Aspirasi SantriKail (Kajian Ilmu)KronikaMasyayikhTanya Ustadz

Solusi di Tengah Konflik PBNU: Usulan Islah yang Adil dan Bermartabat

Beberapa pekan terakhir, tubuh PBNU dilanda turbulensi internal serius. Berdasarkan keputusan dari hasil rapat Harian Syuriyah, dinyatakan bahwa Gus Yahya “tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU” terhitung 26 November 2025 pukul 00.45 WIB; dengan demikian seluruh hak dan atribut jabatan dicabut, dan kewenangan penuh dialihkan ke KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam.

Keputusan ini segera diikuti dengan pernyataan formal bahwa Gus Yahya tidak berhak menggunakan nama, atribut, ataupun tata administrasi PBNU untuk kepentingannya.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, pihak Rais Aam membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menelisik berbagai informasi dan klaim mengenai dinamika internal, mengindikasikan bahwa keputusan ini tidak semata administratif, tetapi juga bersifat investigatif terhadap akar konflik.

Namun kabut kejelasan belum sepenuhnya hilang. Sebagian pihak mempertanyakan legitimasi prosedural keputusan ini, dengan argumen bahwa pergantian Ketum seharusnya hanya bisa dilakukan lewat forum muktamar (bukan hanya rapat Syuriyah atau Harian).

Sementara itu, di sisi lain muncul dorongan agar semua pihak menahan diri, beberapa ulama dan tokoh mengimbau untuk melakukan islah, serta menenangkan suasana agar PBNU tidak pecah.

Selain itu, disebut pula ada upaya dialog di berbagai tempat, misalnya ada beberapa rapat di beberapa tempat, salah satunya di Pondok Ploso Kediri yang diklaim sebagai ajakan rekonsiliasi dan penyatuan kembali.

Di tengah kebingungan itu, suara NU kultural juga mengemuka. Kaum santri, pengasuh majelis kecil, dan warga NU non-struktural menginginkan islah antara dua kubu. Mereka tidak ingin memperdebatkan siapa yang benar atau salah; yang mereka harapkan hanyalah para pemimpin kembali duduk bersama dan memulihkan keteduhan jam’iyyah.

Bagi mereka, kebesaran NU tidak terletak pada jabatan, tetapi pada barokah persatuan dan kerendahan hati para kiai.

KH. Abdul Karim Machfudz, SH, mewakili suara NU kultural, mengingatkan bahwa warga NU seharusnya selalu kembali pada tiga kredo jam’iyyah: tabayyun, tawasuth, dan tasamuh. Menurut beliau, kredo ini adalah jangkar moral NU.

“Seandainya para elit eling pada tiga kredo tersebut, tidak akan pernah terjadi saling memecat,” tegasnya.

Realitas ini menunjukkan dua hal: pertama, bahwa konflik ini bukan sekadar perbedaan figur atau visi, tetapi soal kontrol atas legitimasi, struktur organisasi, dan akses atas jaringan serta sumber daya. Kedua, bahwa konflik ini berpotensi merusak citra, koherensi, dan khittah historis organisasi, jika tidak dikelola dengan cara dewasa dan konfidensial.

Mengapa Situasi Ini Sulit

Konflik kepemimpinan yang sekarang melebar karena struktur organisasi besar seperti PBNU mudah rentan terhadap:

  • Perebutan akses terhadap jaringan massa dan institusional NU, yang bagi banyak pihak bernilai tinggi secara sosial-politik.
  • Ambiguitas antara fungsi keagamaan dan politik kekuasaan; ketika jabatan dalam organisasi keagamaan bisa dibaca sebagai pintu akses ke ekonomi, patronase, atau pengaruh politik.
  • Ketiadaan forum tunggal yang disepakati semua pihak sebagai arbiter konflik sehingga setiap pihak bisa mengklaim legitimasi atas nama prosedur berbeda (Syuriyah, Harian, Rapat Pleno, Muktamar).
  • Risiko fragmentasi internal; jika basis anggota NU terbelah loyalitasnya, semangat kolektif bisa rapuh; organisasi bisa terpecah, reputasi tergerus, dan jamaah bingung.

Dalam konteks ini, bukan mustahil PBNU akan menghadapi krisis legitimasi yang meluas; bahkan keberadaan khittah NU sebagai gerakan sosial-keagamaan bisa dipertaruhkan.

Solusi “Win-Win” untuk Meredam Konflik

Untuk menyelamatkan NU dari jurang perpecahan dan untuk menjunjung kembali khittah, dibutuhkan penyelesaian yang adil, transparan, dan menghormati semua pihak, bukan sekadar kemenangan satu kubu atas kubu lain.

Berikut beberapa solusi konkret:

1. Menggelar Muktamar Rekonsiliasi dengan Mandat Luas

  • Undangan Muktamar harus terbuka bagi seluruh pihak: pengurus syuriyah, tanfidziyah, PWNU, kiai sepuh, serta perwakilan basis jamaah.
  • Agenda utama: klarifikasi status ketua umum, evaluasi prosedur pengambilan keputusan, dan pemungutan suara baru jika diperlukan — dengan pengawasan kiai sepuh yang netral.
  • Tujuan: menghasilkan keputusan final yang diterima luas, meneguhkan legitimasi, dan menutup peluang klaim sepihak.

