Pernyataan kontroversi calon Wakil Gubernur Jakarta, Suswono, politisi PKS, yang dianggap menghina Nabi Muhammad berbuntut panjang.
Sejumlah santri Depok beraksi memprotes ucapan tersebut. Tak tanggung-tanggung, massa yang tergabung dalam Laskar Santri Depok itu menuntut Suswono untuk segera diadili.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di depan Markas Polres Metro Depok pada Kamis, 31 Oktober 2024. Sejumlah santri itu menilai, Suswono telah melakukan penistaan agama.
Menurut mereka, kader PKS itu diduga melakukan penghinaan terhadap Siti Khadijah dan Nabi Muhammad dengan menyebut pernikahan mereka sebagai “Janda kaya yang menikahi pria pengangguran.”
Pernyataan tersebut, dilaporkan, terjadi dalam pertemuan dengan Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Jafar) di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
“Ucapan seperti itu tidak hanya menghina, tapi juga melukai perasaan umat Islam. Kami berharap pihak kepolisian serius dalam menangani kasus ini,” kata Alfi Abusar, perwakilan Laskar Santri.
Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan surat tuntutan yang ditujukan untuk Polres Metro Depok agar mendorong Polda Metro Jaya untuk segera melakukan tindakan tegas.
Alfi Abusar, salah satu perwakilan Laskar Santri Depok menjelaskan, bahwa tujuan demo ini adalah untuk menyampaikan keberatan terhadap pernyataan Suswono yang dianggap menghina simbol-simbol agama.
“Kami mendesak agar Suswono segera dipanggil dan diadili atas dugaan penistaan agama, terlebih telah melecehkan Nabi Muhammad SAW,” tegasnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkap, ada dua poin utama yang jadi tuntutan. Laskar Santri Depok menuntut (1) mendesak Polres Metro Depok untuk mendorong Polda Metro Jaya segera memanggil dan mengadili Suswono atas dugaan kuat melakukan penistaan agama. Mereka juga (2) mendesak Polres Metro Depok untuk mendorong Polda Metro Jaya agar segera menangkap dan memenjarakan Suswono. (SN)
