Indonesia hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang menegangkan. Di satu sisi kita bangga dengan identitas sebagai bangsa yang berideologi Pancasila dan dikenal sebagai negara dengan mayoritas masyarakat agamais.
Namun di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan wajah buram: korupsi merajalela, moralitas pejabat runtuh, hukum bisa diperjualbelikan, dan masyarakat semakin kehilangan arah.
Pertanyaan besar pun muncul: di manakah peran para tokoh ulama dan kyai yang selama ini kita hormati sebagai penuntun umat?
Korupsi yang Tidak Lagi Malu
Hari ini, korupsi tidak hanya terjadi, tapi dipertontonkan tanpa rasa bersalah. Para pejabat dan anggota legislatif yang seharusnya menjadi teladan malah berebut kursi dan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara.
Uang rakyat yang seharusnya untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan malah digerogoti untuk memperkaya kelompok tertentu. Lebih tragis lagi, mereka yang tertangkap kerap masih bisa tersenyum, seakan tidak merasa dosa merampok hak rakyat.
Korupsi di negeri ini bukan lagi sekadar tindakan kriminal, melainkan telah menjadi budaya yang diwariskan, dari generasi pejabat ke generasi pejabat berikutnya.
Padahal perbuatan tersebut jelas-jelas dilarang sebagaimana firman Allah ﷻ :
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui.”
(QS. البقرة: 188)
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda::
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ
Dari Abdullah bin Amr radhiyallāhu ‘anhumā, ia berkata: “Rasulullah ﷺ melaknat orang yang memberi suap dan orang yang menerima suap.” (HR. Abū Dāwūd no. 3580, at-Tirmiżī no. 1336, Ibnu Mājah no. 2313 – hasan shahih)
Makna hadits ini menegaskan bahwa suap menyuap (risywah) adalah dosa besar, baik bagi yang memberi maupun yang menerima, karena keduanya sama-sama merusak keadilan, hukum, dan tatanan masyarakat.
Hukum yang Mudah Dibeli
Hukum di negeri ini ibarat jaring laba-laba: hanya kuat menjerat yang kecil, tapi mudah robek jika dilanggar oleh yang besar. Para penegak hukum—yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan—justru mudah tergoda oleh amplop dan suap.
Rakyat kecil yang melanggar aturan kecil ditindak tegas, sementara pejabat yang merampok miliaran rupiah bisa dengan mudah bebas atau hanya mendapat hukuman ringan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ، لَقَطَعْتُ يَدَهَا
“Sesungguhnya binasa orang-orang sebelum kalian karena apabila orang terpandang di antara mereka mencuri, mereka biarkan. Tetapi apabila orang lemah mencuri, mereka tegakkan hukum atasnya. Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya akan aku potong tangannya.”
(HR. البخاري: 3475, مسلم: 1688)
Hal-hal seperti itulah akhirnya yang membuat masyarakat semakin apatis: buat apa berteriak, kalau hukum hanya berpihak pada yang punya uang dan kekuasaan?
Masyarakat Apatis, Generasi Muda Kehilangan Panutan
Ketidakadilan yang terus-menerus terjadi membuat masyarakat lelah. Aspirasi mereka jarang didengar, bahkan sering dianggap sepele. Akibatnya, sebagian rakyat memilih diam, sebagian lainnya memilih jalan anarkis, memprotes dengan cara kasar tanpa etika.
Generasi muda yang tumbuh di tengah budaya ini kehilangan figur teladan. Mereka melihat pejabat bisa kaya raya dengan cara curang, sedangkan orang yang jujur sering hidup susah.
Akhirnya, mereka terpapar pada mentalitas instan: mengejar kesuksesan dengan cara apa pun, meski itu melawan moral dan agama. Inilah yang mengancam lahirnya generasi tanpa adab.
Tetapi, jauh-jauh hari Rasulullah ﷺ telah mewanti-wanti:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. البخاري: 893, مسلم: 1829)
Ulama, Kyai, dan Krisis Kepemimpinan Moral
Di tengah situasi carut-marut ini, pertanyaan yang menggelisahkan adalah: kemana para ulama dan kyai?
Selama ratusan tahun, ulama dan kyai menjadi benteng moral bangsa. Mereka mendidik umat, melawan penjajah, membangun peradaban, dan mengajarkan nilai-nilai luhur agama serta etika.
Namun kini, suara ulama terasa samar. Sebagian memang masih berjuang, tapi tidak sedikit yang justru larut dalam politik praktis, mendekat ke penguasa, atau sibuk mengurus kepentingan internal.
Padahal, di tengah krisis seperti ini, umat menunggu suara lantang dari ulama—suara yang mampu menggugah nurani, menegur penguasa, dan mengingatkan umat agar kembali pada jalan yang lurus.
Ulama seharusnya tidak hanya menjadi simbol agama di panggung seremonial, tetapi hadir sebagai penjaga moral bangsa.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، إِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا، وَإِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, tetapi mereka mewariskan ilmu. Maka siapa yang mengambilnya, sungguh ia telah mengambil bagian yang banyak.”
(HR. أبو داود: 3641, الترمذي: 2682)
Harus Segera Kembali ke Nilai Luhur
Indonesia sejak dulu dikenal dengan nilai-nilai luhur: gotong royong, kejujuran, rasa malu, dan kesantunan. Nilai-nilai itu diajarkan oleh nenek moyang, ditopang oleh ajaran agama, dan diwariskan turun-temurun. Namun kini, nilai itu satu per satu terkikis oleh budaya hedonistik dan individualistik.
Masyarakat sibuk mengejar materi, pejabat sibuk mengumpulkan harta, dan generasi muda sibuk mengejar popularitas instan. Semua ini menandakan bahwa bangsa kita sedang kehilangan roh spiritual dan etika kolektif.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ لِكُلِّ دِينٍ خُلُقًا، وَخُلُقُ الْإِسْلَامِ الْحَيَاءُ
“Sesungguhnya setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak Islam adalah rasa malu.”
(HR. ابن ماجه: 4181)
Krisis yang melanda negeri ini bukan sekadar krisis ekonomi atau politik, melainkan krisis moral dan etika. Dan krisis ini tidak akan selesai hanya dengan undang-undang baru atau reformasi birokrasi. Yang kita butuhkan adalah revolusi moral.
Para ulama, kyai, guru, dan cendekiawan harus kembali ke khittah: menjadi penerang umat, penegur penguasa, dan pendidik bangsa. Tanpa itu, kita hanya akan terus tenggelam dalam lingkaran korupsi, ketidakadilan, dan degradasi moral.
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
(QS. الرعد: 11)
Kita membutuhkan generasi muda yang sadar, masyarakat yang berani bersuara dengan etika, dan pemimpin yang takut pada Tuhan. Jika tidak, negeri ini akan terus terjebak dalam kesuksesan semu, dikelola oleh orang-orang rakus yang hanya meninggalkan warisan kehancuran.
Bangsa ini tidak akan runtuh karena ulah pejabatnya korup atau masyarakatnya apatis. Tetapi bangsa ini akan runtuh jika ulama dan penuntun moral memilih diam.
Oleh karena itu, saatnya ulama, kyai, dan tokoh agama tampil ke depan, bukan sekadar menjadi simbol, tetapi benar-benar menjadi kompas moral bangsa.
Tanpa itu, Indonesia hanya akan menjadi negeri besar yang kehilangan jiwa—negeri yang ramai tapi kosong, beragama tapi kehilangan moral, dan merdeka tapi terjajah oleh hawa nafsu. (SN)
Penulis: Gus Damas Alhasy, SS.