2. Membentuk Tim Islah Independen yang Dihormati Semua Pihak

  • Anggota tim berasal dari kalangan kiai besar, ulama sepuh, cendekiawan NU, dan nama-nama yang tidak terlibat dalam konflik sebagai “hakim moral dan struktural”.
  • Tugas: memediasi dialog, menengahi perselisihan, merumuskan rekomendasi, dan menyusun rekonsiliasi internal (khutbah bersama, pernyataan damai, komitmen bersama).
  • Keputusan tim ini diakui sebagai pedoman sementara sampai Muktamar.

3. Transparansi Prosedural dan Administratif

  • Semua keputusan penting (pencopotan, perombakan, SK, rapat pleno) harus disertai dokumen lengkap dengan salinan resmi dan tersedia untuk publik internal (PWNU, cabang, basis jamaah).
  • Mekanisme keberatan (banding) harus jelas, misalnya lewat Majelis Tahkim atau forum tertinggi NU — untuk menghindari klaim sepihak.
  • Semua aktivitas tim investigasi atau TPF hendaknya dilakukan terbuka, dengan pelibatan pihak netral agar hasilnya dipercaya bersama.

4. Meneguhkan Batas Organisasi, Menjauhkan NU dari Kepentingan Politik Praktis

  • Agar NU kembali ke semangat awal: organisasi keagamaan dan sosial, bukan kendaraan politik, kekuasaan, atau pengaruh ekonomi.
  • Pengurus PBNU yang aktif di partai politik atau pemerintahan disarankan mengambil cuti atau melepas posisi ganda.
  • Fokus NU pada dakwah, pendidikan, sosial kemasyarakatan, moral publik, bukan perebutan panggung politik.

5. Revitalisasi Pendidikan Khittah & Budaya Organisasi

  • Melaksanakan seminar, diskusi, dan pengajian internal tentang sejarah dan ideologi khittah NU (nilai pendirinya, tujuan awal, prinsip moderasi).
  • Mendorong kader NU (ulama, santri, jamaah) untuk memahami organisator secara benar: bahwa jabatan bukan tujuan, melainkan amanah untuk pengabdian.
  • Menggalakkan budaya kritik konstruktif dan pengawasan jamaah terhadap pengurus agar tak ada ruang oligarki atau dominasi kader tertentu.

6. Mekanisme Pemilihan & Pergantian Pemimpin yang Jelas

  • Mengatur agar pergantian pimpinan tak bisa berdasarkan klaim internal parsial saja tetapi lewat forum kolektif (Muktamar / Pleno / Musyawarah Besar).
  • Menetapkan jangka waktu dan syarat transparan bagi setiap fungsionaris serta syarat etis dan akuntabilitas agar kepemimpinan tidak jadi komoditas.

Solusi Ini Bisa Menjadi “Jalan Tengah” bagi Semua Pihak

  • Dengan Muktamar Rekonsiliasi + Tim Islah Independen, semua pihak mendapat ruang bersuara — baik yang mendukung keputusan terakhir maupun yang merasa dirugikan.
  • Transparansi & prosedur jelas mencegah klaim sepihak dan mengembalikan legitimasi struktural.
  • Meneguhkan batas organisasi terhadap politik praktis sekaligus memperkuat basis moral dan sosial-keagamaan membantu mengembalikan cita-cita awal pendirian: pengabdian, dakwah, dan kemaslahatan umat.
  • Pendidikan khitah & budaya organisasi membangun kesadaran kolektif agar jabatan bukan tujuan, melainkan amanah dan jamaah menjadi pengawas aktif terhadap pengurus.

Dengan kata lain: solusi-solusi itu bukan “mematikan” kekuasaan tetapi “menata ulang” kekuasaan agar menjadi tanggung jawab kolektif, di bawah nilai-nilai NU, bukan ambisi individu atau kelompok.

Refleksi atas Krisis, Kesempatan untuk Rejuvenasi NU

Krisis di PBNU sekarang memang menyakitkan tetapi juga bisa menjadi kesempatan besar bagi seluruh warga NU untuk refleksi: apakah kita akan biarkan organisasi besar ini menjadi ajang perebutan kekuasaan semata? Ataukah kita bersama meneguhkan NU sebagai rumah umat tempat dakwah, ukhuwah, dan pengabdian?

Jika solusi di atas dijalankan dengan ikhlas dan sungguh-sungguh, konflik bisa berhenti. Khittah bisa kembali dipulihkan. Dan NU akan kembali ke jalur awal: sebagai organisasi besar yang merawat agama, bangsa, dan kemaslahatan umat.

Semoga Allah memberi petunjuk, dan semoga para pemimpin serta warga NU mampu menyikapi dengan hikmah, kedewasaan, dan rasa tanggung jawab tinggi terhadap umat dan sejarah. (Gus Damas Alhasy/SN)

Related posts