Dalam beberapa tahun terakhir muncul narasi yang cukup menggelitik nalar: bahwa Indonesia adalah milik Tarim, atau bahwa para habaib dari Hadramaut pernah menjadi penguasa spiritual seluruh wilayah Nusantara.
Argumen yang kerap digunakan adalah keberadaan makam para habaib yang tersebar di berbagai kota.
Narasi ini kemudian diglorifikasi seolah-olah para habaiblah yang mengislamkan Nusantara, membangun kerajaan-kerajaan Islam, dan menaklukkan wilayah-wilayah kafir untuk kemudian diwariskan pada keturunan mereka.
Masalahnya adalah narasi ini tidak sejalan dengan fakta sejarah. Dan ketika sejarah negeri ini dipelintir oleh kelompok habaib, generasi bangsa ini akan kehilangan pijakan identitasnya sendiri.
Islam di Nusantara, Jejak Besarnya Tidak Datang dari Tarim
Historiografi Indonesia, baik yang ditulis oleh sejarawan Muslim Nusantara maupun sarjana internasional, secara konsisten menunjukkan bahwa Islam datang ke Indonesia melalui jalur perdagangan maritim, dibawa oleh para pedagang Gujarat (anak benua India), pedagang Persia, pedagang Arab dari berbagai wilayah (bukan dari Tarim), komunitas Muslim Cina dari Dinasti Ming dan komunitas lokal Nusantara yang berperan sebagai penyebar kedua.
Sumber-sumber primer seperti catatan Chau Ju-Kua (abad ke-13), Marco Polo (1292), dan naskah-naskah Melayu tua juga menunjukkan bahwa Islam telah hadir di Nusantara jauh sebelum kedatangan migrasi orang-orang Hadramaut yang difasilitasi oleh Belanda pada abad ke-19.
Fakta dasar lain yang perlu ditegaskan: kerajaan Islam tertua di Nusantara, Samudera Pasai, tidak didirikan oleh keturunan Tarim. Para Wali Songo, dalam catatan genealogis dan arkeologis, sebagian besar adalah ulama lokal Nusantara, ulama keturunan campuran (India, Arab umum, bukan keturunan Tarim) dan ulama dari Persia dan Asia Tengah.
Tidak satu pun rekaman sejarah akademik menyebut bahwa dakwah Islam awal di Nusantara dilakukan oleh para habaib Tarim.
Migrasi Orang Hadramaut ke Indonesia pada Abad 18–19 M
Kedatangan habaib Hadramaut ke Indonesia secara faktual baru tercatat pada abad ke-18 hingga ke-19, yakni pada masa terbukanya pelayaran Hindia-Belanda, dibangunnya jalur perdagangan baru oleh Belanda dan mobilitas penduduk dari Yaman datang ke Indonesia meningkat akibat kondisi krisis ekonomi-politik di Hadramaut, Yaman.
Artinya, ketika kerajaan-kerajaan Islam besar Nusantara sudah berdiri: Samudera Pasai, Demak, Ternate, Gowa, Banjar, Perlak, Aceh, dan lain-lain, habaib belum ada di negeri ini.
Habaib yang datang ke negeri ini, mereka tidak membangun kerajaan Islam di Nusantara, mereka tidak memimpin penyebaran Islam awal Nusantara dan mereka tidak pernah menjadi otoritas politik Nusantara.
Semua ini bukan opini, tetapi fakta sejarah, seperti yang dikemukakan oleh para sejarawan seperti Azyumardi Azra, Ricklefs, Noorduyn, Anwar Gonggong dan banyak lain sejarawan lainnya. Dan catatan sejarah ini tersimpan di berbagai perpustakaan baik di dalam maupun di luar negeri.
Keberadaan Makam Bukan Bukti Kepemilikan
Argumen bahwa “karena ada makam habaib di setiap kota, maka Indonesia milik Tarim” adalah sebuah lompatan logika (fallacy) yang fatal. Makam siapapun yang ada di mana-mana di negeri ini hanya membuktikan mobilitas mereka, bukan bukti kepemilikan tanah.
Jika logika fallacy seperti ini dipakai, maka akan terjadi klaim: karena makam Wali Songo ada di Jawa maka Jawa milik Arab, karena banyak makam pendeta dan pastor asing di Indonesia maka Indonesia milik Vatikan atau karena banyak kuburan tentara Jepang maka Indonesia milik Jepang.
