliki struktur organisasi sampai tingkat bawah. Bangsa ini membutuhkan NU karena NU memiliki otoritas moral.

Rakyat menunggu keberanian NU untuk mengatakan yang hak sebagai hak, yang batil sebagai batil, yang halal sebagai halal, dan yang haram sebagai haram—meskipun keberanian itu harus melawan arus. (SN)

Oleh: Gus Damas Alhasy, SS.

Related posts