Setiap kali aparat menangkap seorang koruptor, masyarakat bersorak. Setiap kali vonis dijatuhkan, publik merasa keadilan telah ditegakkan.
Namun pertanyaan besarnya adalah, mengapa koruptor tidak pernah habis? Mengapa satu ditangkap, sepuluh lagi muncul? Mengapa hampir setiap bulan selalu ada pejabat, kepala daerah, anggota legislatif, direksi BUMN, aparat penegak hukum, bahkan tokoh yang dipercaya masyarakat, tersandung kasus korupsi?
Jawabannya sederhana tetapi menyakitkan. Kita terlalu sibuk memanen, tetapi lupa memperbaiki benihnya.
Kita sedang memanen buah yang kita tanam sejak di bangku pendidikan!
Korupsi bukanlah penyakit yang muncul ketika seseorang duduk di kursi kekuasaan. Korupsi adalah karakter yang tumbuh perlahan. Ia lahir dari kebiasaan menghalalkan segala cara, kemudian dipupuk oleh sistem yang permisif, hingga akhirnya berbuah menjadi kejahatan besar.
Jika sejak kecil, sejak muda seseorang diajarkan bahwa uang bisa membeli kesempatan, bahwa koneksi lebih penting daripada prestasi, bahwa jabatan bisa diperoleh melalui transaksi, maka sesungguhnya negara sedang mencetak calon koruptor.
Ketika proses seleksi dicederai oleh suap, percaloan, titipan, atau penyalahgunaan wewenang, nilai kejujuran kehilangan maknanya. Yang menang bukan yang terbaik, tetapi yang paling kuat uang dan kekuasaannya.
Lalu apa yang terjadi setelah mereka lulus?
Mereka membawa cara berpikir yang sama ke dalam birokrasi. Jabatan dipandang sebagai investasi yang harus balik modal. Kekuasaan dianggap kesempatan untuk mengembalikan biaya yang pernah dikeluarkan. Proyek menjadi komoditas. Anggaran menjadi ladang. Hukum menjadi barang dagangan. Amanah berubah menjadi transaksi.
Jangan heran jika korupsi terus berulang. Kita sedang memanen pohon yang sejak bibitnya telah sakit.
Pendidikan seharusnya menjadi tempat melahirkan manusia berintegritas. Namun jika dalam dunia pendidikan, terus ada ruang bagi ketidakjujuran, jual beli nilai, manipulasi, titipan, atau praktik-praktik transaksional lainnya, maka sesungguhnya yang sedang dibangun bukan generasi pemimpin, melainkan generasi koruptor, generasi yang belajar bahwa uang dapat mengalahkan kejujuran.
Negeri ini tidak akan berubah hanya dengan menangkap lebih banyak koruptor. Penjara tidak akan pernah cukup jika pabrik pencetak korupsi, yakni dunia pendidikan, masih terus bekerja.
Revolusi terbesar yang dibutuhkan bangsa Indonesia bukan sekadar memperberat hukuman koruptor, tetapi membersihkan seluruh proses pembentukan calon pemimpin bangsa.
Rekrutmen sekolah kedinasan, Akpol, Akmil, STPDN, rekrutmen aparat negara, birokrasi, BUMN, hingga promosi jabatan harus benar-benar steril dari praktik suap, titipan, dan segala bentuk penyimpangan. Tidak boleh ada satu pun anak bangsa yang merasa bahwa masa depannya ditentukan oleh isi koper, bukan oleh isi kepala dan akhlaknya.
Bangsa yang besar dibangun oleh orang-orang yang memperoleh amanah secara terhormat. Sebaliknya, bangsa akan runtuh apabila orang-orang yang sejak awal terbiasa membeli kesempatan akhirnya menguasai lembaga-lembaga negara.
Kita sering menyalahkan koruptor. Padahal koruptor tidak lahir dalam semalam. Mereka dibentuk oleh budaya dengan waktu yang lama mentoleransi ketidakjujuran. Mereka tumbuh dalam lingkungan yang menganggap suap sebagai jalan pintas, nepotisme sebagai kewajaran, dan penyalahgunaan wewenang sebagai tradisi.
Selama budaya itu tidak dihentikan, penangkapan demi penangkapan hanya akan menjadi berita rutin. Satu koruptor dipenjara, yang lain sudah bersiap menggantikannya.
Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar lembaga anti rasuah KPK dan operasi tangkap tangan. Indonesia membutuhkan revolusi moral.
Revolusi ini dimulai dari rumah, sekolah, kampus, pesantren, birokrasi, dan seluruh lembaga negara.
Revolusi yang mengajarkan bahwa untuk masuk ke sekolah-sekolah kedinasan tidak boleh nyogok, kehormatan tidak bisa dibeli, jabatan bukan investasi, dan kekuasaan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan Allah SWT.
Apabila benihnya bersih, pohonnya akan sehat. Apabila akarnya jujur, buahnya akan membawa kemakmuran.
Sebaliknya, apabila benihnya telah rusak sejak awal, telah dirusak oleh praktik-praktik yang mengkhianati keadilan, jangan terkejut jika yang dipanen adalah generasi rusak, para koruptor, praktik korupsi, dan runtuhnya kepercayaan rakyat terhadap negara.
Jika bangsa ini tidak segera menyadari bahwa akar dari semua praktik korupsi, munculnya para koruptor yang merampok negeri ini adalah dunia pendidikan, dan segera merevolusi proses rekrutmennya, jangan berharap praktik korupsi bisa berantas; dikurangi pun tidak bisa. Yang terjadi, para koruptor akan terus tumbuh dan semakin subur menggantikan mereka yang ditangkapi hari ini. Dunia pendidikan adalah pabrik yang memproduksi para koruptor hari ini. (SN)
Penulis: Gus Damas Alhasy, SS
