Aspirasi SantriEditor's PicksKail (Kajian Ilmu)KronikaPolitik

Refleksi HUT 81 RI: Sebaiknya Negeri Ini Dibubarkan Saja

Sebuah refleksi kemerdekaan: ketika kekayaan negeri melimpah, tetapi rakyat masih berjuang untuk hidup layak

Bulan Agustus kembali datang. Bendera merah putih berkibar di halaman rumah, sekolah, kantor, jalan raya, gang-gang kampung hingga pelosok negeri. Lagu-lagu perjuangan kembali diperdengarkan. Upacara digelar. Berbagai perlombaan diselenggarakan. Para pejabat menyampaikan pidato tentang nasionalisme, patriotisme, persatuan dan jasa para pahlawan.

Semua itu tentu baik. Tetapi di tengah gegap gempita perayaan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, ada sebuah pertanyaan yang jauh lebih penting dan tidak boleh kita hindari:

Apa sesungguhnya tujuan para pahlawan dahulu berjuang dan mengorbankan darah, air mata, harta bahkan nyawa? Apakah sekedar agar Indonesia memiliki bendera sendiri? Apakah sekedar agar setiap lima tahun rakyat dapat memilih pemimpin? Apakah sekedar agar para elite politik dapat bergantian duduk di kursi kekuasaan?

Ataukah kemerdekaan diperjuangkan agar rakyat Indonesia dapat hidup merdeka, adil, makmur, aman, sehat, cerdas dan bermartabat di tanah airnya sendiri?

Gugatan-gugatan ini penting saat Republik Indonesia memasuki usia 81 tahun. Sebab delapan puluh satu tahun bukan usia yang muda lagi.

Sebuah bangsa yang telah merdeka selama 81 tahun semestinya semakin matang, semakin kuat, semakin adil dan semakin mampu menghadirkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Namun yang terjadi, realitas kehidupan rakyat masih menyedihkan; semakin mencekik dan jauh dari kata sejahtera.

Mengapa di negeri yang begitu kaya ini begitu banyak rakyat hidup dalam kesulitan?

Kemerdekaan yang Dibayar dengan Darah

Indonesia tidak lahir dari hadiah penjajah. Republik ini lahir dari perjuangan panjang. Dari darah. Dari air mata. Dari penderitaan. Dari pengorbanan rakyat yang tidak terhitung jumlahnya.

Para pejuang di berbagai penjuru nusantara yang berbeda suku, bahasa, budaya, agama dan latar belakang bersatu dengan satu pandangan: mereka tidak rela tanah airnya terus dijajah.

Selama berabad-abad, kekayaan Nusantara dikeruk dan dieksploitasi. Tanahnya dimanfaatkan. Hasil pertaniannya diambil. Lautnya dieksploitasi. Hutannya dikeruk. Kekayaan tambangnya dijarah. Tenaga rakyatnya diperas.

Rakyat pribumi ditempatkan dalam posisi yang lemah, menjadi jongos di tanah airnya sendiri.

Kekayaan negeri mengalir ke negeri-negeri penjajah yang menguasai, sementara rakyat yang memiliki tanah air ini justru hidup dalam penderitaan.

Karena itulah para pendahulu bangsa bangkit. Mereka ingin mengakhiri kolonialisme. Mereka ingin bangsa ini menentukan nasibnya sendiri. Mereka ingin kekayaan negeri dikelola untuk kepentingan rakyat.

Mereka ingin anak-anak bangsa mendapatkan pendidikan. Mereka ingin rakyat mendapatkan kehidupan yang layak. Mereka ingin orang sakit dapat berobat. Mereka ingin petani hidup sejahtera. Mereka ingin buruh mendapatkan penghidupan yang pantas. Mereka ingin orang tua dapat menikmati masa tuanya dengan bermartabat.

Dan pada 17 Agustus 1945, cita-cita itu menemukan momentum sejarahnya. Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Penjajah harus pergi. Bangsa Indonesia menyatakan dirinya berdaulat.

Tetapi 81 tahun kemudian, apa yang terjadi. Kita harus berani bertanya: Apakah cita-cita kemerdekaan itu sudah terwujud?

