Aspirasi SantriEditor's PicksKail (Kajian Ilmu)

Melawan Klaim Habaib Atas Indonesia dan Urgensi Verifikasi Akademik

Dalam beberapa tahun terakhir, publik Muslim Indonesia menyaksikan perdebatan hangat mengenai asal-usul penyebaran Islam di Nusantara. Polemik ini muncul seiring dengan semakin banyaknya kajian akademik dan penelitian sejarah yang menyoroti ulang berbagai klaim genealogis yang selama ini diterima begitu saja.

Salah satu karya yang memicu diskursus serius di ruang publik adalah tesis KH. Imaduddin Utsman Albantany, yang menyoroti secara kritis persoalan nasab dan peran sosial-keagamaan kelompok keturunan Baalawi di Indonesia.

Munculnya diskursus tersebut menandai kebangkitan kesadaran baru di kalangan umat Islam Indonesia: kesadaran untuk meninjau kembali sejarah, membuka kembali sumber-sumber primer, dan memverifikasi setiap klaim dengan metode ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di satu sisi, perdebatan ini memunculkan ketegangan sosial, tetapi di sisi lain, ia membuka ruang penting untuk menata ulang pemahaman sejarah Islam di Indonesia agar lebih jujur, seimbang, dan berpijak pada bukti ilmiah, yang terbebas dari pemalsuan dan klaim sepihak.

Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara

Penyebaran Islam di Indonesia merupakan proses panjang yang tidak tunggal. Para sejarawan, baik dari dalam maupun luar negeri, menyebutkan bahwa Islam telah masuk ke Nusantara sejak abad ke-13 atau bahkan sebelumnya, melalui jalur perdagangan, pernikahan, pendidikan, dan dakwah kultural.

Peran besar dimainkan oleh para ulama dan bangsawan yang dikenal kemudian dengan sebutan Walisongo di Jawa, serta tokoh-tokoh seperti Syekh Burhanuddin Ulakan di Minangkabau, Syekh Abdurrahman di Kalimantan, dan banyak lainnya di berbagai daerah.

Mereka memadukan nilai-nilai Islam dengan kebudayaan lokal sehingga Islam dapat diterima secara damai dan membumi di tengah masyarakat.

Kedatangan orang-orang Hadhrami (Arab Selatan, terutama dari Tarim–Hadhramaut) ke Nusantara baru terjadi pada abad ke-18 hingga ke-19, bertepatan dengan dibukanya jalur pelayaran modern dan migrasi besar-besaran oleh bangsa kolonial Belanda.

Kehadiran mereka tidak semata untuk berdakwah tetap direkrut oleh Belanda untuk membantu melumpuhkan perlawanan kaum pribumi Nusantara yang dimotori oleh para ulama dan kyai pribumi.

Maka oleh Belanda mereka diposisikan dalam sistem sosial yang berkasta tinggi yang menekankan pada garis keturunan, bahwa nasab mereka bersambung pada Rasulullah ﷺ.

Rekayasa tersebut melahirkan struktur sosial baru di masyarakat Islam Indonesia: di satu sisi ada ulama-ulama pribumi dengan akar lokal yang kuat, dan di sisi lain ada kelompok Hadhrami yang membawa label habib dengan strata sosial tinggi.

Fenomena Klaim Genealogis 

Dalam tradisi Islam klasik, keturunan Rasulullah (Ahlul Bait) memang memiliki posisi terhormat. Penghormatan ini didasari hadits dan pandangan ulama yang menekankan kemuliaan garis keturunan Nabi.

Namun, penghormatan itu bersifat moral dan spiritual, bukan politik atau sosial-ekonomi.

Dalam praktiknya, penghormatan ini berubah menjadi bentuk kultus genealogis, di mana keturunan habaib memperoleh keistimewaan sosial yang tidak selalu berkaitan dengan kapasitas keilmuan atau kontribusi dakwahnya.

Selanjutnya, muncul fenomena pembangunan makam habaib dan narasi-narasi kewalian pada tokoh di makam tersebut di tengah masyarakat.

Dalam budaya Muslim, makam ulama dianggap sebagai situs ziarah dan simbol kesinambungan spiritual. Namun, jika pembangunan situs tersebut dilakukan tanpa dasar sejarah yang kuat, tanpa verifikasi arkeologis, atau tanpa izin pihak yang berwenang, hal itu dapat menimbulkan distorsi sejarah dan klaim sepihak terhadap tokoh-tokoh yang sebenarnya telah lebih dulu berjasa di wilayah tertentu.

