Aspirasi SantriEditor's PicksKail (Kajian Ilmu)Santri Keren

Refleksi dan Hikmah dari Demo Para Kyai dan Santri Terhadap Trans7

Di tengah gaduhnya perdebatan publik dan hiruk-pikuk dunia digital, pekan ini Indonesia menyaksikan sesuatu yang jarang — gelombang demo yang digerakkan oleh para kyai, santri, dan komunitas pesantren yang meluapkan kekecewaan mereka atas sebuah tayangan televisi.

Bukan dengan amarah yang menggerus norma, bukan pula dengan tindakan anarkis yang memecah ketertiban umum, melainkan dengan cara yang mencerminkan akhlak, adab, dan tata krama yang selama ini menjadi ruh pendidikan pesantren: damai, santun, berkepala dingin, dan bermartabat.

Bahkan dalam sebuah tayangan di sosmed, Gus Iqdam dengan tegas menyatakan kalau saja santri tidak dididik adab, akhlak atau perilaku baik, maka gedung Trans7 sudah “kobong” atau dibakar.

Itulah, maka kejadian ini bukan hanya soal satu stasiun televisi atau satu program yang dinilai berlebihan; ia adalah cermin, pengingat, dan pelajaran bagi masyarakat luas tentang apa yang sebenarnya dibentuk pesantren pada santri-santrinya — dan apa yang hilang dari banyak institusi pendidikan modern di luar pesantren.

Tayangan, Reaksi, dan Kekecewaan

Sebuah program yang menarasikan pesantren—khususnya menempatkan figur-figur kyai sepuh seperti KH Anwar Manshur dari Lirboyo sebagai ilustrasi—seolah tanpa beban etika dan tanggungjawab moral dapat begitu saja seenaknya tayang dengan nada sarkastik dan vulgar.

Narasi dengan sinis menggambarkan pesantren sebagai “feodal”, sebagai tempat relasi penguasa-budak, atau yang mereduksi kehidupan santri menjadi bingkai penghormatan yang patologis, tentu memicu luka mendalam.

Luka ini bukan sekadar karena wibawa kyai tersinggung, melainkan karena cara penyajian tayangan tersebut mengabaikan fakta kompleks tentang nilai, proses pendidikan, dan relasi kemanusiaan yang dibangun di pesantren selama berabad-abad.

Yang menyedihkan lagi, bukan sekadar isi tayangan itu, melainkan cara produksi dan narasinya: tanpa konfirmasi, tanpa konsultasi kepada pihak yang paham hakikat pesantren, dan — sebagaimana dicurigai oleh banyak pihak — seolah ada ‘grand design’, bukan sekedar sensasional demi rating.

Ketika citra sebuah pesantren —yang merupakan penjaga tradisi dan akhlak—direndahkan dengan logika pasar dan hiburan murah, maka respons umat pun muncul. Respons itu terlihat pekan ini: ribuan orang (kyai dan santri) turun berdemo, tetapi yang luar biasa: mereka memilih cara yang berbeda, santun dan tetap dalam koridor tata krama.

Keindahan Adab dalam Aksi Massa

Itulah yang menarik dan patut ditelaah: karakter aksi itu sendiri. Para kyai dan santri datang dengan pakaian khas; sarung, peci, tertib baris, penuh sopan santun. Mereka berorasi dengan nada tegas namun tidak menghina; meminta pertanggungjawaban tanpa menistakan.

Mereka menunjukkan bahwa ketegangan politik maupun sosial tetap harus dihadapi dengan cara-cara yang mengutamakan kehormatan manusia.

Jadi demo ini perbedaan kontrasnya nyata bila dibandingkan dengan aksi-aksi demo di depan gedung DPR atau di depan kantor-kantor pemerintah yang sering viral: pembakaran, perusakan fasilitas publik, hinaan tanpa batas.

Di situ terlihat satu pesan kuat: pendidikan akhlak di pesantren bukan sekadar teks, melainkan praktik sosial yang hidup — dan tetap terjaga ketika diuji di lapangan.

Demonstrasi ini juga mengirim pesan ganda kepada publik. Pertama: kemarahan tak mesti seolah memberi  hak untuk merusak; kegelisahan moral dapat berubah jadi panggilan untuk membela kehormatan dengan cara-cara yang mencerminkan nilai yang dibela. Kedua: pesantren bukan institusi terbelakang yang pasif; ia mampu merebut kembali ruang publik untuk menyuarakan kebenaran secara terhormat.

