Indonesia adalah negeri dengan kekayaan tradisi Islam yang sangat beragam. Di tengah masyarakat Muslim di negeri ini, ada dua ormas besar—Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah— yang telah menjadi tonggak penting dalam membentuk praktik ibadah, pendidikan agama, dan tradisi spiritual umat.
Meskipun keduanya sama-sama berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis, cara kedua ormas ini menjalankan ritual keagamaan sehari-hari, merayakan peringatan keagamaan, dan menyelenggarakan pengajian menunjukkan perbedaan yang signifikan, yang bersumber dari filosofi, sejarah, dan pendekatan masing-masing terhadap agama.
Sejak lahirnya NU pada tahun 1926, organisasi ini menekankan prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan bermazhab Syafi’i. NU memandang bahwa praktik ibadah yang diwariskan para ulama terdahulu dan masyarakat memiliki nilai penting dalam membentuk spiritualitas dan keharmonisan sosial.
Filosofi ini tercermin dalam berbagai ritual yang mengakomodasi budaya lokal, seperti tahlilan, haul, dan ziarah kubur. Ritual-ritual ini bukan sekadar simbol budaya, tetapi sarana memperkuat ukhuwah dan solidaritas antarwarga.
Contohnya, tahlilan yang biasanya diadakan beberapa hari setelah kematian seseorang, diisi dengan pembacaan Al-Fatihah, shalawat, dan doa-doa khusus. Dalil yang sering dijadikan acuan NU dalam memperbanyak shalawat adalah sabda Nabi ﷺ:
«مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا»
Artinya: “Barangsiapa bershalawat kepadaku sekali, Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim)
Di sisi lain, Muhammadiyah, yang berdiri pada 1912, menekankan prinsip tajdid atau pembaharuan. Pendekatan ini bersifat rasional dan tekstual; setiap praktik ibadah harus memiliki dasar yang jelas dari Al-Qur’an atau Hadis.
Ritual yang tidak ada dalilnya dianggap bid’ah, termasuk perayaan Maulid Nabi dan tahlilan. Muhammadiyah menekankan ayat:
«وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ»
Artinya: “Dan mereka tidak diperintah kecuali supaya menyembah Allah dengan ikhlas menunaikan agama-Nya.” (QS. Al-Bayyinah: 5)
Pendekatan ini menunjukkan filosofi Muhammadiyah yang ingin memurnikan ibadah sesuai sumber aslinya, tanpa tambahan tradisi lokal yang tidak memiliki dasar syar’i.
Perbedaan mendasar juga terlihat dalam praktik shalat dan dzikir sehari-hari. Di lingkungan NU, shalat mengikuti tata cara mazhab Syafi’i, termasuk posisi tangan saat berdiri dan doa qunut pada shalat Subuh tertentu.
Dzikir kolektif menjadi bagian penting dalam kehidupan religius, seperti Manaqib Syeikh Abdul Qodir Jailani, Ratib al-Rifai, Hizib, dan Shalawat Nariyah. Praktik ini dilakukan baik dalam majelis rutin maupun acara tertentu, dan diyakini membawa keberkahan bagi yang membaca maupun yang didoakan. Contoh Shalawat Nariyah:
اَللّٰهُمَّ صَلِّ صَلَاةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلَامًا تَامًّا عَلىٰ سَيِّدِنَا مُحَــمَّدِ ࣙالَّذِيْ تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضٰى بِهِ الْحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلىٰ اٰلِهِ وِصَحْبِهِ فِيْ كُلِّ لَمْحَةٍ وَ نَفَسٍ بِعَدَدِ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ
«سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ»
Ratib dan hizib kolektif tidak dikenal di Muhammadiyah, karena dianggap menambah ibadah yang tidak memiliki dasar dalil. Pendekatan ini menegaskan tujuan Muhammadiyah: memurnikan ibadah sesuai petunjuk Al-Qur’an dan Hadis.
Perbedaan juga terlihat dalam perayaan keagamaan. NU dikenal dengan tradisi yang meriah dan kolektif. Maulid Nabi ﷺ dirayakan dengan ceramah, pembacaan shalawat, dan kenduri, bertujuan meneladani akhlak Nabi serta memperkuat tali persaudaraan umat.
