Selama tiga tahun terakhir, ruang publik di Indonesia diramaikan oleh polemik seputar nasab habaib, khususnya keturunan Ba‘alawi yang berasal dari Hadramaut. Isu ini semakin mencuat setelah tesis ilmiah KH. Imaduddin Utsman Albantani dipublikasikan dan disebarkan luas.
Tesis tersebut, dengan tegas, mengungkap bahwa klaim habaib sebagai dzurriyah Nabi Muhammad SAW tidak memiliki dasar historis, filologis, maupun genetik.
Narasi besar yang selama ini menempatkan habaib sebagai “cucu Nabi” mulai runtuh, digantikan oleh kritik tajam yang membuka fakta-fakta berbeda dari doktrin yang sudah lama ditanamkan di tengah masyarakat.
Klaim Nasab yang Rungkad
Secara akademis, klaim nasab habaib Hadramaut menghadapi masalah serius. Kajian sejarah dan manuskrip kuno (abad 3–8 Hijriyah) tidak mendukung adanya jalur genealogis yang konsisten antara Nabi Muhammad SAW dengan marga-marga Ba‘alawi.
Dari sisi filologi, penyebutan nama dan silsilah menunjukkan adanya rekayasa yang dipaksakan untuk membangun legitimasi. Lebih jauh, kajian etnografi menunjukkan ketidaksinambungan etnis: dzurriyah Nabi berasal dari Quraisy Hijaz, sedangkan habaib berasal dari Hadramaut yang berbeda secara kultur, tradisi, bahkan antropologi.
Temuan paling tajam datang dari tes DNA modern yang menunjukkan adanya anomali signifikan. Alih-alih selaras dengan garis keturunan Quraisy, hasil DNA memperlihatkan bahwa jalur nasab habaib lebih dekat dengan kelompok Yahudi Askenazi.
Fakta ini, meski kontroversial, membuka ruang pertanyaan besar: mungkinkah darah Nabi yang dimuliakan Allah justru bermuara pada garis etnik yang sama sekali berbeda?
Sayyid dan Syarif: Identitas Asli Dzurriyah Nabi
Sejarah mencatat bahwa dzurriyah Nabi Muhammad SAW dikenal dengan gelar Sayyid atau Syarif, yang berakar dari wilayah Hijaz (Mekkah, Madinah, dan sekitarnya). Gelar ini memiliki legitimasi sosial, politik, dan teologis yang kuat, karena muncul langsung dari konteks budaya dan genealogis Arab Quraisy.
Sebaliknya, gelar habib yang digunakan oleh keturunan Hadramaut tidak memiliki basis serupa. Istilah tersebut baru dipopulerkan kemudian sebagai gelar kehormatan lokal, bukan sebagai bagian dari tradisi genealogis Nabi.
Dengan kata lain, pergeseran istilah ini adalah strategi sosial yang mereka (klan Baalwi) sengaja lakukan untuk mendapatkan pengaruh dan kedudukan di tengah masyarakat muslim.
Jejak Kolonialisme: Habaib Sekutu Belanda
Fakta lain yang sering ditutup-tutupi adalah keterlibatan habaib dalam sejarah kolonialisme Belanda di Nusantara. Setelah kekalahan Belanda dalam Perang Jawa (1825–1830) melawan Pangeran Diponegoro, Belanda mencari sekutu strategis untuk menaklukkan perlawanan pribumi. Salah satu yang mereka datangkan adalah habaib dari Hadramaut.
Habaib dipandang memiliki pengaruh keagamaan yang bisa dimanfaatkan untuk melemahkan daya juang kaum muslimin. Kehadiran mereka di Nusantara dengan demikian tidak murni sebagai misi dakwah, melainkan menjadi bagian dari strategi politik kolonial.
Fakta historis ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa posisi habaib di Indonesia sejak awal memang ambigu: mengklaim diri sebagai pewaris Nabi, tetapi lahir dari kompromi kolonial.
Habaib Murtad: Sebuah Kontradiksi
Poin yang lebih mengkhawatirkan adalah kenyataan bahwa sebagian dari marga Ba‘alawi, termasuk marga Assegaf, justru tidak beragama Islam. Bahkan, ada di antara mereka yang menjadi pendeta, yaitu Thomas Riwu Assegaf yang bermarga Assegaf dan menjadi pendeta/gembala gereja di Cikupa, Tangerang.