Penjajah Pergi, Tetapi Rakyat Justru Terhimpit

Penjajahan asing memang telah berakhir. Tetapi eksploitasi tidak berhenti, tidak bersama kepergian penjajah. Ia kini berubah wajah. Jika dulu rakyat dieksploitasi oleh kekuatan asing. Hari ini rakyat dieksploitasi oleh bangsanya sendiri.

Dulu kekayaan negeri dirampas oleh penjajah. Hari ini kekayaan negeri ini dikuasai oleh segelintir orang yang memiliki kekuatan ekonomi dan akses terhadap kekuasaan.

Dulu rakyat dipaksa bekerja untuk kepentingan kolonial. Hari ini rakyat bekerja keras dan diperas oleh bangsanya sendiri. Semakin banyak rakyat hidup miskin, tidak bisa menikmati hasil pembangunan. Inilah paradoks yang harus direnungkan.

Kita memang telah merdeka dari kolonialisme asing, tetapi tidak merdeka dari keserakahan, tidak merdeka dari korupsi, tidak merdeka dari kolusi, tidak merdeka dari nepotisme, tidak merdeka dari politik uang, tidak merdeka dari ketimpangan, tidak merdeka dari penyalahgunaan kekuasaan.

Rakyat sebagai pemilik negeri dan seluruh kekayaan negeri ini dipaksa menjadi penonton, menyaksikan para elit berpesta pora merampok negeri ini.

Negeri Kaya, Rakyat Justru Hidup Sulit

Indonesia adalah negeri yang luar biasa kaya. Tanahnya luas. Lautnya luas. Hutannya luas. Pertaniannya besar. Perikanannya melimpah. Tambangnya berlimpah. Energinya tersedia. Pasarnya besar. Sumber daya manusianya luar biasa.

Tetapi mengapa rakyat masih harus berjuang keras hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar? Mengapa harga pangan menjadi persoalan bagi sebagian masyarakat? Mengapa pendidikan bermutu begitu mahal? Mengapa rumah layak semakin sulit dijangkau? Mengapa biaya kesehatan masih menjadi beban?

Mengapa petani yang menghasilkan pangan tidak selalu menjadi pihak yang paling sejahtera? Mengapa nelayan yang hidup di negeri maritim masih banyak yang berada dalam kesulitan? Dan mengapa kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin terasa semakin nyata?

Negeri ini berkembang. Pembangunan berjalan. Gedung-gedung tinggi berdiri. Jalan-jalan dibangun. Pusat-pusat ekonomi tumbuh.

Tetapi pembangunan tidak boleh hanya diukur dari beton dan angka pertumbuhan. Pembangunan harus diukur dari wajah rakyat.

Apakah rakyat semakin mudah makan? Apakah anak-anak semakin mudah sekolah? Apakah orang sakit semakin mudah mendapatkan pelayanan kesehatan? Apakah rakyat semakin mudah mendapatkan pekerjaan? Apakah keluarga miskin semakin sedikit? Apakah petani semakin sejahtera? Apakah buruh semakin terlindungi? Apakah rakyat semakin mudah memiliki rumah?

Jika jawabannya belum, maka kita harus berani mengakui: negeri ini tidak mampu menyelesaikan persoalan yang sangat mendasar bagi rakyatnya.

Ketika Uang Rakyat Menjadi Bancakan

Salah satu persoalan paling menyakitkan di negeri ini adalah korupsi. Korupsi bukan hanya soal angka. Di balik satu triliun rupiah yang disalahgunakan, ada sekolah yang tidak terbangun. Ada rumah sakit yang tidak diperbaiki. Ada jalan yang tidak pernah dibangun.

Ada petani yang kehilangan kesempatan memperoleh dukungan.Ada anak miskin yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Ada rakyat sakit yang kehilangan pelayanan. Ada keluarga miskin yang kehilangan bantuan.

Karena itu, korupsi bukan sekadar mencuri uang negara. Korupsi adalah mencuri hidup dan masa depan rakyat.

Ketika pada 2026 ini publik menyaksikan secara vulgar di depan berbagai kasus korupsi dan penyalahgunaan uang publik dengan nilai yang sangat besar, rasa frustrasi rakyat menjadi sesuatu yang tidak dapat diabaikan.

Tentu setiap perkara harus dibuktikan melalui proses hukum. Setiap angka harus berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap orang harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah.