Haul ulama dan kiai juga menjadi rutinan yang dilakukan untuk memperingati wafatnya tokoh agama. Kegiatan ini diiringi tahlil dan doa bersama, sekaligus menjaga jaringan sosial dan sejarah keilmuan pesantren.
Tahlilan keluarga menjadi sarana mendoakan almarhum sekaligus mempererat hubungan sosial dan kekeluargaan.
Sementara itu, Muhammadiyah lebih menekankan kegiatan keagamaan langsung berbasis dalil, seperti pengajian Al-Qur’an dan Hadis, ceramah pendidikan agama, serta aktivitas sosial kemasyarakatan.
Ritual yang tidak memiliki dasar Hadis shahih, seperti Maulid atau tahlilan, dianggap bid’ah dan tidak dilakukan.
Perbedaan signifikan lainnya terlihat dalam ziarah kubur dan tawassul. Di NU, ziarah ke makam wali dan ulama dianggap sunnah, sebagai sarana mendoakan almarhum dan memohon keberkahan.
Tawassul melalui perantara wali juga menjadi praktik populer, misalnya saat ziarah ke makam Sunan Gunung Jati, Kyai Haji Ahmad Dahlan, atau Mbah Hasyim Asy’ari.
Muhammadiyah, sebaliknya, melakukan ziarah hanya untuk mendoakan almarhum, tanpa tawassul melalui wali. Dalil yang dijadikan acuan:
«وَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا»
Artinya: “Dan janganlah kalian memanggil (memohon) bersama Allah seorang pun.”
Perbedaan tersebut membentuk corak pengajian dan pendidikan keagamaan yang khas. NU menekankan pengajian tradisional dan kolektif, seperti membaca kitab kuning, tahlilan, dan majelis shalawat berjamaah., sebuah tradisi yang tidak hanya membangun spiritualitas, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial.
Muhammadiyah menekankan pengajian sistematis berbasis Al-Qur’an dan Hadis, bertujuan memurnikan ibadah dan pendidikan akidah. Pendekatan yang menjadikan praktik keagamaan Muhammadiyah lebih rasional, sederhana, dan terkontrol.
Kegiatan harian santri dan masyarakat juga mencerminkan perbedaan ini. Di pesantren NU, santri menjalani rutinitas shalat berjamaah lima waktu dengan doa qunut khusus pada Subuh, dzikir dan shalawat berjamaah, membaca kitab kuning, serta mengikuti tahlilan rutin dan kegiatan sosial seperti membagikan makanan atau membantu warga setempat.
Di komunitas Muhammadiyah, kegiatan harian lebih fokus pada shalat sesuai sunnah Nabi, dzikir sederhana, pengajian tafsir Al-Qur’an dan Hadis, serta aktivitas sosial berbasis pendidikan dan dakwah.
Festival tahunan dan majelis rutin memperkuat identitas kedua ormas. NU memiliki haul ulama, Maulid Nabi, dan majelis shalawat rutin sebagai bentuk ritual kolektif yang mempererat komunitas. Muhammadiyah lebih menekankan kajian rutin, seminar pendidikan agama, dan kegiatan sosial, tanpa tambahan ritual yang tidak ada dasarnya.
Perbedaan ritual antara NU dan Muhammadiyah menunjukkan keragaman wajah Islam di Indonesia. NU menonjol karena fleksibilitas terhadap tradisi lokal, ritual kolektif, dan penguatan ukhuwah. Muhammadiyah menekankan kesederhanaan, dalil yang jelas, dan pembaharuan. Keduanya saling melengkapi.
NU menghadirkan kehangatan komunitas dan penghormatan terhadap tradisi, sementara Muhammadiyah menegaskan kejelasan dan kemurnian ajaran agama.
Yang pasti dan patut kita syukuri, dua ormas besar tersebut telah berkontribusi besar pada pembangunan bangsa ini. Keduanya saling mengisi dan melengkapi dalam membentuk masyarakat Muslim Indonesia yang beriman, beradab, dan harmonis, sebagai nilai spiritual dan budaya Islam di Indonesia. (Gus Damas/SN)
