Gelombang kecaman terhadap Trans7 meledak dari kyai, santri dan pesantren di seluruh Nusantara. Tayangan Xposed Uncensored dianggap melecehkan martabat kiai dan santri.
Dalam program itu, KH. Anwar Manshur — ulama sepuh yang dihormati — digambarkan secara sinis seolah hidup dari amplop santri. Pola pendidikan pesantren bahkan disebut sebagai “feodalisme” dan “perbudakan modern.”
Warga NU secara serentak marah. Seruan boikot menggema, unjuk rasa bermunculan, dan tuntutan pencabutan izin siaran dilayangkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Namun di tengah amarah yang menyala itu, muncul pertanyaan mendasar: mengapa kemarahan yang sama tak pernah muncul saat ada habaib menghina para kiai dan ulama-ulama NU di mimbar-mimbar dakwah?
Ketika Hinaan Dibiarkan
Sudah bukan sesuatu yang aneh dan jejak digital tersebar luas di media sosial, bagaimana sejumlah habaib terekam menyampaikan ujaran keras terhadap para kiai dan ulama NU.
Kyai Hasyim Asyari, pendiri NU, difitnah, dihina, direndahkan martabatnya, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah dicaci sebagai “kyai buta mata dan buta hati.” KH. Ma’ruf Amin dihina tanpa etika karena beliau mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Gus Yaqut diserang secara vulgar dan disamakan dengan hewan dalam forum keagamaan.
Pernyataan, satu orang habib bodoh dan gila jauh lebih mulia daripada 70 ulama yang alim; mau engkau santri, kyai atau ulama yang pintar dan alim, ketika bertemu dengan habaib maka engkau bukan siapa, dan masih banyak lagi ujarana habaib yang tidak mencerminkan akhlak atau respek kepada ulama dan kyai pribumi.
Namun tak satu pun peristiwa itu memantik protes massal dari warga NU sebagaimana reaksi terhadap Trans7.
Fenomena ini mengisyaratkan adanya dua standar sikap — keras terhadap penghinaan dari luar, namun lunak terhadap penghinaan dari pihak yang dianggap “dekat” secara simbolik.
Secara historis, habaib dan NU memiliki hubungan yang saling bersinggungan dalam dakwah, tetapi tidak satu organisasi.
Kaum habaib tergabung dalam Rabithah Alawiyah, berdiri pada 1928 — dua tahun setelah NU lahir. Rabithah berfungsi menulis silsilah dan jaringan sosial para Alawiyyin (habaib) yang mengaku diri mereka sebagai keturunan Rasulullah SAW.
Sementara NU lahir sebagai wadah ulama dan kiai pesantren pribumi yang memperjuangkan Islam Ahlussunnah wal Jama’ah serta pendidikan rakyat.
Keduanya sering berkolaborasi dalam dakwah, namun tetap berdiri di jalur struktural dan kultural yang berbeda.
Kedekatan ini menumbuhkan rasa segan di sebagian kalangan NU untuk menegur jika ada habaib yang berujar kasar atau bersikap kurang ajar terhadap NU, Kyai NU atau Ulama NU.
Sudah menjadi tradisi, penghormatan terhadap habaib dianggap bagian dari ta’dzim (adab), tetapi jika tidak disertai ketegasan, penghormatan itu bisa berubah menjadi pembiaran.
Budaya Takrim yang Disfungsional
Rasa hormat kepada habaib sering kali berubah menjadi budaya takrim yang disfungsional — penghormatan yang kehilangan arah. Ketika sebagian habaib berbicara dengan nada kasar terhadap ulama, masyarakat justru memilih diam dengan dalih, “biarkan saja karena dia habib.”
Kiai pesantren adalah benteng moral dan intelektual umat Islam Indonesia. Mereka bukan hanya pengajar kitab, tetapi juga penggerak pendidikan, pembimbing masyarakat, dan pilar kebangsaan.
NU lahir untuk menjaga marwah keulamaan itu — agar Islam di Indonesia tumbuh sebagai peradaban ilmu, bukan sekadar simbol keturunan.
Karena itu, ketika Trans7 melecehkan kiai, kemarahan umat sangat wajar. Tetapi keadilan moral menuntut agar reaksi yang sama juga berlaku terhadap siapa pun yang merendahkan ulama — tak peduli pangkat, status sosial, atau garis nasabnya.
Konsistensi: Ukuran Kedewasaan Umat
Fenomena “dua timbangan” ini menjadi cermin kematangan spiritual warga NU. Apakah pembelaan terhadap ulama didasarkan pada prinsip, atau hanya pada pelaku? Apakah umat berani menegakkan adab, meski pelakunya tokoh yang disegani?
Keadilan sejati menuntut konsistensi. Jika penghinaan terhadap kiai oleh media sekuler memicu amarah, maka penghinaan serupa oleh siapa pun juga harus disikapi dengan ketegasan yang sama. Karena yang dijaga bukan nama pribadi, tapi kehormatan ilmu dan agama.
NU berdiri di atas tiga pilar: ta’adub (beradab), tawazun (seimbang), dan tasamuh (toleran).
Namun toleransi tidak berarti tunduk, dan hormat tidak berarti diam terhadap kebatilan.
Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari pernah menegaskan:
“Ulama adalah pelita umat dan pewaris Nabi. Siapa yang merendahkan ulama, maka ia merendahkan agama.”
Karena itu, membela kiai berarti membela ilmu dan marwah Islam itu sendiri. Warga NU perlu kembali menegakkan prinsip itu — dengan cara beradab, tapi juga berani dan konsisten.
Warga NU harus memegang prinsip “Ramah bukan berarti lemah, hormat bukan berarti membiarkan.”
Pada akhirnya, ujian terbesar umat bukanlah ketika dihina oleh musuh, tetapi ketika diam terhadap kesalahan dari orang yang disegani. Sebab keadilan tanpa konsistensi hanyalah keberpihakan yang dibungkus kesalehan semu.
Menegur dengan adab jauh lebih mulia daripada diam dalam kegalauan. Dan menjaga marwah ulama — siapa pun yang menghina mereka — adalah cara terbaik untuk menjaga cahaya Islam di bumi Nusantara. (SN)
Oleh: Gus Damas Alhasy, SS.