Namun secara moral, fenomena tersebut harus menjadi alarm bagi republik. Saat rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, ada uang publik bernilai sangat besar justru menjadi bancakan oleh mereka yang memiliki akses terhadap kekuasaan.

Rakyat Membayar Pajak, Rakyat Menunggu Kesejahteraan

Rakyat membayar pajak. Rakyat membayar berbagai kewajiban. Rakyat mengikuti aturan. Rakyat diminta taat kepada negara. Rakyat diminta berkorban untuk pembangunan. Dan semua ini memang merupakan bagian dari kehidupan bernegara.

Tetapi apakah negara sudah memenuhi kewajibannya untuk rakyat?.

Rakyat membayar pajak, negara harus memberikan pelayanan. Rakyat taat, pemerintah harus memberikan perlindungan.

Jika rakyat sudah menyerahkan sebagian kekayaannya kepada negara melalui pajak dan berbagai penerimaan, maka negara wajib memastikan uang itu kembali kepada rakyat dalam bentuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, keamanan dan kesejahteraan.

Jangan sampai rakyat hanya menjadi objek pungutan, tetapi tidak menjadi subjek kesejahteraan. Jangan sampai rakyat selalu diminta berkorban, sementara sebagian elite justru hidup dalam kemewahan. Jangan sampai rakyat diminta bersabar, sementara mereka yang berkuasa tidak pernah belajar merasa cukup.

Kesenjangan yang Semakin Menyakitkan

Ada rakyat yang untuk makan saja harus berhitung setiap hari. Sementara para elit dapat menghabiskan uang dalam jumlah besar hanya untuk memenuhi gaya hidup.

Ada anak yang harus berhenti sekolah karena orang tuanya tidak mampu. Sementara anak-anak dari keluarga kaya dapat menikmati pendidikan terbaik.

Ada orang sakit yang menunda pengobatan karena khawatir biaya. Sementara orang kaya dapat memperoleh pelayanan kesehatan terbaik tanpa memikirkan biaya.

Ada keluarga yang puluhan tahun menyewa rumah. Sementara sekelompok orang memiliki rumah dan properti di banyak tempat.

Kesenjangan semacam ini tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Sebab kemerdekaan bukan hanya persoalan politik. Kemerdekaan adalah juga kesetaraan kesempatan.

Anak seorang petani harus memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi orang pintar. Anak seorang buruh harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan tinggi.

Anak orang miskin harus memiliki kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya. Orang miskin harus memiliki kesempatan yang adil untuk menjadi sejahtera.

Jika kesempatan itu hanya terbuka bagi mereka yang memiliki uang dan jaringan, maka kemerdekaan sosial kita sedang menghadapi masalah serius.

Jika setelah 81 tahun Indonesia merdeka, pemerintah dan para elite tetap tidak mampu menghadirkan kesejahteraan yang adil; jika kekayaan negeri terus menumpuk di tangan segelintir orang; jika korupsi terus terjadi; jika kesenjangan semakin lebar; jika rakyat terus dibebani berbagai kewajiban tetapi kesejahteraan tidak kunjung dirasakan; jika kekuasaan terus diperebutkan tetapi rakyat hanya menjadi penonton;

Maka wajar jika muncul pernyataan yang sangat ekstrem: Negeri ini tidak perlu dipertahankan lagi. Sebaiknya negeri ini dibubarkan saja.

Biarkan Indonesia tidak lagi menjadi satu negara kesatuan. Biarkan provinsi-provinsi yang ada merdeka dan berdiri sendiri. Biarkan setiap provinsi mengatur rumah tangganya sendiri. Biarkan mereka mengelola sumber daya alamnya sendiri. Biarkan kekayaan daerah dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat di daerah tersebut. Biarkan setiap provinsi menentukan model pembangunan yang paling sesuai dengan karakter masyarakatnya.

Mengapa?

Karena bisa jadi, dengan wilayah yang lebih kecil dan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat, pengelolaan kekayaan dan pelayanan publik akan lebih mudah diawasi oleh masyarakat.

Bisa jadi pemerintah daerah lebih mudah mengetahui siapa rakyat miskinnya. Bisa jadi pendidikan lebih mudah disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Bisa jadi pengelolaan pertanian, perikanan, perkebunan, pertambangan dan sumber daya lainnya dapat lebih langsung dirasakan masyarakat setempat. Bisa jadi keputusan tidak perlu selalu menunggu pusat.

