Aspirasi SantriEditor's PicksKail (Kajian Ilmu)

Santri dan Tantangan FB Pro, Tiktok, Youtube dan Digital Marketplace

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa dunia memasuki fase globalisasi tanpa batas. Internet tidak hanya mengubah pola komunikasi, tetapi juga mentransformasi struktur ekonomi, budaya, dan cara manusia membangun makna hidup.

Fenomena ekonomi digital melalui platform seperti Facebook Pro, TikTok, Instagram, YouTube, dan marketplace menjadi ruang baru yang menjanjikan peluang ekonomi besar dan relatif terbuka bagi siapa saja.

Di tengah arus disrupsi tersebut, muncul pertanyaan reflektif yang penting: di mana posisi santri? Apakah santri akan menjadi penonton pasif dalam panggung global digital, atau justru mampu berperan sebagai subjek aktif yang memberikan arah etik dan nilai dalam peradaban digital?

Santri sebagai Subjek, Bukan Korban Zaman

Secara historis, santri tidak pernah berada di pinggir sejarah. Pesantren telah lama menjadi pusat transmisi ilmu, pembentukan karakter, dan penjaga nilai-nilai moral masyarakat.

Dalam konteks kekinian, tantangan santri bukanlah keterbatasan akses teknologi, melainkan kemampuan merespons teknologi secara kritis, etis, dan produktif.

Al-Qur’an sejak awal menegaskan pentingnya pemanfaatan akal dan ilmu pengetahuan sebagai sarana pengabdian kepada Allah SWT:

وَعَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ

“Dan Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-‘Alaq [96]: 5)

Ayat ini menunjukkan bahwa penguasaan ilmu, termasuk ilmu dan teknologi modern, merupakan bagian dari sunnatullah dalam memuliakan manusia. Oleh karena itu, santri tidak boleh alergi terhadap teknologi, tetapi harus menguasainya dengan kesadaran nilai dan tanggung jawab moral.

Dunia Digital: Ruang Baru Dakwah

Ekonomi digital dan media sosial pada dasarnya adalah alat (wasilah), bukan tujuan (ghayah). Masalah muncul ketika teknologi dipisahkan dari etika dan orientasi kemaslahatan. Di sinilah santri memiliki posisi strategis.

Santri memiliki modal sosial dan intelektual yang kuat untuk:

  • Menghadirkan dakwah yang mencerahkan di ruang digital, bukan dakwah yang provokatif atau transaksional.
  • Mengembangkan konten edukatif berbasis keilmuan Islam, seperti fiqh muamalah digital, etika bermedia, moderasi beragama, dan spiritualitas Islam di tengah modernitas.
  • Memasuki ekonomi digital secara produktif dan halal, dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keadilan, dan keberkahan.

Al-Qur’an memberikan landasan etik yang kuat dalam aktivitas ekonomi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku atas dasar saling ridha di antara kamu.”
(QS. An-Nisa’ [4]: 29)

Ayat ini relevan sebagai prinsip dasar bagi santri yang terjun ke dunia ekonomi digital, agar tidak terjebak dalam praktik manipulatif, eksploitasi algoritma, maupun konten yang menyesatkan demi keuntungan semata.

Literasi Digital Berbasis Akhlak

Salah satu krisis terbesar di era digital bukanlah krisis informasi, melainkan krisis kebijaksanaan. Banjir konten, hoaks, ujaran kebencian, dan degradasi etika bermedia menunjukkan bahwa kemajuan teknologi tidak selalu sejalan dengan kematangan moral.

Dalam konteks ini, santri dapat berperan sebagai agen literasi digital berbasis akhlak. Prinsip tabayyun, kehati-hatian dalam berbicara, dan tanggung jawab sosial merupakan nilai inti pesantren yang sangat relevan dengan dunia digital.

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.” (QS. Al-Hujurat [49]: 6)

Ayat ini menegaskan urgensi etika informasi yang justru semakin penting di era media sosial.

Integrasi Keilmuan

Santri masa depan bukanlah santri yang hanya menguasai teks, tetapi santri yang mampu mengontekstualisasikan teks dalam realitas sosial yang berubah. Integrasi antara ilmu agama, teknologi digital, dan kemandirian ekonomi merupakan keniscayaan.

Pesantren idealnya tidak hanya mencetak ahli ibadah, tetapi juga aktor sosial yang mampu menjawab tantangan zaman. Santri yang menguasai teknologi digital dengan basis nilai Islam berpotensi menjadi pelopor ekosistem ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Hal ini sejalan dengan prinsip Al-Qur’an:

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu kebahagiaan negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia.” (QS. Al-Qashash [28]: 77)

Di tengah globalisasi, disrupsi teknologi, dan ekspansi ekonomi digital, santri tidak boleh kehilangan arah. Santri tidak boleh anti-teknologi, tetapi penentu orientasi moral teknologi. Santri tidak sekadar dituntut untuk adaptif, tetapi juga transformatif—mengubah teknologi menjadi sarana dakwah, pemberdayaan ekonomi, dan pembentukan peradaban yang berkeadaban.

Jika dunia digital hari ini bergerak tanpa kompas etik, maka santri harus hadir sebagai penjaga nilai dan penunjuk arah. Dari pesantren, santri tidak hanya menatap masa depan, tetapi ikut merancang masa depan itu sendiri. (SN)

Oleh: Gus Damas Alhasy, SS.

Related posts