Editor's PicksKronika

Halal Bihalal: Tradisi Otentik Nusantara Yang Dimulai Sejak Era Walisongo

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Halalbihalal artinya hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan yang biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang.

Diskusi mengenai asal-usul halal bihalal kerap mengemuka di bulan Syawal seiring ditemukannya bukti-bukti baru tentang tradisi tersebut. Di antara diskusi tersebut adalah tentang peran KH Abdul Wahab Hasbullah (1887-1971) sebagai ‘pencipta’ istilah halal bihalal pada 1948.

Tema ini sudah pernah muncul beberapa tahun lalu, setidaknya dari jejak digital yang pernah ditulis di beberapa media.Ternyata, dalam sejumlah artikel tersebut, memang belum dilengkapi dengan bukti arsip atau dokumen sezaman yang mampu menguatkan ‘klaim’ tersebut.

Hanya disebutkan bahwa Kiai Abdul Wahab Hasbullah pada bulan Ramadhan di tahun 1948 itu mengusulkan kepada Presiden Indonesia, Insinyur Soekarno, agar diadakan acara seremoni halal bihalal untuk meredakan ketegangan politik di tengah situasi perang revolusi. Tulisan itu disandarkan pada kisah yang diriwayatkan secara lisan.

Di sinilah perlunya meluruskan kesalahan narasi selama ini, yang menyatakan bahwa Kiai Wahab-lah yang memunculkan istilah atau tradisi halal bihalal. Padahal faktanya, istilah dan tradisi itu sudah ada di Nusantara jauh sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia, saat pertama kali konon pernah diusulkan oleh Kiai Wahab pada 1948.

Bahkan sebenarnya, sejak zaman Walisongo pun sudah ditemukan jejak arsipnya. Terkait ini, kita bisa membaca ulasannya oleh para pengunggahnya di media sosial, antara lain Ahmad Baso, Ayung Notonegoro, Sam Ardi, dan M. Faishol.

Jejak pada masa pra kemerdekaan, antara lain adanya kegiatan halal bihalal pada 03 Januari 1936 di Keraton Solo. Arsip yang diunggah para peneliti di medsos itu jelas menyebut istilah “Halal Bihalal.” Sebelumnya pada 01 Syawal 1344 Hijriah (atau 14 April 1926), majalah Suara Muhammadiyah menyebut kegiatan tahunan dalam hari raya Idul Fithri ini dengan istilah “Alal Bahalal.”

Jauh sebelumnya di masa Walisongo (sekitar abad 16 masehi), antara lain ditemukan Naskah Babad Cirebon beraksara “Arab Pegon” yang secara jelas menyebutkan istilah “Halal bihalal”, ketika masyarakat Jepara silaturahmi kepada Pangeran Karangkamuning (menantu Sunan Ampel) di Masjid Kaum Jepara.

Dengan demikian, seharusnya narasi yang benar, bahwa Kiai Wahab adalah orang yang pertama mengusulkan tradisi acara seremoni halal bihalal di kalangan pemerintahan (eksekutif-legislatif) yang di saat itu (1947-1948) sedang panas-panasnya, dan boleh jadi sedang dalam keadaan saling menjatuhkan.

Jadi, Kiai Wahab jelas bukan orang pertama yang ‘menciptakan’ istilah dan tradisi halal bihalal, tapi yang benar adalah bahwa beliaulah yang kali pertama mengusulkan kepada Bung Karno untuk memulai seremoni acara halal bihalal di kalangan pemerintahan dan di masa kemerdekaan.

Ini pun sampai sekarang belum ditemukan bukti arsip pemberitaan di koran sezaman. Memang kemungkinannya ada dua bahwa memang di tahun 1948 itu masih atau hanya diusulkan dan belum dilaksanakan di Yogjakarta atau sebenarnya sudah dilaksanakan kegiatan halal bihalal itu, tapi belum ditemukan jejak arsipnya.

Tradisi seremoni halal bihalal ini terus berlangsung hingga pemerintahan selanjutnya, yang bahkan kemudian masih dilestarikan sampai sekarang. M. Faishol, peneliti media dan penelusur foto pendiri NU dari Jombang menyatakan bahwa pihaknya sedang mengusahakan pencarian data arsip pemberitaan sezaman, yaitu kapan tepatnya Kiai Wahab mulai mengusulkan seremoni halal bihalal di pemerintahan kala itu.

Sejauh ini, yang baru ditemukan masih berupa pemberitaan acara halal bihalal pada Idul Fitri tahun 1950. Secara logika, memang sebenarnya di masa revolusi tentunya mengadakan kegiatan Halal bihalal itu sesuatu yang sulit untuk dilaksanakan, untuk tidak mengatakan mustahil.

Sementara itu, jejak arsip paling awal pasca kemerdekaan yang bisa ditemukan baru ada dua. Pertama, pelaksanaan seremoni halal bihalal di Istana Merdeka, yang diadakan Presiden Soekarno pada Senin siang, 17 Juli 1950 setelah pelaksanaan shalat Idul Fithri. Kedua, halal bihalal di gedung parlemen RIS pada Ahad malam, 23 Juli 1950.

Ke depan, tugas kita adalah untuk bisa menemukan jejak pemberitaan, baik berupa arsip dokumen maupun foto yang bisa memperkuat narasi saat Kiai Wahab mengusulkan seremoni halal bihalal kepada Bung Karno pada 1948, atau juga acara halal bihalal yang digelar pemerintah yang lebih awal daripada pelaksanaan halal bihalal pada tahun 1950.

Dengan demikian, tidak benar beberapa artikel yang menyatakan bahwa pencetus halal bihalal, saling bermaaf-maafan adalah KH Abdul Wahab Hasbullah. Selain tidak menyebutkan sumber sejarah primer, tampaknya beberapa penulis tersebut belum tahu bahwa sebenarnya tradisi itu bahkan telah mulai muncul ada sejak era Walisongo.

Oleh Yusuf Suharto (pegiat sejarah dan pengajar di Ma’had Aly Mamba’ul Ma’arif dan UAC Mojokerto), dimuat di NU Online.

Related posts