Dan bisa jadi, masyarakat di setiap wilayah akan lebih mudah mewujudkan kemakmuran bagi rakyatnya sendiri.

Gagasan ini memang ekstrem. Tetapi bukankah ketidakadilan yang terus-menerus juga dapat melahirkan gagasan ekstrem?

Apakah Pembubaran Indonesia Benar-Benar Solusi?

Tentu pertanyaan ini tidak sederhana. Indonesia dibangun dengan perjuangan yang luar biasa. Para pahlawan dari berbagai penjuru Nusantara telah memberikan darah dan nyawanya untuk membangun persatuan.

Karena itu, gagasan pembubaran Indonesia tidak boleh diperlakukan sebagai persoalan ringan.

Tetapi justru karena Indonesia begitu mahal dibangun, maka negara ini juga harus dirawat dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai persatuan hanya menjadi slogan sementara keadilan tidak pernah hadir. Jangan meminta rakyat mencintai negara hanya dengan pidato.

Berikan mereka pendidikan yang layak. Berikan mereka kesehatan yang terjangkau. Berikan mereka pekerjaan. Berikan mereka rumah. Berikan mereka rasa aman. Berikan mereka keadilan. Berikan mereka kesempatan. Dan pastikan kekayaan negeri kembali kepada rakyat.

Sebab persatuan akan kuat jika dibangun di atas keadilan. Tidak ada persatuan yang abadi jika ketidakadilan dibiarkan terus-menerus.

Yang Harus Dibubarkan Mungkin Bukan Indonesia, Tetapi Sistem yang Mengkhianati Cita-Cita Kemerdekaan

Pada akhirnya, mungkin kita harus membedakan antara Indonesia sebagai tanah air dan Indonesia sebagai sistem kekuasaan.

Indonesia sebagai tanah air adalah warisan para leluhur. Indonesia adalah tanah tempat jutaan rakyat hidup. Indonesia adalah sawah para petani. Indonesia adalah laut para nelayan. Indonesia adalah tempat anak-anak bangsa dilahirkan. Indonesia adalah rumah bersama. Maka, Indonesia tidak boleh dihancurkan.

Yang harus dihancurkan adalah sistem yang melahirkan korupsi, mentalitas memperkaya diri melalui jabatan, politik transaksional, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Kesenjangan yang tidak adil harus dihapus dan kekayaan negara yang hanya dinikmati segelintir orang harus dikembalikan kepada tujuan awal kemerdekaan: sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Jika negara kesatuan masih mampu melakukan koreksi besar-besaran, masih mampu memperbaiki distribusi kekayaan, masih mampu memberantas korupsi, masih mampu memberikan otonomi yang nyata kepada daerah, dan masih mampu menghadirkan keadilan, maka gagasan pembubaran Indonesia tidak perlu menjadi kenyataan.

Tetapi jika semua jalan koreksi ditutup, jika rakyat terus dibiarkan menderita, jika kekuasaan hanya berputar di antara elite, dan jika kekayaan negeri ini terus menjadi bancakan segelintir orang, maka gagasan tentang pembubaran negara akan terus muncul sebagai bentuk kekecewaan rakyat.

Dan negara yang sehat seharusnya tidak takut mendengar suara ketidakpuasan rakyatnya.

Kita Tidak Kekurangan Kekayaan, Kita Kekurangan Keadilan

Inilah persoalan mendasar republik. Indonesia sebenarnya tidak kekurangan kekayaan. Indonesia tidak kekurangan sumber daya. Indonesia tidak kekurangan manusia cerdas. Indonesia tidak kekurangan orang baik. Indonesia tidak kekurangan potensi.

Yang kita pertanyakan adalah: mengapa kekayaan itu belum sepenuhnya menjadi kesejahteraan rakyat? Mengapa kekayaan alam yang melimpah belum membuat rakyat hidup bermartabat? Mengapa pembangunan belum menghapus kesenjangan? Mengapa kemajuan ekonomi belum otomatis mengangkat semua lapisan masyarakat? Mengapa pendidikan bermutu belum benar-benar menjadi hak setiap anak?

Mengapa kesehatan belum sepenuhnya menjadi pelayanan yang mudah dijangkau? Mengapa rumah layak masih menjadi impian bagi banyak keluarga? Dan mengapa korupsi masih terus menggerogoti uang rakyat?

