Aspirasi SantriInfo PesantrenKail (Kajian Ilmu)Kronika

Merespon Polemik Seputar Eksploitasi Santri Di Pesantren

Akhir-akhir ini publik ramai membicarakan isu tentang dugaan eksploitasi santri di beberapa pondok pesantren. Isu ini menjadi polemik karena munculnya narasi-narasi yang menilai kegiatan santri seperti kerja bakti, membantu kyai, atau ikut pembangunan pondok sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak.

Narasi semacam ini jelas menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap dunia pesantren yang memiliki sistem dan nilai-nilai pendidikan khas yang berbeda dengan pendidikan umum.

Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi kawah candradimuka, tempat pembentukan karakter, kemandirian, tanggung jawab, dan spiritualitas.

Santri di pesantren memang terbiasa melakukan kegiatan roan (kerja bakti), berhidmah kepada kyai atau guru, membantu pekerjaan dapur, bercocok tanam di kebun pesantren, memperbaiki fasilitas yang rusak, hingga ikut bergotong royong ketika pondok sedang membangun gedung baru. Semua kegiatan itu dilakukan di bawah bimbingan dan arahan kyai atau ustadz.

Tujuannya bukan untuk mengambil keuntungan dari tenaga santri, tetapi untuk melatih kemandirian, tanggung jawab, empati sosial, dan etos kerja.

Hidmah di pesantren adalah bagian dari pendidikan karakter berbasis pengabdian, di mana santri belajar menghargai kerja keras, melatih ketulusan dalam membantu, dan memahami nilai keberkahan dalam mengabdi kepada guru.

Inilah metode pendidikan khas pesantren yang telah terbukti selama ratusan tahun melahirkan ulama, pemimpin, dan tokoh masyarakat yang berakhlak kuat serta mandiri secara mental dan sosial.

Jika masyarakat umum menilai kegiatan tersebut dengan kacamata hukum positif atau persepsi modern tentang “eksploitasi anak”, tentu akan keliru. Sebab sistem pendidikan pesantren bersifat integral dan komprehensif, tidak terbatas pada kegiatan di kelas.

Di pesantren, pendidikan tidak hanya mencakup ilmu pengetahuan, tetapi juga pembiasaan, pengabdian, kedisiplinan, kepemimpinan, dan spiritualitas.

Santri yang terjadwal secara bergilir menjadi muadzin, imam shalat, memimpin tahlil, yasinan, atau kegiatan keagamaan lain bukan sedang “bekerja”, tetapi sedang belajar memimpin umat.

Semua kegiatan tersebut adalah bagian dari kurikulum kehidupan pesantren yang bersifat aplikatif, learning by doing, dan sangat kontekstual dengan kebutuhan masyarakat. Pembiasan ini untuk menyiapkan santri agar kelak bisa menjadi penggerak kegiatan keagamaan di masyarakat.

Bandingkan dengan sekolah umum, yang sebagian besar hanya menekankan aspek kognitif di ruang kelas. Pesantren justru mengintegrasikan seluruh aspek kehidupan menjadi sarana belajar. Santri tidak hanya diajarkan what to know, tetapi juga how to live.

Polemik eksploitasi ini muncul karena banyak pihak menilai pesantren dengan kacamata datar, bukan kacamata cekung — dalam arti, tidak memahami kedalaman prinsip, nilai, dan visi pesantren. Mereka lupa bahwa pesantren tumbuh dari tradisi luhur Islam Nusantara yang menanamkan nilai ikhlas, tawadhu’, khidmah, dan gotong royong.

Menuduh pesantren mengeksploitasi santri sama artinya dengan mengabaikan warisan pendidikan karakter yang telah terbukti membentuk generasi tangguh, mandiri, dan berakhlak mulia. Justru dari sistem inilah lahir para pemimpin bangsa yang tahan banting, siap hidup sederhana, dan punya kepedulian sosial tinggi.

Maka, sebelum menilai pesantren dengan ukuran-ukuran modern yang serba instan, hendaknya masyarakat memahami terlebih dahulu ruh dan filosofi pendidikan pesantren.

Pesantren bukan tempat kerja paksa, tetapi laboratorium kehidupan tempat para santri belajar menjadi manusia seutuhnya: berilmu, berakhlak, dan berdaya. (SN)

Penulis: Gus Damas Alhasy, SS.

Related posts