Selama lebih dari satu abad, habaib di Indonesia dikenal sebagai sosok yang dihormati dan diagungkan. Mereka dianggap istimewa karena mengaku keturunan Rasulullah ﷺ.
Masyarakat, terutama kalangan Nahdlatul Ulama (NU), menaruh hormat tinggi kepada mereka. Kehadiran mereka dianggap membawa keberkahan, dan klaim keturunan Nabi tidak pernah dipertanyakan. Tradisi menghormati habaib menjadi bagian integral dari kehidupan keagamaan, bahkan dianggap sebagai kewajiban moral.
Dalam budaya lokal, menghormati habaib dianggap identik dengan mendekatkan diri pada keberkahan spiritual, sehingga wajar bila masyarakat tidak berani mempertanyakan klaim nasab mereka.
Namun, citra mulia itu mulai retak ketika fakta dan perilaku sebagian habaib mulai menimbulkan keraguan. Titik awal kebangkitan skeptisisme publik terlihat jelas saat kasus Bahar bin Smith mencuat.
Di pengadilan, ia dengan pongah menghardik hakim dan saksi sambil teriak-teriak, “Saya adalah cucu Nabi, di darah saya mengalir darah Nabi.” Pernyataan ini memicu kecurigaan dan rasa penasaran masyarakat: benarkah klaim nasab habaib selama ini sahih?
Penelitian mendalam KH Imaduddin Utsman Albantany memberikan jawaban yang mengejutkan. Berdasarkan ilmu nasab, filologi, analisis manuskrip klasik, bahkan haplogroup DNA, para habaib di Indonesia tidak memiliki jalur nasab yang sahih kepada Nabi ﷺ.
Nabi Muhammad ﷺ berasal dari suku Quraisy dengan haplogroup J, sedangkan mereka, para habaib yang mengaku keturunan beliau ternyata memiliki haplogroup G, ciri keturunan Yahudi Ashkenazi. Fakta ini mengungkap bahwa klaim mereka selama ini hanyalah ilusi status spiritual yang dibangun di atas fondasi palsu.
Lebih dari sekadar klaim nasab, perilaku sebagian habaib semakin menimbulkan masalah sosial dan moral. Mereka kerap memaksa umat dan muhibbin untuk memenuhi permintaan mereka—praktik yang dikenal dengan istilah “ndawir.”
Jika permintaan mereka tidak dituruti, mereka tidak segan menista, mencaci, atau bahkan melaknat warga seolah merekalah pembawa syafaat Nabi. Doktrin semacam ini menempatkan loyalitas pada habaib di atas ajaran Islam itu sendiri, memanipulasi keyakinan umat, dan menciptakan ketergantungan spiritual yang tidak sehat; bahkan umat takut kualat.
Fenomena lain yang lebih mengkhawatirkan adalah pemalsuan makam ulama, kyai lokal, dan keturunan raja Jawa. Secara sembunyi-sembunyi, para habaib memalsukan nisan, menggantinya dengan tulisan Baalwi, membangun maqbarah megah, dan menjadikan makam-makam palsu itu sebagai tujuan ziarah untuk meraup kotak amal yang kemudian disetor kepada mereka.
Di balik praktik ini, juga tersembunyi motif jangka Panjang; yaitu dengan adanya bukti makam (padahal makam palsu) suatu hari mereka akan mengklaim bahwa wilayah tersebut sebagai milik mereka dengan argumen bahwa ada makam nenek moyang mereka di daerah itu. Strategi ini serupa dengan apa yang terjadi di Palestina, di mana pemalsuan makam digunakan oleh Yahudi Israel untuk mengklaim wilayah—padahal makam-makam itu palsu.
Monopoli ekonomi dan budaya juga menjadi masalah nyata. Panggung sholawat dan haul kota, yang seharusnya menjadi ajang pujian untuk Nabi ﷺ, kini digunakan untuk memuja diri mereka sendiri, memuja-muja datuk-datuk mereka, bahkan mengagung-agungkan kota Tarim, Hadramaut.
Tarif tinggi untuk menghadirkan mereka mengisi panggung pengajian atau sholawat mengubah kegiatan keagamaan menjadi komoditas elit.
Bahkan, para datuk habaib dijadikan sebagai figur utama dalam haul kota-kota besar seperti Solo, Gresik, dan Malang, padahal tokoh yang dihauli tidak ada hubungan dengan kota tersbut, termasuk tidak ada kontribusi apapun pada kota tersebut. Praktik ini jelas merusak tradisi lokal dan menimbulkan dominasi budaya yang tidak sehat.
Sikap arogan sebagian habaib, seperti Habib Rizik, semakin memperburuk situasi. Mereka kerap menyerang kyai pribumi, tokoh NU, bahkan Gus Dur, baik di panggung publik maupun panggung-panggung demonstrasi massa.
Alih-alih meneduhkan umat, sebagian habaib justru memprovokasi, memfitnah, dan menciptakan ketegangan sosial. Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian habaib bukan lagi figur spiritual, tetapi kelompok yang menggunakan agama untuk kepentingan kekuasaan dan status.
Ketiadaan respons serius dari aparat negara dan lembaga sosial membuat situasi semakin kritis. TNI dan Polri tampak tidak tergerak, BANSER, yang seharusnya menjadi penjaga kyai dan NKRI, terlihat diam, sementara NU atau PBNU cenderung membela habaib.
Kondisi ini memicu lahirnya gerakan masyarakat yang kemudian mengkristal menjadi ormas PWI-LS (Perjuangan Walisongo Indonesia – Laskar Sabilillah). Melalui organisasi ini, umat menyisir makam-makam palsu dan menghancurkannya, menolak habaib naik panggung karena ceramah mereka berisi provokasi, fitnah, caci maki, dan intimidasi. Tidak ada lagi haul yang mengklaim kota; hukum negeri ini harus ditegakkan, dan kaum pribumi, terutama para ulama dan kyai pribumi, harus mendapatkan hak untuk dihormati.
Tujuan PWI-LS ini jelas: menghentikan praktik monopoli spiritual, pemalsuan sejarah, intimidasi sosial, dan klaim kekuasaan atas nama agama. Umat tidak boleh lagi menjadi jongos atau budak para habaib yang bermodal mengaku-ngaku keturunan Nabi ﷺ, sebaliknya meraka harus menghormati hukum, adat, dan norma masyarakat pribumi. Habaib harus tunduk pada hukum negeri ini dan tidak bisa lagi menempatkan diri di atas umat, menganggap memiliki kasta tertinggi di antara yang lain.
Apa yang dilakukan oleh para habaib harus menjadi peringatan penting bagi seluruh masyarakat Indonesia. Tradisi menghormati keturunan Nabi ﷺ tidak boleh berubah menjadi manipulasi, dominasi, atau eksploitasi; dan keturunan Nabi yang wajib dihirmati adalah keturunan yang asli, bukan yang palsu.
Jika praktik arogan dan palsu para habaib terus dibiarkan, tatanan keagamaan, sosial, dan budaya bangsa akan terus terguncang, dan umat akan terjajah di negeri sendiri oleh kelompok yang memanfaatkan agama sebagai alat kekuasaan.
Kesadaran publik adalah kunci agar agama, akhlak, dan budaya tetap terjaga, serta untuk memastikan hak-hak kaum pribumi dan kedaulatan bangsa tetap dihormati. (SN)