Mengapa Pesantren Berbeda

Poin yang tak boleh diabaikan adalah fungsi mendasar pesantren dalam menanamkan adab, akhlak, ilmu, dan sanad keilmuan. Pendidikan di pesantren bukan hanya mentransfer pengetahuan faktual, melainkan membentuk karakter: penghormatan kepada guru, rasa tanggung jawab sosial, disiplin spiritual, dan tata krama yang menjadi bagian dari pembentukan insan.

Santri dididik dalam tradisi muamalah: bagaimana berbicara, bertingkah laku, menghormati orang tua, menghargai ilmu, serta menempatkan ilmu dalam kerangka ibadah dan etika.

Bandingkan ini dengan tren, sistem atau metode yang ada di pendidikan non-pesantren yang penekanannya hanya pada kompetensi kognitif semata, target nilai sebagai ukuran utama, dan kurangnya perhatian sistematis pada dimensi spiritual dan sosial.

Hasilnya terlihat nyata: guru yang kehilangan wibawa, siswa yang kurang menghargai guru, siswa yang memenjarakan gurunya dan generasi yang berpengetahuan namun miskin akhlak. Ini bukan kritik retorika, tetapi ini adalah fakta yang perlu ditanggapi dengan perbaikan sistemik.

Fenomena tersebut juga membuka diskusi lebih luas soal dampak era digital terhadap kebudayaan dan pendidikan. Di satu sisi, teknologi memberi akses ilmu yang belum pernah ada sebelumnya; di sisi lain, ia merenggangkan filter moral, mempercepat penyebaran konten di luar konteks, dan memberi ruang yang bebas untuk narasi-narasi yang sensasional.

Ketika adab dan tata krama menjadi barang yang tidak lagi dihayati, maka publisitas tanpa tanggung jawab mudah saja menelanjangi komunitas —dan yang terjadi adalah penghakiman massa tanpa proses klarifikasi.

Masyarakat yang khawatir akan krisis moral saat ini — pergaulan bebas, maraknya narkoba dan minuman keras, sex bebas, hamil di luar nikah dan pelemahan rasa hormat terhadap guru — sedang mencari jawaban yang substansial.

Lalu mereka menemukan bahwa pesantren menjadi pilihan terbaik bagi mereka karena pesantren  menawarkan lingkungan yang melatih hati, bukan sekadar otak; ia membangun sanad moral yang menjadi benteng dari arus degradasi budaya dan moral.

Pelajaran untuk Media, Pemerintah, dan Publik

Kejadian ini harus menjadi momentum refleksi kolektif.

Untuk media: kebebasan berekspresi tidak boleh menjadi dalih untuk merendahkan martabat individu atau komunitas tanpa verifikasi dan itikad baik. Media punya tanggung jawab sosial — bukan hanya pada audiens, tetapi juga pada narasi publik yang dibentuknya. Prinsip cek fakta, konsultasi dengan narasumber kompeten, dan penghormatan terhadap identitas harus dikedepankan.

Untuk pemerintah dan regulator: perlu ada penguatan mekanisme pengawasan isi siaran yang adil, transparan, dan mampu menegakkan standar etika penyiaran. Bukan untuk membungkam kreativitas, tetapi untuk menjaga agar ruang publik tidak dipenuhi konten yang memfragmentasi kohesi sosial.

Untuk masyarakat luas: kejadian ini mengingatkan pentingnya literasi media—kemampuan membedakan antara kritik yang konstruktif dan hinaan yang destruktif; antara satire yang bertanggung jawab dan olok-olok yang merendahkan.

Selain itu, perlu didorong dialog lintas komunitas agar salah paham dapat dicegah dan saling memahami dapat dipupuk.

Aksi damai para kyai dan santri memberi contoh nyata yang layak ditiru atau jadi refensi untuk bagaimana  melakukan demo dan menyuarakan aspirasi.

Kemarahan yang muncul pekan ini adalah wujud kepedulian — bukan sekadar terhadap satu individu atau institusi, tetapi terhadap wajah moral bangsa.

Aksi damai para kyai dan santri menunjukkan bahwa pendidikan yang menumbuhkan akhlak bukan sekadar teori, melainkan harus menjadi praksis hidup yang dapat diuji.

Semoga luka yang timbul dari tayangan tak bertanggung jawab itu berubah menjadi pintu pembelajaran—bagi kita semua: bagi media, bagi pendidikan formal, bagi pembuat kebijakan, dan bagi warga bangsa.

Semoga nilai-nilai adab, hormat, dan ilmu yang tumbuh di pesantren terus menjadi cahaya penunjuk jalan di tengah derasnya perubahan arus zaman digital. (Gus Damas Alhasy/SN)

Related posts