Aspirasi SantriEditor's PicksInfo PesantrenKail (Kajian Ilmu)

Tragedi Ambruknya Musholla Al-Khoziny: Antara Takdir dan Tanggung Jawab

Tragedi robohnya gedung yang difungsikan sebagai musholla di Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, menyisakan duka mendalam bagi keluarga besar pesantren dan masyarakat luas. Banyak santri menjadi korban dalam peristiwa tersebut, dan suasana haru serta keprihatinan masih menyelimuti banyak hati.

Di tengah gelombang simpati dan doa, muncul pula pertanyaan serius di ruang publik: bagaimana seharusnya kita menyikapi kejadian ini? Apakah kita serta-merta menyalahkan pihak pesantren, ataukah menerima sepenuhnya sebagai takdir Allah SWT?

Pertanyaan ini tidak sederhana, sebab di dalamnya tersimpan dilema moral dan sosial antara keimanan kepada takdir dan tanggung jawab manusia atas ikhtiar dan keselamatan.

Antara Takdir dan Tanggung Jawab

Dalam ajaran Islam, kita meyakini bahwa segala yang terjadi, baik dan buruk, adalah dalam kehendak dan izin Allah SWT. Namun, Islam juga menegaskan bahwa manusia tetap berkewajiban untuk berikhtiar, berhati-hati, dan menjaga amanah kehidupan, termasuk keselamatan sesama.

Rasulullah SAW bersabda:

اعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ

“Ikatlah (untamu), lalu bertawakallah (kepada Allah).” (رواه الترمذي)
Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dalam Sunan at-Tirmidzi, Kitab Sifat al-Qiyāmah, no. 2517.

Artinya, iman kepada takdir tidak menghapus tanggung jawab manusia atas sebab-sebab duniawi. Maka ketika sebuah bangunan roboh dan menimbulkan korban, kita tentu berduka dan mengakui bahwa semua terjadi atas izin Allah — tetapi pada saat yang sama, kita juga perlu melakukan evaluasi dan perbaikan agar musibah serupa tidak terulang.

Jangan Menyalahkan, Jangan Juga Menutup Mata

Kyai dan pengasuh pesantren tentu tidak menghendaki bencana ini terjadi. Mereka telah mengabdikan hidup untuk mendidik anak bangsa, membangun generasi Islam yang mumpuni, dan berjuang keras untuk pendidikan masyarakat muslim. Karena itu, sikap bijak pertama adalah tidak menghakimi tanpa fakta.

Namun, tidak berarti kita meniadakan keharusan untuk introspeksi. Evaluasi teknis dan administratif tetap perlu dilakukan — bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk memastikan bahwa setiap aspek keselamatan santri diperhatikan dengan lebih matang ke depan: mulai dari perizinan bangunan, struktur konstruksi, hingga sistem keamanan di lingkungan pesantren.

Antara Hukum dan Nurani Sosial

Pertanyaan apakah pesantren harus bertanggung jawab secara hukum juga perlu diletakkan dalam koridor yang adil. Dalam kasus seperti ini, aparat dan ahli konstruksi tentu harus menyelidiki penyebab robohnya bangunan.

Jika terbukti ada kelalaian teknis yang fatal, maka tanggung jawab perdata atau pidana bisa menjadi konsekuensi hukum.

Namun bila peristiwa ini benar-benar murni musibah di luar dugaan manusia, maka tanggung jawab moral dan sosial sudah cukup menjadi ladang evaluasi dan amal kebaikan bersama.

Yang perlu dihindari adalah menjadikan tragedi ini sebagai ajang perburuan kesalahan. Sebaliknya, masyarakat, pemerintah, dan lembaga keagamaan seharusnya bergandeng tangan membantu pesantren dalam proses pemulihan, membangun kembali fasilitas, dan menguatkan keluarga korban.

Menghormati Keikhlasan

Sikap banyak wali santri yang menerima peristiwa ini dengan ikhlas sungguh mencerminkan kedewasaan spiritual. Mereka tidak menyalahkan siapa pun, bahkan tetap mendoakan pesantren agar bangkit kembali. Sikap seperti inilah yang menjadi cermin keimanan sejati.

Namun di sisi lain, keikhlasan tidak boleh menumpulkan kesadaran. Justru dari peristiwa inilah kita belajar bahwa pesantren juga memerlukan penguatan aspek manajemen, keselamatan, dan kepatuhan teknis.

Ini bagian dari jihad modern: memastikan bahwa lembaga pendidikan Islam mampu menghadirkan lingkungan yang aman, sehat, dan profesional tanpa kehilangan ruh ketawadhuannya.

Kita berharap, tragedi ini tidak hanya menjadi duka, tapi juga menjadi momentum perbaikan sistemik bagi dunia pesantren. Pemerintah perlu lebih aktif membantu pesantren dalam pendampingan teknis pembangunan, sertifikasi bangunan, serta edukasi mitigasi bencana.

Sementara itu, pihak pesantren juga dapat menjadikannya pelajaran penting untuk memperkuat aspek pengawasan dan standardisasi sarana-prasarana.

Runtuhnya sebuah bangunan bisa kita pandang sebagai ujian, tetapi juga sebagai panggilan untuk memperbaiki diri. Mengutuk tidak akan menyembuhkan luka, dan menutup mata tidak akan menghentikan potensi bahaya. Yang dibutuhkan adalah kebijaksanaan: berempati, beriman, sekaligus bertanggung jawab.

Sesungguhnya, takdir Allah tidak pernah menghapus kewajiban kita untuk berikhtiar dan menjaga amanah kehidupan.

Semoga Allah mengampuni para korban, menguatkan keluarga yang ditinggalkan, dan memberi hikmah besar bagi seluruh lembaga pendidikan Islam di tanah air. (SN)

Gus Damas Alhasy, SS.

Related posts