Belum lagi, di panggung-panggung pengajian, tiba-tiba habaib menarasikan bahwa Indonesia ini adalah milik Tarim, nusantara ini pintu Tarim. Bangsa ini diciptakan oleh Allah untuk bangsa Yaman, tanpa mengindahkan fakta sejarah tentang negeri ini.

Inilah yang kemudian memunculkan gerakan untuk meneliti dan memverifikasi nasab para habaib yang mengklaim sebagai kelompok kaum berkasta paling tinggi di tengah-tengah umat pribumi.

Gerakan ini penting agar umat Islam di Indonesia tidak dikuasai oleh kelompok yang bermodalkan klaim sepihak sebagai cucu Nabi dan rekayasa narasi yang mereka buat, yang tidak berbasis data faktual, baik sejarah, manuskrip, filologi atau test DNA.

Urgensi Verifikasi Akademik 

Dalam dunia akademik, setiap klaim harus dapat diuji dengan sumber yang sahih. Klaim genealogis atau sejarah penyebaran Islam di nusantara ini pun harus tunduk pada prinsip yang sama.

Dalam konteks ini, apa yang dilakukan oleh KH. Imaduddin Utsman Albantany harus dipahami sebagai upaya akademik untuk mengembalikan otoritas ilmiah dalam menilai sejarah, bukan sebagai serangan terhadap individu atau kelompok.

Beliau menyoroti pentingnya verifikasi ilmiah nasab agar tidak ada penyalahgunaan status keturunan untuk kepentingan sosial, politik, atau ekonomi. Upaya ini sejalan dengan semangat Islam yang menolak asabiyyah (fanatisme keturunan). Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

مَنْ تَفَاخَرَ بِآبَائِهِ الَّذِينَ مَاتُوا كُفَّارًا، فَإِنَّمَا هُوَ فَحْمُ جَهَنَّمَ يَعْضُّهُ، فَلَا تَفَاخَرُوا بِالْآبَاءِ الْكُفَّارِ.
(رواه أبو داود)

“Barang siapa membanggakan nenek moyangnya yang telah mati dalam kekafiran, maka ia hanyalah seperti bara api neraka yang menggigitnya. Maka janganlah kalian membanggakan nenek moyang yang kafir.”
(HR. Abu Dawud)

Hadits ini memberikan peringatan keras terhadap fanatisme nasab (ta‘aṣṣub al-nasab). Nabi ﷺ menegaskan bahwa kebanggaan terhadap garis keturunan kafir atau tidak beriman bukanlah kemuliaan, melainkan aib dan sumber kehinaan di sisi Allah.

Hadits ini sangat penting dalam konteks klarifikasi dan verifikasi nasab di Nusantara, di mana sebagian kelompok mengklaim kehormatan spiritual berdasarkan garis keturunan, bahkan sampai kepada nenek moyang yang belum tentu Muslim atau diperdebatkan keaslian nasabnya.

Rasulullah ﷺ menolak segala bentuk kebanggaan semacam ini, sebab Islam memuliakan amal, ilmu, dan takwa, bukan darah keturunan.

Dengan demikian, semangat kritik akademik ini bukan untuk menafikan kehormatan keluarga Rasulullah, tetapi untuk memastikan bahwa kehormatan itu tidak digunakan secara manipulatif dan agar umat Islam dapat menempatkan kemuliaan pada akhlak dan amal, bukan pada garis darah semata.

Membangun Kesadaran Baru Umat Islam Indonesia

Polemik tentang nasab, peran habaib, dan sejarah Islam Nusantara sesungguhnya menyentuh persoalan yang lebih dalam: bagaimana umat Islam memahami identitasnya sendiri.

Sudah saatnya umat Islam Indonesia memiliki kesadaran sejarah yang matang — tidak terjebak pada kultus individu atau klan, tetapi berpijak pada ilmu, bukti, dan kontribusi nyata terhadap agama dan bangsa.

Rekonstruksi sejarah harus dilihat sebagai tindakan penyelamatan peradaban, bukan permusuhan. Indonesia memiliki warisan Islam yang kaya, lahir dari sinergi antara ulama pribumi, pedagang Arab, dan jaringan ulama Asia.

Masyarakat Muslim Indonesia harus mulai memiliki kesadaran baru dalam memahami sejarah Islam di Nusantara. Fase ini ditandai oleh kesadaran untuk meneliti, memverifikasi, dan merekonstruksi fakta sejarah secara ilmiah.

Sejarah yang jujur akan melahirkan peradaban yang kuat. Ketika umat Islam Indonesia berani meninjau ulang masa lalunya secara objektif, ia sesungguhnya sedang melangkah menuju kematangan spiritual dan kebangsaan — mengembalikan Islam kepada esensinya sebagai agama ilmu, akhlak, dan keadilan. (SN)

Related posts