Dalam tradisi pesantren, seorang santri dididik untuk memuliakan gurunya. Ta’dzim, sendiko dawuh, dan hormat tanpa syarat adalah fondasi moral yang diwariskan turun-temurun. Guru bukan sekadar pengajar, tetapi mursyid, penuntun jalan hidup. Hubungan ini membuat ilmu bukan hanya transfer wawasan, tetapi juga aliran keberkahan.
Karena itu, dalam kultur pesantren, kalimat “siapa yang tidak sungguh-sungguh hormat kepada gurunya, maka ilmunya tidak akan manfaat” menjadi pegangan yang nyaris tak terbantahkan.
Namun seiring perkembangan zaman, muncul realitas baru yang kerap menempatkan santri dalam posisi serba salah. Ilmu pengetahuan, teknologi, dan wacana global berkembang begitu cepat, membuka cakrawala baru yang tidak selalu sejalan dengan pandangan atau nasihat guru yang lahir dari konteks masa lalu.
Di sinilah dilema itu bersemi: ketika santri mencoba memahami dan mengadopsi wawasan baru, ia berisiko dicap sebagai “melawan guru”, “kurang adab”, atau bahkan “memberontak”.
Fenomena ini semakin kuat dirasakan oleh santri generasi sekarang. Mereka belajar fikih dari kitab klasik, tetapi juga membaca jurnal ilmiah modern. Mereka menghafal nadzom lama, tetapi juga menyimak kajian ilmuwan muslim yang membawa pendekatan sains dan metodologi kontemporer. Mereka menghormati tradisi, namun realitas memaksa mereka untuk terbuka pada perkembangan dunia.
Sayangnya, perbedaan sudut pandang antara guru dan santri sering kali dipersepsikan sebagai pertentangan, bukan dialog. Ketika santri mengajukan pertanyaan kritis, sebagian kalangan memaknainya sebagai ancaman terhadap keta’dhiman. Ketika santri menjelaskan wawasan baru dari hasil membaca, ia dianggap “keminggris”. Ketika ia mencoba mengaitkan teks klasik dengan konteks modern, muncul kecurigaan bahwa ia “terlalu berani”.
Padahal, tidak semua perubahan adalah pembangkangan; tidak semua pertanyaan adalah bentuk su’ul adab. Ada saatnya santri bukan hendak menentang, melainkan sedang berusaha memahami bagaimana ajaran gurunya berdiri di tengah tantangan zaman.
Keterbukaan Ulama Klasik: Teladan yang Terlupakan
Jika kita melihat sejarah ulama-ulama besar, justru keterbukaanlah yang menjadi ciri utama mereka. Para ulama dahulu tidak memagari murid dengan satu mazhab atau satu guru semata. Hubungan antara Imam Malik dan muridnya, Imam Syafi‘i, adalah salah satu contoh paling masyhur. Meskipun Imam Malik adalah guru yang dihormati Imam Syafi‘i, beliau tidak pernah meminta muridnya untuk menjadikannya satu-satunya rujukan. Bahkan, Imam Malik menyarankan Imam Syafi‘i untuk pergi ke Irak belajar kepada ulama Mazhab Hanafi—mazhab yang jelas berbeda metodologi dan cara berfikir.
Artinya, dalam tradisi keilmuan Islam, adab bukan berarti menutup diri dari pluralitas pemikiran. Justru keterbukaan adalah wujud penghormatan kepada ilmu.
Polemik Nasab Ba‘Alawi: Dilema Baru bagi Santri
Dilema serupa muncul kembali dalam isu besar yang tengah hangat diperbincangkan di kalangan pesantren: polemik tentang nasab Ba‘alawi.
Sebuah tesis akademik karya KH Imaduddin Utsman Al-Bantany memicu diskusi nasional setelah menyimpulkan bahwa nasab Ba‘alawi, yang selama ini diyakini sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW, ternyata munqathi’ atau tidak bersambung secara ilmiah.
Temuan tersebut, yang disusun dengan perangkat metodologi sejarah dan verifikasi genealogi modern (test DNA), mendapat dukungan dari banyak kalangan, termasuk sejumlah santri dan alumni pesantren.
Namun di saat yang sama, tidak sedikit ulama, kyai, dan santri yang menolak hasil tesis tersebut. Penolakannya sering kali bukan bertumpu pada argumen ilmiah, tetapi pada kepercayaan dan husnudzon dari guru mereka yang telah lama mengajarkan bahwa Ba‘alawi adalah dzurriyyah Nabi. Bagi mereka, mempertanyakan keabsahan nasab berarti mempertanyakan otoritas guru—dan itu dianggap tabu.
Di titik inilah dilema santri kembali mengemuka. Seorang santri yang mendukung hasil riset ilmiah KH. Imaduddin Utsman, terutama jika ia berasal dari pesantren besar yang kyainya meyakini nasab Ba‘alawi sebagai keturunan Nabi, akan mudah diberi stigma: “kurang ajar”, “tidak ta’dzim”, atau “santri su’ul adab”.
Bahkan dalam beberapa kasus, sikap ilmiah disamakan dengan sikap memberontak, seolah kritik adalah bentuk pembangkangan spiritual.
Padahal, perkembangan ilmu pengetahuan, metodologi penelitian sejarah, dan teknologi verifikasi dokumen sudah begitu maju dan memanfaatkannya merupakan bagian dari ikhtiar umat untuk mencari kebenaran dengan cara yang lebih akurat.
Artinya, mendukung temuan ilmiah tidak otomatis berarti merendahkan guru. Sebaliknya, tidak menerima temuan ilmiah pun bukan berarti tertutup, selama argumennya ilmiah, bukan semata-mata karena takut dianggap tidak taat.
Inilah jebakan sosial yang dialami banyak santri hari ini: ketika pilihan antara “adil terhadap ilmu” dan “taat kepada guru” dipersempit menjadi dua kutub yang seolah tidak bisa berdiri berdampingan.
Pesantren sebagai Rumah Dialog, Bukan Arena Dogma
Dalam konteks ini, pesantren memiliki peran penting sebagai rumah dialog keilmuan, bukan sekadar tempat transmisi dogma. Ruang di mana santri boleh bertanya tanpa takut dilabeli durhaka. Ruang di mana guru bersedia mendengarkan tanpa merasa martabatnya terancam. Ruang di mana ilmu dapat berkembang tanpa meninggalkan adab yang menjadi ruh pendidikan pesantren.
Pada akhirnya, dilema santri bukanlah tanda kelemahan pesantren, melainkan tanda bahwa pesantren sedang berada dalam dinamika kebangkitan intelektual. Justru dari dilema inilah lahir generasi santri yang cerdas dan tawadhu’, yang mampu menjaga harmoni antara tradisi dan modernitas.
Generasi yang memahami bahwa hormat kepada guru bukan berarti mematikan nalar; dan berpikir kritis tidak harus melunturkan ta’dzim.
Sebab, santri yang sejati bukan hanya yang taat, tetapi yang juga mampu memikul amanah zaman dengan adab yang kokoh dan ilmu yang terus berkembang. Al-mukhāfaḍah ‘alā al-qadīmis ṣāliḥ, wal-akhdzu bil-jadīdi al-aṣlaḥ (المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح). (Gus Damas/SN)
