FORPESS adalah Forum Pesantren Sumatera Selatan. Organisasi ini menarik dan unik karena hanya ada di Sumatera Selatan. FORPESS lahir sebagai wadah silaturahmi para pengasuh pondok pesantren di Sumatera Selatan, dengan misi utama menciptakan ruang berbagi pengalaman, diskusi, dan saling membantu untuk kemajuan bersama.
Alhamdulillah kehadirannya mendapat dukungan penuh dari pemerintah provinsi. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah adanya alokasi anggaran operasional serta penyaluran bantuan dana untuk pesantren melalui FORPESS.
Secara politik dan administratif, kehadiran FORPESS patut diapresiasi karena menunjukkan pengakuan nyata pemerintah daerah terhadap eksistensi dan kontribusi pesantren.
Namun demikian, dinamika perjalanan FORPESS tidak lepas dari kritik. Selama ini, forum ini lebih banyak dipersepsikan sekadar menjadi “jembatan teknis” antara pesantren dan pemerintah daerah dalam hal pencairan dana bantuan.
Aktivitasnya sering terjebak dalam rutinitas administratif bagaimana dana bisa tersalurkan, alih-alih menggarap isu-isu fundamental yang jauh lebih penting bagi masa depan pesantren.
Padahal, problem pesantren jauh melampaui sekadar ketersediaan dana. Banyak pesantren menghadapi tantangan serius di bidang manajemen kelembagaan, pengembangan mutu pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi pesantren, hingga literasi hukum yang lemah.
Jika persoalan-persoalan ini tidak disentuh, maka dana bantuan hanya akan menjadi solusi sesaat yang tidak menyentuh akar persoalan.
Sebenarnya, FORPESS memiliki potensi strategis yang jika digarap serius akan memberikan dampak luas, terutama dalam pengembangan pesantren. Setidaknya ada beberapa peran strategis yang bisa dijalankan:
- Sebagai Pusat Konsolidasi dan Advokasi
FORPESS bisa menjadi suara kolektif pesantren dalam memperjuangkan kebijakan pendidikan, kesejahteraan guru, hingga isu-isu regulasi. Dengan kekuatan jaringan pengasuh pesantren yang jumlahnya relatif besar, forum ini memiliki legitimasi moral untuk berbicara kepada pemerintah dan publik. - Sebagai Ruang Pemberdayaan dan Pengembangan Mutu
Persoalan manajemen pesantren, pengembangan kurikulum integratif, hingga tata kelola administrasi profesional seringkali terabaikan. FORPESS dapat hadir dengan pelatihan, workshop, dan bimbingan teknis agar pesantren mampu bertransformasi dan lebih adaptif terhadap tuntutan zaman. - Sebagai Penggerak Kolaborasi Antarpesantren
Bayangkan jika pesantren di Sumsel bisa saling berbagi guru, mengembangkan unit usaha bersama, atau membuat program beasiswa lintas pesantren, tentu akan terjadi kebangkitan mutu pendidikan dan outputnya. FORPESS memiliki kapasitas untuk memfasilitasi kolaborasi semacam ini. - Sebagai Pusat Pemberdayaan Santri
Santri bukan hanya calon ulama, tetapi juga calon pemimpin, entrepreneur, dan inovator. Program kewirausahaan, literasi digital, dan pelatihan kepemimpinan santri bisa menjadi agenda penting yang bisa dikoordinasi FORPESS.
Kelemahan yang Membelenggu
Sayangnya, potensi besar itu belum tereksplorasi sehingga belum terlihat dalam kiprah FORPESS hingga hari ini. Ada beberapa kelemahan yang perlu dicari jalan keluarnya:
- Cenderung Fokus Menjembatani Dana
Aktivitas FORPESS cenderung didominasi urusan teknis distribusi dana. Akibatnya, ruang inovasi dan pemberdayaan terhadap pesantren nyaris tidak muncul. - Minim Program Substantif
FORPESS belum memiliki program terukur untuk berkontribusi pada peningkatan mutu pesantren, penguatan manajemen, atau pengembangan kapasitas santri. - Kurang Menyentuh Inovasi
Di era digital, forum ini masih jauh dari pemanfaatan teknologi untuk pengelolaan data pesantren, pemanfaat media online, atau branding pesantren. - Ketergantungan pada Pemerintah
Dukungan dana dari Pemprov Sumsel adalah kekuatan, tetapi sekaligus jebakan. Ketergantungan yang terlalu besar membuat FORPESS cenderung menjadi perpanjangan tangan pemerintah, bukan organisasi independen yang kritis dan kreatif.
Jalan Baru untuk FORPESS
Lalu bagaimana agar eksistensi FORPESS bisa lebih bermanfaat? Ada beberapa langkah strategis yang mungkin bisa ditempuh:
- Melebarkan Spektrum Kegiatan
Kiprah FORPESS harus melampaui sekedar urusan dana. Forum ini perlu menginisiasi program-program kongkrit, seperti pelatihan manajemen pesantren, seminar mutu pendidikan, diskusi kebijakan public dan sejenisnya. - Membentuk Pusat Studi dan Database Pesantren
Pesantren Sumsel membutuhkan pusat data dan kajian yang bisa memetakan kebutuhan nyata. FORPESS bisa menjadi pusat riset dan inovasi bagi pengembangan pesantren. - Mendorong Kemandirian Ekonomi
Forum ini bisa memfasilitasi terbentuknya koperasi pesantren, jejaring usaha bersama, dan program santripreneur untuk menumbuhkan kemandirian. - Mengawal Literasi Hukum dan Advokasi
Banyak pesantren lemah dalam urusan regulasi hukum dan administrasi legal. FORPESS dapat mengadakan klinik hukum pesantren, agar pesantren dan pengurusnya dapat lebih terlindungi secara formal. - Menghidupkan Tradisi Ilmiah dan Literasi
Mengadakan forum diskusi, penerbitan karya kolektif, hingga kompetisi karya tulis santri akan memperkuat kultur ilmiah dan intelektual pesantren. - Digitalisasi Pesantren
Membantu pesantren masuk ke era digital, baik dalam hal pembelajaran, manajemen administrasi, maupun pemanfaatan digital, khususnya media sosial, sebagai media dakwah, adalah kebutuhan mendesak yang bisa digerakkan oleh FORPESS.
FORPESS memiliki peluang emas untuk menjadi model organisasi pesantren yang tidak hanya memediasi bantuan pemerintah, tetapi juga menggerakkan perubahan yang lebih substansial. Dengan memperluas kiprah, menggarap problem nyata, serta menghadirkan solusi inovatif, FORPESS akan lebih bermanfaat bagi pengembangan dan peningkatan kualitas pesantren di Sumatera Selatan.
Dukungan pemerintah tetap penting, tetapi kemandirian, inovasi, dan pemberdayaan adalah kunci agar pesantren menjadi pusat peradaban yang mampu menjawab tantangan zaman.
Jika FORPESS mampu mengarahkan langkahnya ke sana, maka ia akan tercatat dalam sejarah sebagai forum yang benar-benar mengangkat martabat pesantren, bukan sekadar penghubung anggaran. (*)
Penulis: Gus Damas Alhasy, SS.