Apakah seperti itu? Tentu tidak!
Keberadaan makam menunjukkan proses sosial, bukan hak klaim politik atau spiritual.
Lebih dari itu, sejumlah penelitian arkeologis menunjukkan bahwa sebagian makam yang diklaim “makam habaib” justru tidak memiliki bukti epigrafis, tidak sesuai gaya batu nisan ala Hadramaut, tidak tercatat dalam silsilah marga mana pun dan baru ditetapkan sebagai “makam habib” beberapa dekade terakhir.
Padahal makam-makam yang diklaim sebagai makam habaib tersebut sebelumnya tidak ada atau masyarakat lokal setempat tidak mengetahui kapan proses pemakamannya.
Fenomena “makam-makam baru” yang diduga keras palsu dan tiba-tiba dipropagandakan sebagai situs karomah ulama oleh para habaib dengan mengdakan haul besar-besaran adalah problem serius, karena hal ini merupakan manipulasi sejarah, kultus genealogis, dan penciptaan superioritas sosial kelompok tertentu, dalam hal ini klan Baalawi di tengah bangsa Indonesia.
Bahayanya Jika Generasi Bangsa ini Terseret Propaganda Habaib
Narasi dan atau propaganda bahwa “Indonesia ini milik Tarim” sangat berbahaya.
Pertama, narasi ini secara terang-terangan menegasikan peran besar ulama Nusantara, seperti: Syekh Nuruddin ar-Raniri, Hamzah Fansuri, Abdul Rauf Singkel, Syekh Yusuf Makassar, Sultan Babullah Ternate, Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Gunung Jati, dan ribuan ulama lokal yang membangun tradisi Islam Nusantara.
Kedua, narasi ini akan menempatkan identitas bangsa ini pada ketergantungan genealogis klan Baalawi, bukan pada perjuangan nenek moyangnya, dinamika budaya lokal, integritas intelektual Islam Nusantara atau kontribusi sejarah yang nyata dan faktual.
Ketiga, propaganda seperti ini nyata-nyata merusak persatuan bangsa, karena menciptakan kelas-kelas spiritual, menumbuhkan feodalisme agama, dan menempatkan sejarah pada garis keturunan, bukan kontribusi.
Keempat, narasi Indonesia milik Tarim ini (apalagi jika ditelan mentah-mentah) membuat generasi muda bangsa ini kehilangan pijakan identitas. Mereka tidak lagi bangga pada leluhurnya sendiri karena tergeser oleh mitologi genealogis yang tidak berdasar dan tidak masuk akal.
Meluruskan Sejarah Bukan Berarti Anti-Habaib — Ini Anti-Manipulasi Sejarah
Penolakan terhadap klaim-klaim yang dilakukan oleh para habaib bahwa Indonesia milik Tarim bukan berarti menyebarkan kebencian terhadap habaib atau imigran Yaman. Tetapi untuk mencegah terhapusnya fakta sejarah yang merupakan kekayaan agung bangsa ini.
Yang sangat berbahaya bukan keberadaan habaibnya, tetapi narasi-narasi propaganda yang mengaburkan sejarah.
Indonesia ini bangsa besar yang dibangun oleh para ulama Nusantara, para pejuang lokal, para raja-raja Islam Nusantara, para pedagang dari berbagai bangsa, dan para pahlawan dari berbagai suku. Tidak ada catatan sejarah orang Tarim atau habaib tewas terbunuh karena berjuang untuk bangsa ini.
Darah yang mengalir dari Sabang sampai Merauke bukanlah darah Tarim tetapi darah para pejuang Nusantara. Sejarah harus ditulis berdasarkan data, bukan mitos atau propaganda. Dan generasi muda harus diselamatkan dari propaganda yang menyesatkan.
Mencegah Racun Sejarah, Menjaga Warisan Bangsa
Narasi bahwa “Indonesia milik Tarim” bukan hanya tidak berdasar, tetapi berbahaya. Ia mengaburkan peran ulama Nusantara, memotong mata rantai sejarah bangsa, dan membuka ruang superioritas genealogis yang tidak sehat bagi masa depan negeri ini.
Meluruskan sejarah bukan sekadar tugas akademis atau para akademisi, tetapi amanah moral untuk menjaga akal sehat bangsa dan keberlangsungan negeri ini. (SN)
