Aspirasi SantriEditor's PicksKail (Kajian Ilmu)Pemerintahan

Korupsi di Negeri ini Kian Mengerikan, Bagaimana Sikap Kaum Muslim?

Indonesia saat ini dihadapkan pada kenyataan pahit. Berita tentang operasi tangkap tangan (OTT), penyidikan kasus korupsi, hingga penangkapan pejabat publik seolah menjadi konsumsi harian masyarakat.

Hampir setiap pekan publik disuguhi kabar mengenai dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah, anggota legislatif, pejabat kementerian, direksi BUMN, hingga aparat penegak hukum.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa korupsi justru semakin marajalela ketika sistem pengawasan semakin kuat, lembaga penegak hukum semakin banyak, dan ancaman hukuman semakin berat?

Yang lebih memprihatinkan, kasus-kasus korupsi tidak lagi hanya menyasar satu institusi. Berbagai lembaga negara silih berganti menjadi sorotan. Di satu sisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap berbagai perkara yang melibatkan pejabat publik.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menangani perkara-perkara besar yang menyeret aparat penegak hukum maupun pejabat negara. Kepolisian pun melakukan penyelidikan terhadap berbagai dugaan tindak pidana yang melibatkan aparat dari institusi lain.

Situasi tersebut memunculkan persepsi di tengah masyarakat seolah terjadi saling membuka kasus antarpenegak hukum. KPK menangkap Polisi, Polisi menangkap KPK, Polisi menangkap Jaksa, Jaksa menangkap Polisi; saling serang, saling balas dendam, saling bargaining.

Para aparat yang mendapatkan amanah dan perintah dari Kepala Negara untuk memberantas korupsi justeru mereka juga pelaku korupsi, bahkan stadiumnya di luar nalar; mengerikan.

Apa pun persepsinya, satu hal yang pasti adalah bahwa praktik korupsi masih menjadi persoalan serius yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa.

Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Uang yang dikorupsi bukanlah angka-angka di atas kertas. Di balik setiap rupiah yang hilang terdapat hak masyarakat yang terampas. Ada jalan yang tidak jadi dibangun, sekolah yang kualitasnya menurun, rumah sakit yang kekurangan fasilitas, irigasi yang rusak, bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, hingga kesempatan hidup layak yang hilang bagi jutaan rakyat kecil.

Lebih menyedihkan lagi, para pelaku justru berasal dari kalangan yang memperoleh kepercayaan besar dari masyarakat. Jabatan yang semestinya menjadi sarana pengabdian berubah menjadi alat memperkaya diri.

Padahal Rasulullah ﷺ telah mengingatkan bahwa setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban.

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Korupsi dalam Pandangan Islam

Dalam Islam, korupsi merupakan perbuatan yang bertentangan dengan prinsip kejujuran (amanah), keadilan (‘adl), dan tanggung jawab (mas’uliyyah).

Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188)

Ayat ini menjadi peringatan bahwa mengambil harta yang bukan haknya, termasuk melalui penyalahgunaan jabatan, merupakan perbuatan yang dilarang.

Allah juga berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa’: 58)

Jabatan dalam Islam bukanlah kehormatan semata, melainkan amanah yang sangat berat. Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya di hadapan Allah SWT.

Mengapa Korupsi Terus Berulang?

Korupsi tidak lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh ketika beberapa penyakit berkumpul sekaligus:

  • lemahnya iman dan rasa takut kepada Allah;
  • hilangnya budaya malu;
  • gaya hidup yang berlebihan;
  • ketamakan terhadap harta dan kekuasaan;
  • pengawasan yang tidak efektif;
  • budaya saling melindungi dalam penyalahgunaan wewenang.

Ketika hati telah dikuasai cinta dunia, jabatan dipandang sebagai kesempatan mengumpulkan kekayaan, bukan sebagai amanah untuk melayani masyarakat.

Bagaimana Sikap Kita Kaum Muslim

Di tengah kondisi yang memprihatinkan ini, kaum Muslim tidak boleh bersikap apatis. Ada beberapa sikap yang perlu dikedepankan.

Pertama, memperkuat keimanan dan integritas pribadi. Pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan hukum, tetapi juga membutuhkan pembinaan akhlak dan ketakwaan. Orang yang merasa diawasi Allah akan berpikir berkali-kali sebelum mengkhianati amanah.

Kedua, menolak segala bentuk korupsi, sekecil apa pun. Korupsi tidak selalu berupa miliaran rupiah. Memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, menerima gratifikasi yang dilarang, atau menyalahgunakan fasilitas negara juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah.

Ketiga, mendukung penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa membedakan jabatan, kedudukan, maupun afiliasi politik.

Keempat, mendidik generasi muda dengan nilai kejujuran. Pendidikan antikorupsi harus dimulai dari keluarga, sekolah, pesantren, dan seluruh lembaga pendidikan agar budaya amanah tumbuh sejak dini.

Kelima, terus mendoakan para pemimpin agar diberikan hidayah, kekuatan untuk berlaku adil, serta dijauhkan dari godaan menyalahgunakan kekuasaan.

Saatnya Mengembalikan Rasa Malu

Salah satu krisis terbesar bangsa ini bukan hanya korupsi, melainkan hilangnya rasa malu. Dalam budaya Islam, malu merupakan bagian dari iman.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Malu adalah bagian dari iman.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Apabila rasa malu hilang, seseorang dapat melakukan apa saja demi kepentingan dirinya, sekalipun harus mengorbankan hak jutaan rakyat.

Bangsa ini membutuhkan lebih banyak pemimpin yang sederhana, jujur, amanah, dan takut kepada Allah daripada sekadar pemimpin yang cerdas tetapi kehilangan integritas.

Korupsi memang dapat diproses di ruang pengadilan. Namun akar korupsi sesungguhnya berada di dalam hati manusia. Karena itu, perang melawan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh: melalui penegakan hukum yang konsisten, pengawasan yang kuat, pendidikan karakter, dan pembinaan moral serta spiritual.

Semoga Allah SWT menjaga negeri ini, melindungi para pemimpin yang amanah, memberi kekuatan kepada aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan secara profesional, serta memberikan hidayah kepada seluruh penyelenggara negara agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Sebab pada akhirnya, setiap jabatan akan berakhir, tetapi pertanggungjawaban di hadapan Allah tidak akan pernah berakhir. (Gus Damas Alhasy/SN)

Related posts