Di wilayah Levant (Lebanon / Israel) ada beberapa tokoh Kristen Arab bermarga Al-Haddad yang aktif sebagai pendeta/pastor (diantaranya Joseph Haddad dan tokoh-tokoh Haddad lain yang menggembala di gereja-gereja Arab).
Pertanyaan mendasar pun muncul: mungkinkah darah Nabi Muhammad SAW yang dimuliakan dan dijaga Allah SWT dari segala bentuk kehinaan justru melahirkan keturunan yang berpaling menjadi pendeta Kristen?
Secara teologis, hal ini sulit diterima. Allah telah berjanji menjaga kesucian nasab Nabi, sebagaimana ditegaskan dalam banyak riwayat. Maka, jika sebuah garis keturunan melahirkan pendeta dan meninggalkan Islam, klaim sebagai dzurriyah Nabi menjadi batal dengan sendirinya.
Kultus Darah vs Ajaran Islam
Ironisnya, di tengah rapuhnya bukti historis dan kontradiksi teologis tersebut, banyak umat Islam masih terjebak pada kultus darah. Gelar habib diperlakukan seolah-olah jaminan kesucian dan kemuliaan. Padahal Islam tidak pernah mengajarkan kultus semacam ini. Al-Qur’an dengan tegas menyatakan:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah hanyalah yang paling bertaqwa di antara kalian.” (QS. Al-Hujurat: 13)
Ayat ini menegaskan bahwa kemuliaan bukan berasal dari nasab, melainkan dari takwa dan amal saleh. Maka penghormatan berlebihan pada klaim nasab yang tidak terbukti jelas bertentangan dengan prinsip dasar Islam.
Saatnya Membongkar Dogma
Kebenaran historis tidak boleh dikalahkan oleh mitos sosial. Klaim habaib sebagai dzurriyah Nabi Muhammad SAW semakin hari semakin terbongkar sebagai ilusi.
Nasab yang rungkad, keterlibatan mereka dalam kolonialisme, hingga kontradiksi berupa keturunan yang menjadi pendeta, semuanya mengarah pada satu kesimpulan: klaim tersebut rapuh dan tidak bisa dipertahankan.
Sudah saatnya umat Islam kembali pada esensi ajaran Nabi: iman, taqwa, amal, dan akhlak; bukan pada nasab palsu yang dibangun di atas kepentingan sosial dan politik.
Umat tidak boleh lagi mau begitu saja diperdaya oleh kultus darah yang tidak terbukti atau terverivikasi. Saatnya umat meninggalkan dogma sesat yang selama ini diajarkan oleh klan Baalwi; Islam hanya mengenal satu kemuliaan: kemuliaan karena taqwa.
Referensi
- Albantani, Imaduddin Utsman. (2022). Kritik Genealogi Nasab Habaib: Telaah Historis, Filologis, dan Genetika. (Tesis, tidak dipublikasikan).
- Alatas, Syed Farid. (2010). Hadhrami Arabs in Southeast Asia: Identity Maintenance or Assimilation? Diaspora: A Journal of Transnational Studies, 19(1), 36–64.
- Bujra, Abdalla S. (1971). The Politics of Stratification: A Study of Political Change in a South Arabian Town. London: Oxford University Press.
- Rabithah Alawiyah. (n.d.). Pedoman Verifikasi Nasab Ba‘alawi. Jakarta: Rabithah Alawiyah.
- Republika. (2019, 13 Juli). Pastor bermarga keturunan Ba’alawi bikin geger, Rabithah minta pembuktian. Republika Online.
URL: https://fbeta.republika.co.id/berita/sioc0w483/pastor-bermarga-keturunan-baalawi-bikin-geger-rabithah-minta-pembuktian - Khazanah Republika. (2019, 13 Juli). Rabithah minta bukti klaim pendeta bermarga Assegaf. Republika Online.
- Times of Israel. (2018, 3 Januari). Joseph Haddad, Arab Christian priest in Nahariya, calls for interfaith unity.
- Al-Arabiya. (2019). Lebanese priest Joseph Haddad speaks on Arab Christian identity in Lebanon.
- Ricklefs, M. C. (2001). A History of Modern Indonesia since c.1200. 3rd ed. London: Palgrave. (Bagian Perang Jawa & peran Belanda mendatangkan sekutu Hadrami).
- Van der Kroef, J. M. (1954). The Arabs in Indonesia. Middle East Journal, 8(4), 451–470.
- YouTube (2018–2023). Konten-konten video pendeta Arab bermarga Haddad, Assegaf, Shumayt (non-akademis, klaim personal).
(Gus Damas/SN)