Jawabannya bukan karena Indonesia miskin, tetapi karena keadilan belum menjadi fondasi utama pengelolaan kekayaan negeri.

81 Tahun Merdeka Yang Semakin Menyedihkan

Dulu para pahlawan melawan penjajahan. Hari ini generasi kita harus melawan bentuk penjajahan yang berbeda. Penjajahan kemiskinan. Penjajahan kebodohan. Penjajahan ketidakadilan. Penjajahan korupsi. Penjajahan politik uang. Penjajahan keserakahan. Penjajahan kekuasaan. Dan penjajahan terhadap masa depan anak-anak bangsa.

Para pahlawan dahulu mengusir penjajah agar Indonesia menjadi milik rakyat. Maka tugas generasi hari ini adalah memastikan Indonesia tidak berubah menjadi milik segelintir elite.

Sebab, ironis jika kolonialisme asing telah berhasil diusir, tetapi rakyat kemudian merasa menjadi orang asing dan miskin di tanah airnya sendiri.

Ingin Indonesia Tetap Bersatu, Hadirkan Keadilan

Persatuan tidak boleh hanya dijaga dengan slogan. Persatuan harus dirawat dengan keadilan.

Jika daerah kaya sumber daya merasa kekayaannya terus mengalir keluar, ke pusat; sementara rakyatnya tetap miskin, maka negara harus menjawab. Jika daerah merasa pembangunan tidak adil, negara harus menjawab. Jika rakyat merasa hukum tidak adil, negara harus menjawab. Jika masyarakat merasa kekuasaan hanya berpihak kepada kelompok tertentu, negara harus menjawab.

Sebab Indonesia bukan sekadar ada di peta. Indonesia adalah kontrak sosial antara rakyat dan negara. Rakyat menyerahkan sebagian kewenangannya kepada negara. Sebagai gantinya, negara harus melindungi dan menyejahterakan rakyat.

Jika kontrak itu dilanggar terus-menerus, maka jangan heran jika rakyat mulai bertanya apakah kontrak tersebut masih layak dipertahankan.

17 Agustus Harus Menjadi Cermin, Bukan Sekadar Pesta

Maka pada HUT ke-81 Republik Indonesia ini, mari berhenti sejenak dari kemeriahan. Mari bercermin.

Apa yang telah terjadi dengan cita-cita para pejuang? Apakah rakyat sudah sejahtera? Apakah pendidikan sudah benar-benar merata? Apakah kesehatan sudah terjangkau? Apakah hukum sudah adil? Apakah korupsi sudah diberantas? Apakah kekayaan alam benar-benar dikelola untuk rakyat?

Apakah anak-anak miskin bisa memiliki kesempatan yang sama dengan anak-anak kaya? Apakah rakyat sudah merasa aman dan bermartabat?

Jika belum, jangan buru-buru menyebut perjuangan telah selesai. Perjuangan kemerdekaan belum selesai. Karena kemerdekaan bukan sekadar mengibarkan bendera. Kemerdekaan adalah ketika rakyat mampu hidup layak di tanah airnya sendiri.

Indonesia Harus Memilih

Saat ini, republik ini berada di persimpangan.

Pilihan pertama: mempertahankan Indonesia sebagai rumah bersama, tetapi melakukan pembenahan besar-besaran agar negara benar-benar kembali kepada rakyat.

Kekuasaan harus dibersihkan dari politik uang. Korupsi harus diberantas tuntas. Kekayaan harus didistribusikan secara adil. Daerah harus diberi ruang yang lebih besar untuk mengelola dirinya.

Pendidikan harus diperluas, terjangkau untuk semua. Kesehatan harus diperkuat, terjangkau untuk rakyat. Rakyat miskin harus dijamin dan dilindungi kehidupannya. Dan pemerintah harus menjadi pelayan rakyat, bukan elit-elit penguasa.

Pilihan kedua adalah membiarkan ketidakadilan terus membesar hingga gagasan “negeri ini sebaiknya dibubarkan” jangan lagi dianggap sebagai kemarahan segelintir orang, tetapi menjadi keinginan yang semakin serius di tengah masyarakat untuk diwujudkan.

Kita tentu berharap pilihan kedua tidak pernah terjadi. Kita berharap Indonesia tetap berdiri. Tetap bersatu. Tetap menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat.

