Pada Senin, 13 Oktober 2025, publik Indonesia dikejutkan oleh tayangan stasiun televisi nasional Trans7 yang menampilkan adegan santri Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, menyalami kyai dengan cara berlutut dan menggeser pantat.
Tayangan itu juga menyoroti KH Anwar Manshur, kyai sepuh Lirboyo, yang menerima amplop dari santri. Narator tayangan menyebut perilaku tersebut “tidak pantas” dan menuding kyai serta keluarganya hidup dari uang santri.
Sepertinya TransTV ingin memanfaatkan momentum viralnya kejadian musibah robohnya musholla di Pesantren Alkhoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yaitu dengan cara ingin menyoroti kehidupan pesantren dan kyainya. Sayangnya, TransTV tidak paham sama sekali tentang apa yang ingin mereka disoroti.
Tak pelak, tayangan tersebut memicu reaksi keras dari keluarga besar Lirboyo dan alumni yang tergabung dalam HIMASAL (Himpunan Alumni Santri Lirboyo). Mereka menilai tayangan itu tidak hanya menyudutkan kyai dan santri, tetapi juga mencederai martabat pesantren yang telah dijaga ratusan tahun.
HIMASAL segera mengkampanyekan Gerakan Boikot Trans7 dan meminta TransTV untuk melakukan permintaan maaf publik. Bahkan, jalur hukum disebut akan ditempuh jika tidak ada klarifikasi resmi dari stasiun televisi tersebut.
Pentingnya Paham Budaya dan Tradisi Pesantren
Untuk memahami polemik ini, penting melihat konteks budaya dan tradisi pesantren. Pondok Pesantren Lirboyo, yang berdiri sejak awal abad ke-20, adalah salah satu pesantren terbesar di Jawa Timur. Ribuan santri aktif belajar di sini, dan alumni mereka tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam tradisi pesantren, adab terhadap kyai sangat dijunjung tinggi. Salam hormat dengan berlutut atau menggeser pantat bukanlah bentuk penindasan, melainkan simbol kerendahan hati, penghormatan, dan pengakuan atas ilmu serta doa kyai.
Selain itu, pemberian amplop kepada kyai atau bu nyai adalah praktik yang telah berlangsung puluhan hingga ratusan tahun. Ini merupakan wujud terima kasih santri atas ilmu dan bimbingan yang mereka terima, bukan bentuk suap atau eksploitasi.
Praktik serupa juga ditemui di pesantren besar lain di Indonesia, menegaskan bahwa budaya ini bersifat simbolik dan sosial, bukan transaksional.
Masalah muncul ketika media, tanpa memahami konteks, menafsirkan praktik tersebut sebagai sesuatu yang negatif. Tayangan TransTV menekankan kesan “kyai yang mengharapkan amplop” dan “santri yang diperlakukan tak pantas,” sehingga membingkai tradisi pesantren dalam narasi yang tendensius. Fenomena ini dikenal dalam dunia jurnalistik sebagai bias framing, di mana konteks budaya lokal dipotong atau diselewengkan untuk menghasilkan persepsi tertentu.
Reaksi Publik dan HIMASAL
Reaksi publik, khususnya dari santri dan alumni, menunjukkan betapa kuatnya keterikatan emosional mereka terhadap tradisi pesantren. Berdasarkan data HIMASAL, jumlah alumni dan santri aktif yang ikut menyoroti tayangan ini diperkirakan mencapai ratusan ribu orang.
Mereka menuntut media untuk lebih memahami tradisi pesantren sebelum menyajikan opini yang dapat menimbulkan salah paham.
Insiden ini juga menjadi pengingat bahwa media massa memiliki tanggung jawab besar ketika menayangkan konten yang berkaitan dengan budaya lokal. Salah tafsir atau penyajian yang tidak tepat dapat merusak citra institusi pendidikan, menimbulkan konflik sosial, dan memicu ketegangan antara masyarakat tradisional dengan media modern.
Hingga kini, TransTV belum memberikan klarifikasi resmi. Keluarga besar Lirboyo dan HIMASAL menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada permintaan maaf publik. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu mencari informasi dari sumber yang terpercaya.
Kasus ini, lebih dari sekadar perselisihan antara media dan pesantren, mencerminkan ketegangan antara modernitas media dan tradisi lokal. Kebebasan berekspresi harus seimbang dengan penghormatan terhadap budaya.
Media harus belajar memahami konteks sosial dan historis, sementara masyarakat harus tetap kritis dan bijak dalam menanggapi tayangan.
Kontroversi ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak: menjaga keseimbangan antara edukasi, informasi, dan penghormatan terhadap tradisi adalah kunci agar konflik sosial bisa dihindari, dan reputasi pesantren tetap terjaga.
Tradisi salam hormat santri, pemberian amplop, dan adab kyai-santri bukan sekadar ritual, tetapi simbol nilai-nilai pendidikan, kerendahan hati, dan penghormatan yang telah membentuk karakter generasi pesantren selama puluhan tahun.
Nampaknya Trans7 tidak belajar dari kasus gerakan boikot program ‘Berita Islami Masa Kini’ di Trans TV pada tahun 2017, (cek beritanya). Tayangan Trans TV seperti “sengaja” untuk menyakitkan hati Nahdliyin karena tak henti-hentinya menyerang amalan Aswaja Nahdlatul Ulama. (Gus Damas/SN)