Tetapi rumah besar ini hanya akan bertahan jika penghuninya merasa diperlakukan adil. Jangan salahkan rakyat jika mereka mulai bertanya tentang persatuan ketika keadilan terus-menerus diabaikan.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Pada setiap 17 Agustusi, ketika merah putih berkibar, mari kita ingat bahwa merah adalah darah yang pernah tumpah. Putih adalah kesucian cita-cita yang pernah diperjuangkan.

Jangan nodai darah para pahlawan dengan korupsi. Jangan khianati cita-cita mereka dengan keserakahan. Jangan jadikan republik sebagai negeri bancakan untuk kekayaan pribadi. Jangan biarkan rakyat yang dahulu menjadi pejuang kemerdekaan kini berubah menjadi korban pembangunan.

Dan jangan biarkan Indonesia yang dibangun dengan darah berubah menjadi bancakan para elite.

Jika republik mampu kembali kepada cita-cita awalnya, maka mari kita pertahankan Indonesia dengan seluruh kekuatan. Tetapi jika suatu hari negara ini benar-benar tidak lagi mampu menjalankan amanat kemerdekaan, maka pertanyaan yang lebih besar tidak boleh dilarang untuk muncul:

Apakah Indonesia masih layak dipertahankan dalam bentuk seperti sekarang?

Bahkan, dalam suara kegelisahan yang paling ekstrem:

“Negeri ini sebaiknya dibubarkan saja. Biarkan provinsi-provinsi yang ada merdeka dan mengatur dirinya sendiri. Biarkan setiap daerah mengelola kekayaan dan masa depannya masing-masing. Barangkali dengan wilayah yang lebih kecil, pemerintahan yang lebih dekat, dan pengelolaan sumber daya yang lebih langsung, kemakmuran rakyat akan lebih mudah diwujudkan.”

Ini adalah gagasan yang sangat keras. Tetapi kerasnya gagasan ini harus menjadi alarm bagi negara, bukan alasan untuk membungkam rakyat. Sebab yang sebenarnya diinginkan rakyat bukanlah kehancuran Indonesia.

Rakyat ingin hidup sejahtera. Rakyat ingin anak-anaknya sekolah dengan mudah. Rakyat ingin keluarganya sehat dengan biaya terjangkau. Rakyat ingin bekerja. Rakyat ingin memiliki rumah. Rakyat ingin aman. Rakyat ingin hukum yang adil.

Rakyat ingin kekayaan negeri digunakan untuk kepentingan mereka. Dan rakyat ingin pemerintah mengingat bahwa kekuasaan itu amanah, bukan milik pribadi.

Maka, sebelum rakyat benar-benar sampai pada kesimpulan bahwa negeri ini lebih baik dibubarkan, para pemegang kekuasaan seharusnya bertanya kepada dirinya sendiri:

Apa yang salah dengan republik ini? Mengapa rakyat mulai kehilangan kepercayaan? Mengapa kekayaan yang begitu besar belum mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata? Mengapa korupsi semakin merajalela di tengah kemiskinan rakyat?

Dan pertanyaan yang paling penting: Apakah kita masih menjalankan Indonesia sebagaimana cita-cita para pahlawan dahulu?

81 tahun usia kemerdekaan bukan sekadar perayaan ulang tahun. Ia adalah audit moral terhadap republik.

Jika hasil audit itu menunjukkan bahwa rakyat semakin sejahtera, semakin adil, semakin aman dan semakin bermartabat, maka kita punya alasan untuk bangga. Tetapi jika hasilnya justru menunjukkan rakyat semakin terjepit sementara elite semakin kaya, maka kita harus berani melakukan koreksi.

Sebab pada akhirnya: Indonesia tidak akan runtuh karena rakyat mengkritiknya. Indonesia akan runtuh jika para penguasanya berhenti mendengarkan rakyat.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.

Merdeka!

Merdeka dari kemiskinan.
Merdeka dari ketidakadilan.
Merdeka dari korupsi.
Merdeka dari kesewenang-wenangan.
Merdeka dari politik uang.
Merdeka dari keserakahan.

Dan, Merdeka dimana setiap rakyat Indonesia benar-benar dapat menikmati hasil kemerdekaan di tanah airnya sendiri. (Gus Damas Alhasy/SN)

Related posts